Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
Sabtu, 06-04-2024 - 16:12:10 WIB
Baca juga:
   
 

Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lembaganya dalam mengawasi dan memberi saran terhadap Kejaksaan RI
dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan. Hal ini dilakukan dalam mewujudkan pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan
RI profesional, berintegritas dan humanis.

"Komisi Kejaksaan akan terus melakukan fungsi pengawasan agar Kejaksaan meneguhkan komitmennya berada dalam rel penegakan
hukum yang profesional, akuntabel dan terpercaya. Kami sesuai tugas kewenangan yang ada akan mengawalnya,” tegas Ketua
Komisi Kejaksaan RI, Prof. Pujiyono Suwadi merespon kinerja bidang Pidana Khusus Kejagung dalam penanganan dugaan korupsi
di tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, tahun 2015 sampai 2022, kepada wartawan, Jumat 5 April 2024.

Komisi Kejaksaan RI bangga atas prestasi penegakan hukum penanganan perkara korupsi yang dilakukan Kejaksaan RI selama ini.
Khususnya dibawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kita apresiasi gerak cepat penyidik Pidana Khusus dalam proses
hukum perkara korupsi tambang timah tersebut," nilai Prof. Pujiyono Suwadi.

Komisi Kejaksaan bangga atas kinerja penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung dalam  penanganan dugaan korupsi di tata niaga
komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, tahun 2015 sampai 2022. Berharap penanganannya berjalan
sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan, perkara segera dilimpahkan ke pengadilan guna digelarnya
persidangan atas perkara tersebut," ujar Prof. Pujiyono Suwadi, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Solo
ini.

Dengan demikian, penuntasan pengusutan dugaan korupsi tambah timah ini sebagai komitmen Kejaksaan mewujudkan kepastian dan kemanfaatan hukum lewat penegakan hukumnya. Kerugian keuangan negara yang diakibatkan dari praktik korupsi ini dapat semaksimal mungkin dikembalikan ke negara lewat pengembalian kerugian keuangan negara,  perampasan dan penyitaan aset para tersangka.

"Ekspektasi masyarakat terhadap penanganan kasus korupsi tambang timah yang dilakukan Kejaksaan Agung akan semakin tinggi dan harus direspon oleh insan Adhyaksa dengan kerja keras, kerja tulus dan penuh keiklasan," harap Pujiyono Suwadi.

Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Pujiyono Suwadi mengungkapkan, Komisi Kejaksaan RI menjalakan tugas sesuai dengan
Peraturan Presiden RI Nomor 18 tahun 2011 tentang Komisi Kejaksaan RI. Yaitu, melakukan pengawasan, pemantauan dan
penilaian terhadap kinerja dan perilaku jaksa dan pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya yang diatur
dalam peraturan perundang-undangan dan kode etik baik di dalam maupun di luar tugas kedinasan.

“Kami sangat membukakan diri dukungan dari berbagai pihak agar peran dan fungsi kami berjalan sesuai tupoksi dan ketentuan
perundang-undangan. Kami tidak bisa bekerja sendiri dalam bidang pengawasan atas kinerja Kejaksaan RI, sehingga peran
masyarakat itu sangat penting dalam pengawasan kinerja Kejaksaan,” sebutnya.

Komisi Kejaksaan kembali mengingatkan dalam penanganan perkara dugaan korupsi ini untuk melaksanakan mekanisme pengawasan
melekat guna menjaga integritas Kejaksaan, menjaga institusi konsisten dalam rel pelayanan dan penegakan hukum profesional,
berintegritas dan humanis.

“Jika terjadi pelanggaran, baik itu etika profesi, melanggar SOP, tidak mematuhi hukum dan peraturan perundang-undangan,
Komisi Kejaksaan memastikan akan memberikan rekomendasi untuk dilakukan evaluasi atas kinerja Kejaksaan," tegas Ketua
Komisi Kejaksaan, Prof. Pujiyono Suwadi.

(**)




 
Berita Lainnya :
  • Tak Bosan Mencari Ilmu, BabinsaKoramil 13/Nogosari Timba Ilmu dari Pengrajin Kayu
  • AKP Osben Samosir Terima Sarana Masukan Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat Saat Sambang Silaturahmi
  • Strategi Kandidat 03 dan 01: Fokus pada Dapil Prioritas di Tengah Keterbatasan Anggaran
  • Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Laksanakan Pelayanan Kesehatan Keliling di Desa Natemnanu
  • Kejati Maluku Launcing Aplikasi BILANG - BETA dalam Peningkatan Pelayanan Terhadap Pengamanan Proyek Strategis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Tak Bosan Mencari Ilmu, BabinsaKoramil 13/Nogosari Timba Ilmu dari Pengrajin Kayu
    02 AKP Osben Samosir Terima Sarana Masukan Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat Saat Sambang Silaturahmi
    03 Strategi Kandidat 03 dan 01: Fokus pada Dapil Prioritas di Tengah Keterbatasan Anggaran
    04 Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Laksanakan Pelayanan Kesehatan Keliling di Desa Natemnanu
    05 Kejati Maluku Launcing Aplikasi BILANG - BETA dalam Peningkatan Pelayanan Terhadap Pengamanan Proyek Strategis
    06 Kasat Lantas Polres Lingga, Kembali Sosialisasi dan Edukasi Pengaturan Jalan Lalulintas di depan SMPN 1 Singkep
    07 Solidaritas Kebangsaan RI Apresiasi Kinerja Polda Sumut, Gercep Amankan Pelaku 'RE' Atas Dugaan Penistaan Agama
    08 Pangdam XII/Tpr Buka Taklimat Awal Pengawasan Audit Kinerja Itjenad TA 2024
    09 Mendagri Serukan Optimisme Wujudkan Indonesia Emas 2045 pada Acara Temu Karya Nasional
    10 Ngeri! Harus Ada Rekomendasi Polsi untuk Konfirmasi Bimtek Guru dan Kasek Se-Madina di Hotel Antares
    11 Semangat dan Suka Cita, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Laksanakan Panen Raya
    12 Polres Jakbar Amankan Pelaku Judi Online dengan Omzet Bulanan Mencapai 60 Juta di Jakarta Barat
    13 FORMADES Sulawesi Tenggara Desak Pemeriksaan Penyaluran Dana di Desa Pola, Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Muna
    14 Jelang Pilkada Bimtek Guru dan Kasek Se-Madina Digelar di Medan, Panitia Bungkam
    15 Kejati Maluku Launcing Aplikasi Lapor Beta Terkait Dugaan Tipikor
    16 AKP Osben Samosir Minta ASN Jaga Netralitas Sesuai Aturan yang Berlaku di Pilkada Serentak
    17 Wujudkan Zona Integritas, Kejati Maluku Launching Program Beta Adhyaksa
    18 Pelaku UMKM Lokal Tuai Untung dari Pelaksanaan Peparnas XVII
    19 Babinsa Pengkok dan Petani Bersatu, Cabut Gulma untuk Hasil Panen yang Melimpah
    20 Hananto : Jika Terbukti Asusila, Agil Akbar Bisa Diberhentikan dari Bawaslu Surabaya
    21 Disebut Membekingi Mafia BBM Tanpa Bukti, Kapolsek Tambusai Utara Merasa Nama Baiknya Dicemarkan
    22 Sosialisasi Garpu Perak untuk Meminimalisir Kekerasan Perempuan & Anak
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com