NEGARA RUGI RP.43,7MILIAR
Tim Satgas SIRI Kejagung Amankan Konsultan Pajak yang Buron Selama 7 Tahun di Banten
Sabtu, 20-04-2024 - 21:20:44 WIB
Baca juga:
   
 

Jakarta - Tim Satgas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 7 Tahun asal Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, diwilayah Pagedangan, Tangerang Regency, Banten, Jumat (19/4/2024).

Adapun identitas terpidana yang diamankan, yaitu:
Nama     : Christian Tjong
Tempat lahir     : Jakarta
Usia/tanggal lahir     : 62 Tahun/ 7 Desember 1962
Jenis kelamin     : Laki-laki
Kewarganegaraan    : Indonesia
Agama    : Kristen
Tempat Tinggal     : Jl. Dwiwarna B/21, RT 007/RW01, Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat
Pekerjaan    : Swasta.

Berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 368/PID/2016/PT.DKI tanggal 3 Januari 2017, menyatakan

"Terpidana Christian Tjong terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana pajak sesuai Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 368/PID/2016/PT.DKI tanggal 3 Januari 2017, dan diancam pidana dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP," jelas Kapuspenkum Kejaksaa  Agung Dr. Ketut Sumeda melalui rilisnya Sabtu (20/4/2024).

Ketur Sumeda mengatakan, terpidana Christian Tjong adalah konsultan pajak dengan sengaja menerbitkan dan/atau menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak, dan/atau bukti setor pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya atas nama PT Duta Sarana Sukses, PT Era Papua Mandiri, PT Cahaya Mulia Glassindo Lestari, PT Selular Media Mandiri, dan PT Trijaya Istana Mandiri.

"Akibat perbuatan Terpidana Christian Tjong telah merugikan pendapatan negara sebesar Rp43.774.204.854 (empat puluh tiga miliar tujuh ratus tujuh puluh empat juta dua ratus empat ribu delapan ratus lima puluh empat rupiah)," pungkas Kapuspenkum Kejagung.

Atas perbuatan terpidana Christian Tjong dijatuhi hukuman pidana penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp44.181.206.390 (empat puluh empat miliar seratus delapan puluh satu juta dua ratus enam ribu tiga ratus sembilan puluh rupiah).

Saat diamankan, Terpidana Christian Tjong bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.

Selanjutnya, Terpidana Christian Tjong diserahterimakan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.

(***)




 
Berita Lainnya :
  • Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
  • Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
  • Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
  • Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
  • Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
    02 Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
    03 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    04 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    05 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    06 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    07 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    08 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    09 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    10 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    11 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    12 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    13 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    14 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    15 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    16 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    17 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    18 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    19 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    20 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    21 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    22 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com