Dukung Investasi di KEK dan KI, Kemendagri Dorong Sinergi Pemda dan DPRD Provinsi NTB
Jumat, 26-04-2024 - 12:26:04 WIB
Baca juga:
   
 

Mataram - Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menyelenggarakan rapat sinergi antara pemerintah daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat guna membahas percepatan penyusunan dan penetapan rencana tata ruang guna mendukung investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Kawasan Industri (KI) yang diselenggarakan secara hybrid di Prime Park Hotel & Convention Mataram, Kamis (25/4/2024).

Gunawan Eko Movianto selaku Plh. Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri yang membuka rapat tersebut menyampaikan berkaitan dengan kewenangan Kemendagri dalam melakukan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang tata ruang dan menekankan urgensi percepatan penyusunan dan penetapan rencana tata ruang di daerah.

“Pemerintah daerah dan DPRD diperlukan dalam upaya percepatan penetapan RTRW provinsi/kabupaten/kota dengan memperhatikan tugas dan kewenangannya. Pemda khususnya dalam penyusunan dan keterlibatan peran DPRD dalam penetapan,” kata Gunawan.

Rapat dilanjutkan dengan paparan oleh tiga narasumber dengan moderator Ni Nyoman Yuli Suryani dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Materi berkaitan dengan evaluasi pelaksanaan KEK dan KI sebagai Proyek Strategis Nasional disampaikan Fauzia Suryani Puteri, selaku yang mewakili Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Beberapa permasalahan dalam pelaksanaan KEK dan KI sebagai PSN antara lain: perlunya penyesuaian proses berizinan berusaha; perlunya dukungan implementasi fasilitas penetapan hak dan pendaftaran tanah di KEK; keselarasan rencana pengembangan KEK dengan RPJP; serta implementasi pengawasan dan pengendalian pembangunan di sekitar KEK sesuai Perda RDTR di sekitar kawasan.

“Berkaitan dengan implementasi pengendalian dan pengawasan pembangunan di sekitar KEK dan KI agar sesuai dengan RDTR yang telah disusun serta juga didorong agar investasinya optimal,” jelas Fauzia.

Narasumber selanjutnya yaitu Reny Windyawati Reny Windyawati, selaku Direktur Pembinaan Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN yang memaparkan langkah strategis dalam percepatan penyusunan dan penetapan rencana tata ruang daerah.

“Peran DPRD ini sangat kuat pada saat penetapan rencana tata ruang wilayahnya,” tambah Reny saat memaparkan tahapan persetujuan substansi oleh Kementerian ATR/BPN. Selain itu, juga disampaikan progres status serta kendala terkait rencana tata ruang.

Sesi paparan terakhir oleh Kepala Bagian Hukum, Kepegawaian dan Ortala, Gandiwa Yudhistira yang mewakili Sekretaris Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN. Pada kesempatannya, disampaikan materi terkait mekanisme penetapan Raperda RTRW berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021.

“Akselerasi penyediaan rencana tata ruang, baik RDTR maupun RTRW diupayakan dalam memperkuat ekosistem investasi. Hal ini dapat didorong dengan penguatan peran pemerintah daerah bersama dengan DPRD. Selama ini kita masih melihat ke eksekutifnya, padahal DPRD ini sebenarnya memiliki peran strategis,” imbuh Gandiwa.

(AS)




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI dan Kasad Resmikan Instalasi Pompa Hidram di Banyumas
  • Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Jakarta-Cikampek II
  • Tak Bosan Mencari Ilmu, BabinsaKoramil 13/Nogosari Timba Ilmu dari Pengrajin Kayu
  • AKP Osben Samosir Terima Sarana Masukan Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat Saat Sambang Silaturahmi
  • Strategi Kandidat 03 dan 01: Fokus pada Dapil Prioritas di Tengah Keterbatasan Anggaran
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI dan Kasad Resmikan Instalasi Pompa Hidram di Banyumas
    02 Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Jakarta-Cikampek II
    03 Tak Bosan Mencari Ilmu, BabinsaKoramil 13/Nogosari Timba Ilmu dari Pengrajin Kayu
    04 AKP Osben Samosir Terima Sarana Masukan Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat Saat Sambang Silaturahmi
    05 Strategi Kandidat 03 dan 01: Fokus pada Dapil Prioritas di Tengah Keterbatasan Anggaran
    06 Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Laksanakan Pelayanan Kesehatan Keliling di Desa Natemnanu
    07 Kejati Maluku Launcing Aplikasi BILANG - BETA dalam Peningkatan Pelayanan Terhadap Pengamanan Proyek Strategis
    08 Kasat Lantas Polres Lingga, Kembali Sosialisasi dan Edukasi Pengaturan Jalan Lalulintas di depan SMPN 1 Singkep
    09 Solidaritas Kebangsaan RI Apresiasi Kinerja Polda Sumut, Gercep Amankan Pelaku 'RE' Atas Dugaan Penistaan Agama
    10 Pangdam XII/Tpr Buka Taklimat Awal Pengawasan Audit Kinerja Itjenad TA 2024
    11 Mendagri Serukan Optimisme Wujudkan Indonesia Emas 2045 pada Acara Temu Karya Nasional
    12 Ngeri! Harus Ada Rekomendasi Polsi untuk Konfirmasi Bimtek Guru dan Kasek Se-Madina di Hotel Antares
    13 Semangat dan Suka Cita, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Laksanakan Panen Raya
    14 Polres Jakbar Amankan Pelaku Judi Online dengan Omzet Bulanan Mencapai 60 Juta di Jakarta Barat
    15 FORMADES Sulawesi Tenggara Desak Pemeriksaan Penyaluran Dana di Desa Pola, Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Muna
    16 Jelang Pilkada Bimtek Guru dan Kasek Se-Madina Digelar di Medan, Panitia Bungkam
    17 Kejati Maluku Launcing Aplikasi Lapor Beta Terkait Dugaan Tipikor
    18 AKP Osben Samosir Minta ASN Jaga Netralitas Sesuai Aturan yang Berlaku di Pilkada Serentak
    19 Wujudkan Zona Integritas, Kejati Maluku Launching Program Beta Adhyaksa
    20 Pelaku UMKM Lokal Tuai Untung dari Pelaksanaan Peparnas XVII
    21 Babinsa Pengkok dan Petani Bersatu, Cabut Gulma untuk Hasil Panen yang Melimpah
    22 Hananto : Jika Terbukti Asusila, Agil Akbar Bisa Diberhentikan dari Bawaslu Surabaya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com