Polsek Kemuning Amankan Pelaku Pencurian Buah Sawit dan Penampungnya
Senin, 22-04-2024 - 15:30:54 WIB
Baca juga:
   
 

Kemuning, Inhil - Polsek Kemuning Polres Indragiri Hilir berhasil mengamankan 3 ( tiga ) pelaku pencurian buah sawit dan 1 ( satu ) orang penampungnya dilahan sawit milik  MASKUR.

Adapun nama 3 pelaku berinisial YS (27), DTY (23) tertangkap tangan oleh pekerja dikebun MASKUR sedangkan pelaku S (34) dan S (40) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kemuning setelah dilakukan pengembangan informasi terkait kejadian pencurian tersebut di Dusun Benuang Desa Air Balui Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil, Minggu ( 14 April 2024 ) atas dugaan pencurian buah sawit di lahan miliknya.

“Saksi ( Masriadi ) yang merupakan pekerja di lahan tersebut pada hari Minggu, 14 April 2024 sekira pukul 03.00 Wib melihat ada aktifitas yang mencurigakan dilahan tersebut dengan melihat ada 2 ( dua ) cahaya lampu senter yang diduga ada orang sedang mencuri buah sawit, saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian Sektor Kemuning,” terang Kapolsek Kemuning Kompol Teguh Wiyono, SH., MH.

Setelah dilakukan penyelidikan, unit Reskrim Polsek Kemuning kemudian melakukan penangkapan terhadap para pelaku pencurian serta penadahnya berdasarkan laporan tersebut (15/4/2024).

“Akibat perbuatan para pelaku, Korban mengalami kerugian ditaksir lebih kurang sebesar Rp. 3.803.000,- (Tiga juta delapan ratus tiga ribu rupiah)” tambah Kapolsek.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa 29 (dua puluh sembilan) karung brondolan berat lebih kurang 1.385 kg ( seribu tiga ratus delapan puluh lima ) kilogram, 17 (tujuh belas) tandan Buah kelapa sawit segar berat lebih kurang berat 55 ( lima puluh lima ) kilogram, 1 ( satu ) unit sepeda motor Revo Fit warna hitam tanpa Nopol, 1 ( satu ) unit sepeda motor Supra X Nopol BK 3783 PAU Warna hitam dan 1 ( satu ) buah dodos.

Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan ke Polsek Kemuning Polres Indragiri Hilir untuk proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya para pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP Ayat 1 ke (4) Jo 55 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 Tahun.

Kapolsek menghimbau kepada masyarakat Pemilik kebun untuk melakukan upaya-upaya pengamanan swakarsa di kebun masing-masing dan apabila ditemukan hal yang mencurigakan atau pelaku kejahatan agar segera melaporkan ke Polsek Kemuning, Kepada para pedagang sawit yang ada di Kecamatan kemuning diingatkan untuk tidak membeli buah sawit / brondolan hasil curian atau patut diduga sebagai hasil kejahatan karena jika terbukti akan kita proses sesuai aturan yang ada.

(Sudirlam)




 
Berita Lainnya :
  • Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
  • Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
  • Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
  • Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
  • Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
    02 Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
    03 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    04 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    05 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    06 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    07 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    08 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    09 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    10 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    11 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    12 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    13 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    14 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    15 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    16 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    17 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    18 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    19 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    20 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    21 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    22 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com