Tim Anti Fraud OJK Riau Periksa BRK Terkait 3 Unit Syariah Bermasalah
Selasa, 07-06-2022 - 08:00:07 WIB
Baca juga:
   
 

Pekanbaru - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau menurunkan Tim Anti Fraud untuk melakukan pemeriksaan terhadap 3 unit syariah PT Bank Riau Kepri (BRK) yang bermasalah.

Seperti dilansir bertuahpos.com, Jumat (3/5/2022), 3 unit Syariah PT BRK yang diduga bermasalah yakni, Unit Syariah di Kota Duri, Kabupaten Bengkalis, Unit Syariah Cabang Tanjung Batu, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau dan Unit Syariah Cabang Harahapan Raya, Kota Pekanbaru.

Bentuk penyimpangannya diantaranya, pembobolan dana nasabah di Unit Syariah di Duri, dana nasabah yang masuk tidak disetorkan ke BRK Pusat yang diduga dilakukan karyawan BRK.

Kemudian, pembobolan di Unit Syariah Cabang Tanjung Batu, Kepri dalam program laku pandai yang digagas OJK. Serta pembobolan Unit Syariah Cabang Harapan Raya yang diduga melibatkan pimpinan cabang dengan besaran dana sekitar ratusan juta rupiah untuk pembiayaan kredit ternak ayam.

Dalam kasus di Unit Syariah Harapan Raya ini, kredit nasabah yang baru berjalan 1 tahun tapi sudah collectibility 5 atau kualitas kredit paling bawah, di mana debitur memiliki riwayat kredit ‘buruk’ karena tidak melakukan pembayaran angsuran pokok dan angsuran bunga selama lebih dari 180 hari terhitung dari tanggal jatuh tempo.

Kepala OJK Riau, Muhammad Lutfi membenarkan pihaknya ada menerima laporan perihal penyimpangan dana yang terjadi di 3 unit Syariah PT BRK tersebut.

"Ketiga kasus itu sudah dilaporkan ke OJK dan dilakukan pemeriksaan oleh tim anti fraud, untuk pelaku dikenakan sanksi sesuai ketentuan internal bank," kata Lutfi, Kamis (2/6/2022).

Lutfi mengungkapkan, kasus di Syariah Duri, kerugian nasabah sudah diganti. Termasuk kerugian nasabah di Unit Syariah Tanjung Batu. "Sementara kredit di Syariah Cabang Harapan Raya baki debet Rp402 juta masih diteliti," ungkapnya.

Ia pun mengingatkan, sesuai POJK Nomor 39 tahun 2019 tentang penerapan strategi penerapan anti fraud bagi bank umum, bank wajib menyampaikan laporan penerapan strategi anti fraud setiap semester dan laporan fraud yang berdampak signifikan paling lambat 3 hari kerja setelah bank mengetahui kejadian fraud yang berdampak signifikan.

Dilansir bertuahpos, terkait adanya kasus dugaan penyimpangan di 3 unit Syariah PT BRK ini, salah seorang staf Humas PT BRK, David meminta untuk tidak mengeksposnya, karena dinilai dapat mengganggu proses konversi PT BRK dari Bank Konvensional ke Bank Syariah.

Perda konversi syariah PT BRK sendiri telah disetujui DPRD Riau pada Kamis 19 Mei 2022 lalu, namun sejakperdanya disahkan hingga saat ini, proses launching PT BRK Syariah tersebut masih belum dilakukan.

Terpisah, Komisaris Utama PT BRK, Syahrial Abdi saat dikonfirmasi, belum memberikan keterangan terkait langkah yang diambil terkait dugaan penyimpangan di 3 Unit Syariah PT BRK tersebut.

Untuk diketahui Fraud merupakan tindakan penyimpangan atau pembiaran yang sengaja dilakukan untuk mengelabui, menipu, atau memanipulasi bank, nasabah atau pihak lain.

Sumber: Halloriau.com




 
Berita Lainnya :
  • Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
  • Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
  • Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
  • Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
  • Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
    02 Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
    03 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    04 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    05 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    06 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    07 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    08 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    09 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    10 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    11 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    12 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    13 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    14 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    15 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    16 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    17 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    18 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    19 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    20 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    21 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    22 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com