Harusnya Rp 1,4 Miliar, Tetapi Disetor Rp 300 Juta
Diduga Korupsi Kepala Bapenda Riau Laporkan Pegawai Bapenda Riau
Rabu, 02-03-2022 - 00:49:33 WIB
|
Penjara |
Pekanbaru - Kepala Bapenda Riau Syahrial Abdi melaporkan terduga pelaku korupsi ke Inspektorat Pemprov Riau.
Diduga pelaku adalah pegawai di bidang Pengelolaan Pendaftaran, Pendataan Pajak dan Retribusi UPT Pengelolaan Pendapatan Kubang, unit kerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau.
Diduga uang yang ditilap merupakan dana zakat yang dipotong dari gaji PNS Pemprov Riau dan diduga tidak disetor sepenuhnya kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau.
Ia menyebutkan bahwa total dana zakat seharusnya Rp 1,4 miliar, tetapi uang yang disetorkan ke Baznas hanya Rp 300 juta.
Laporan dibenarkan oleh Kepala Inspektorat Riau, Sigit Hendrawan, ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (1/3/2022) dikutip dari Kompas.com.
"Laporannya ada, sudah kita terima. Hari ini tim sudah diturunkan," kata Sigit.
"Semua uang itu dari pemotongan dana PNS di Pemprov Riau. Yang tidak disetorkan Rp 1,1 miliar dan yang disetor cuma Rp 300 juta," jelas Sigit.
Sigit mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan audit.
Inspektorat bakal memberikan sanksi tegas apabila pegawai yang dilaporkan terbukti melakukan korupsi. (Mca)
Komentar Anda :