Tak Ada Warkah dan Akta Jual Beli, Sertifikat Milik Istri Oknum Polisi Sebagai Pelapor Nenek Bahriyah Diduga Bodong
Minggu, 07-04-2024 - 14:03:23 WIB
Baca juga:
   
 

Pamekasan - Dilansir dari media Partner yakni Datikzone.net, adanya dugaan konspirasi jahat ihwal ditetapkannya pemilik sah tanah Nenek Bahriyah (71) sebagai tersangka kasus  pemalsuan dokumen tanah yang diklaim milik Sri Suhartatik istri oknum anggota Polsek Pakong, terus menjadi kemelut berkepanjangan dan belum menemui babak akhir, Minggu (07/04/2024).

Kendati keadilan hukum di Polres Pamekasan layaknya ada di titik nadir, masih banyak pihak yang terus memberikan dukungan moral terhadap Nenek tua Bahriyah yang sudah berusia 71 tahun.

"Dengan menjadikan Nenek lansia sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah ini sudah jelas adanya dugaan konspirasi jahat. Padahal kasus perdatanya di Pengadilan Negeri berjalan sejak bulan Januari 2024. Terkesan bernafsu dan terburu-buru," kata kerabat Nenek Bahriyah yang identitasnya minta untuk tidak disebut.

Diketahui, Unit Tipidter yang dipimpin Ipda Nur Fajri Alim merupakan unit yang menangani kasus Nenek tua Bahriyah hingga menjadi tersangka. Sementara, Kasatreskrim dan Kapolres AKBP Jazuli Dani Irawan merupakan  atasannya.

Bahkan Kapolres terkesan pasang badan saat jumpa Pers dengan memberikan penjelasan detail terkait status tanah yang katanya ada jual beli maupun status tersangka Nenek Bahriyah yang di klaim sudah ditangani secara profesional dan tidak ada dugaan kriminalisasi kendati kasus tersebut berjalan perdata di Pengadilan Negeri Pamekasan.

Sesuai bukti dokumentasi yang didapat media ini, beberapa bulan sebelum pemilik sah tanah Nenek Bahriyah  ditetapkan sebagai tersangka, salah satu penyidik Unit Idik III  diduga turut hadir saat tanah yang masih bersengketa tersebut dilakukan pengukuran ulang oleh sejumlah oknum..

Padahal tidak ada aturan yang memperbolehkan tanah sengketa dilakukan pengukuran ulang secara sepihak. Apalagi sesuai dengan Later C, peta bidang dan Warkah, tanah tersebut masih sah milik Nenek tua Bahriyah.

Sementara, Sri Suhartatik istri anggota Polsek Pakong yang mengaku pemilik tanah atas nama orang tuanya H. Fathollah Anwar hanya punya sertifikat yang katanya didasari jual beli namun tanpa ada bukti akta jual beli apalagi warkah tanah.

Menyikapi hal itu, kuasa Hukum Nenek tua Bahriyah (71), Ach. Supyadi, S.H., M.H menyebut bahwa sertifikat yang dimiliki istri anggota Polsek Pakong bernama Sri Suhartatik itu diduga bodong lantaran tidak adanya Warkah atau dokumen Penerbitan SHN No.1817 a.n. H. Fathollah Anwar di BPN.

"Warkah atau dokumen Penerbitan SHM No.1817 atas nama H. Fathollah Anwar sampai detik ini tidak ditemukan di BPN. Namun Warkah atau dokumen Penerbitan SHM No. 2988 atas nama Bahriyah sudah diketemukan," sebutnya.

"Maka atas tidak diketemukannya Warkah SHM 1817 atas nama H. Fathollah Anwar yang dipegang Sri Suhartatik tersebut maka dapat kami simpulkan bahwa SHM 1817 itu diduga kuat sebagai sertifikat bodong," tandas pengacara asal Kota Keris Sumenep ini. Sabtu, 06/04/2024, malam.

Berkenan dengan itu, istri anggota Polsek Pakong Sri Suhartatik belum terkonfirmasi. Sebab, media ini tidak punya akses untuk berkomunikasi dengan yang bersangkutan.

(Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
  • Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
  • Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
  • Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
  • Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
    02 Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
    03 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    04 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    05 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    06 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    07 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    08 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    09 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    10 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    11 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    12 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    13 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    14 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    15 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    16 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    17 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    18 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    19 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    20 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    21 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    22 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com