Keluarga Alm Yasman Didampingi Kuasa Hukumnya Gugat Pemko & Ketua RW 18 Dugaan Mufakat Jahat
Kamis, 09-06-2022 - 20:39:50 WIB
Suasana dalam persidangan
Baca juga:
   
 

Pekanbaru - Keluarga ahli waris Almarhum (Alm) Yasman selaku pemilik dan pengelola Pasar Simpang Baru Panam yang dahulu kala namanya Pasar Selasa Panam yang berada di Jalan. H.R Subrantas, Kecamatan Bina Widya kota Pekanbaru melalui kantor Advokat Refranto Lanner. N, SH & Rekan yang diwakili Agus Tri Khoirudien, S.H dan Eri Surya Wibowo, S.H pada hari Selasa, tanggal 31 Mei 2022 secara resmi telah memasukan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru terkait kerugian yang dialami pihak keluarga ahli waris Alm. Yasman secara formil dan materil atas adanya dugaan mufakat jahat oleh beberapa oknum yang ingin menguasai pasar tersebut.


" Kita ingin hak klien kita kembali. tidak ada provokasi atau hasutan dari oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan pribadi atau kelompok atas nama apapun di Pasar Simpang Baru Panam," Sampaikan Agus kepada awak media saat berada di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Kamis, (09/06/2022).


Dikatakan Agus, keluarga klien kita mempunyai surat lengkap, mulai dari membeli lahan sampai membangun meja dan pengelolaan pasar yang saat itu dikelola Alm. Yasman dan berjalan lancar. Akan tetapi, setelah Alm. Yasman meninggal dunia pada Tahun 2020, ada beberapa oknum yang mengambil kesempatan dengan tuduhan-tuduhan keji yang dilontarkan oleh Ketua RW 18 terutamanya dengan mengatasnamakan Masyarakat dan Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru tanpa ada data dan fakta. sehingga menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi klien kita dan nama baik keluarga tercoreng. Sambungnya.


Negara kita adalah Negara Hukum. Artinya, segala sesuatu yang dituduhkan selama ini kepada klien kita harus mempunyai data dan fakta yang berkekuatan hukum tetap di Negara Republik Indonesia ini.


" Selama ini, banyak tuduhan dan fitnah diterima klien kita. Terutama, tuduhan yang sering dilontarkan oleh Oknum Ketua RW 18 disana. Yang selalu menghasut para pedagang dengan mengatasnamakan pasar tersebut adalah milik Pemko bukan milik Alm. Yamsan," Kata Agus Kesal.


Pertanyaannya, Tugas dan fungsi (tufoksi) Ketua RW itu apa?. Apa mengurus pasar atau masyarakat?. Patut diduga, Ketua RW disana ingin memiliki pasar tersebut. Apalagi, kami telah mendapatkan bukti kwitansi adanya pungutan ilegal tanpa ada stempel resmi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kota Pekanbaru. Apalagi, dengan cara menghasut hampir seluruh pedagang disana. Apa maksudnya Ketua RW18 tersebut?. Lanjutnya Kesal.


Jadi, kita sudah mempunyai data lengkap terkait keterlibatan Ketua RW 18 itu. Dimana, disalah satu kanal Youtube, ketua RW18 tersebut membagikan selebaran kertas kepada pedagang dan menghasut pedagang untuk tidak membayar sewa dan parkir kepada keluarga Alm.Yasman. Sehingga, para pedagang yang menyewa meja terpengaruh. Sambungnya.


Hari ini, Kamis, (09/06/2022) dilaksanakan sidang perdana di PN Pekanbaru terkait gugatan kami dan ditunda Minggu depan.


" Sidang ditunda Minggu depan. Adapun pihak-pihak yang kami gugat diantaranya, Agus Salim selaku Anak dari Alm. M. Zein pemilik lahan pertama yang telah dijual ke Alm. Yasman pada Tahun 1993. Kemudian, Ketua RW 18, H.Yurni, Desi Ratnasari, Pemko Pekanbaru terutama Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Pekanbaru," Ucapnya.


Adapun pihak-pihak yang kami gugat tersebut, kuat dugaan telah memanfaatkan situasi dan adanya mufakat jahat terhadap keluarga klien kita. Ungkapnya.


Jadi setelah Gugatan ini, kita akan memasang Plang disana agar oknum-oknum dari beberapa pihak tidak lagi menghasut para pedagang terutama oknum ketua RW18 disana. dan Hak klien kita dengan mengutip sewa meja yang telah dibangun dengan jeri payah dan keringat kembali lagi seperti sedia kala. Singkat Agus. **




 
Berita Lainnya :
  • Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
  • Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
  • Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
  • Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
  • Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
    02 Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
    03 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    04 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    05 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    06 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    07 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    08 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    09 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    10 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    11 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    12 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    13 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    14 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    15 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    16 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    17 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    18 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    19 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    20 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    21 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    22 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com