Mantan Walikota Padang Terseret Dugaan Korupsi, Konami Desak Kejari Segera Usut Tuntas
Sabtu, 11-06-2022 - 17:25:31 WIB
Komunitas Aktivis Muda Minang (KONAMI) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Padang (8/06/2022)
Baca juga:
   
 

Padang - Sekelompok Aktivis menamakan diri sebagai Komunitas Aktivis Muda Minang (KONAMI) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Padang (8/06/2022).


Masa menyampaikan aspirasi agar Kejari Padang mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang periode 2018-2020.


"Kita desak Kejari Padang untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan sejumlah nama pejabat dalam kasus ini," kata koordinator Konami Fikri Haldi saat berorasi di depan kantor Kejari Padang.


Pria yang kerap disapa Kuya Fikri ini mengungkapkan, dugaan keterlibatan nama pejabat seperti Mahyeldi, mantan Wali Kota Padang sudah diungkap oleh tersangka utama Agus Suardi yang merupakan mantan Ketua KONI Padang.


"Kita datang untuk mendesak Kejaksaan Negeri Padang mengusut tuntas adanya keterlibatan sejumlah nama yang disebutkan oleh mantan ketua KONI kota Padang yang hari ini menjadi tersangka," ujar Agus.


Ia juga meminta agar ada kepastian hukum dan merasa muak mendengar kasus yang terindikasi menyeret nama pejabat berujung SP3.


"Kami meminta kepala Kejaksaan Negeri Padang memenaggil sejumlah nama yang terlibat dalam kasus ini dalam waktu 1x24 jam," jelas Agus sejak rilis ini di sampaikan.


Tak hanya itu, mereka juga akan datang dengan jumlah masa yang lebih banyak, dan menyurati Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung.


"Kami juga menghimbau kepada aktivis pemuda dan mahasiswa agar bersama-sama mengawal kasus ini bersama, karna sudah sering kali kita menyaksikan kasus yang ada indikasi keterlibatan pejabat yang selalu berakhir dengan SP3," tegas Agus.


Sementara itu, Pelaksana harian Kajati Padang, Budi Sastera mengatakan pihaknya memberi apresiasi terhadap dukungan yang diberikan Konami dalam kasus tersebut.


Menurut Budi, terkait dugaan keterlibatan sejumlah nama akan melihat fakta dipersidangan.


"Saat ini sudah ditetapkan tiga tersangka dan kasusnya tinggal menunggu saja disidangkan di pengadilan," kata Budi.


Sebelumnya diberitakan, tersangka utama Agus Suardi sempat bernyanyi dengan menyebut dugaan keterlibatan mantan Wali Kota Padang, Mahyeldi dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Andri Yulika.


Bukti yang diungkap berupa kutipan percakapan antara Agus Suardi yang merupakan mantan Ketua KONI Padang yang merangkap bendahara PSP Padang dengan Mahyeldi dan Andri Yulika.


Dalam kutipan itu terdapat percakapan soal aliran dana klub sepakbola PSP Padang yang dititip dalam anggaran KONI sebesar Rp 500 juta.


Setelah bukti itu diungkap, kemudian pengacara Agus, Putri desiye tiba-tiba mengundurkan diri dengan alasan Agus tidak memberikan bukti tentang aliran dana untuk Pilgub dan pemilihan Ketua KNPI yang mau diungkap.


Kemudian setelah itu, Agus Suardi tidak lagi "bernyanyi" dan diam saat ditahan dan digiring ke Rutan.


Sebelumnya, Kejari Padang telah menyidik kasus dugaan korupsi dana KONI Padang periode 2018-2020.


Kejari menemukan kerugian negara Rp 3 miliar lebih dan telah menetapkan tiga tersangka.


Selain Agus Suardi juga ditetapkan Davidson dan Nazar yang merupakan pengurus KONI Padang zaman itu, saat ini ketiga tersangka sudah ditahan dan menunggu persidangan.


 


Sumber: Pers Liris




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com