Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal
Jumat, 26-04-2024 - 23:39:24 WIB
Baca juga:
   
 

Medan - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui optimalisasi kebijakan fiskal nasional. Upaya ini penting diimplementasikan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung percepatan roda pembangunan di Indonesia.

Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam acara Sosialisasi Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Group yang berlangsung di Ballroom Santika Premiere Dyandara Hotel dan Convention, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (26/4/2024).

“PSN ini bukan hanya sekedar kebijakan pembebasan pajak terhutang atas program ini, namun harus kita melihat jauh ke depan terkait dampak positif yang ditimbulkan terhadap pemerintah daerah dan masyarakat. Baik langsung maupun secara tidak langsung, khususnya terkait perputaran roda perekonomian masyarakat yang secara otomatis menguatkan dan mendukung stabilitas fiskal daerah,” katanya.

Maurits menyampaikan, Kemendagri sebagai pembina pemerintah daerah (Pemda) berperan dalam mengasistensi pelaksanaan tugas dan fungsi Pemda. Selain itu, Kemendagri juga mendorong Pemda dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat maupun stakeholder terkait lainnya. Oleh karena itu, Kemendagri sangat mendukung kegiatan sosialisasi ini untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung percepatan roda pembangunan di Indonesia.

“Dengan kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat memberikan pencerahan dan gambaran serta penjelasan tentang pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Mulai dari landasan hukum sebagai dasar pelaksanaannya, administrasi pengelolaannya, hak serta kewajibannya, sampai dengan implementasi di lapangan, yang pada akhirnya dapat menambah pengetahuan bagi seluruh aparat pemerintah daerah, BPN, dan juga dari jajaran PTPN dalam upaya mengimplementasikan peraturan perundang-undangan, yang salah satunya mengenai PSN ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Maurits memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi PSN oleh PTPN karena memberikan manfaat bagi banyak pihak. Selain itu, Program Prioritas Nasional yang diimplementasikan menjadi PSN telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagaimana ketentuan dari Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (KUPDRD).

“Acara seperti ini bermanfaat dalam menginformasikan kebijakan baru pemerintah, baik yang terkait dengan masyarakat maupun dengan pemerintah daerah, sehingga dapat memperkuat sinergi pemerintah daerah dengan berbagai stakeholder terkait, sebagaimana yang diamanatkan oleh UU HKPD maupun PP KUPDRD,” ungkapnya.

Maurits melanjutkan, dalam hal insentif fiskal daerah, kepala daerah memiliki kewenangan terkait pengelolaan pajak dan retribusi daerah dalam rangka menjaga target yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan optimal. Melalui pemberian insentif fiskal tersebut, diharapkan beban pajak berkurang, sehingga tercermin rasa keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan perpajakan.

“Pemberian insentif fiskal ini berpedoman kepada Pasal 101 Undang-Undang HKPD dan Pasal 99 PP KUPDRD. Dengan demikian kewenangan yang dilakukan oleh kepala daerah tidak menyalahi peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

(As)




 
Berita Lainnya :
  • Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
  • Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
  • Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
  • Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
  • Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    02 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    03 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    04 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    05 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    06 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    07 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    08 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    09 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    10 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    11 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    12 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    13 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    14 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    15 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    16 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
    17 Front komunitas Indonesia Satu Madina Nilai Bawaslu Chaotic
    18 Meminimalisir Imbas Bencana, Pj Gubenur Aceh Bentuk Kencana di Setiap Kecamatan
    19 Satgas Yonif 323 Berbagi Kasih di HUT TNI Ke-79 di Kampung Aminggaru
    20 Lautan Manusia Hadiri Kampanye AYO di Kasang Limau Sundai
    21 Gawat Dugaan Pungli! Peserta Didik SMAN 1 Tumijajar Bayar Uang Komite Rp.3.750.000.
    22 Gara-gara Besi Tua Warga Sibanggor Julu Masuk Penjara
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com