KPU Pasaman Rapat Penetapan Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Priode 2024-2029
Jumat, 03-05-2024 - 10:45:05 WIB
Pasaman - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman melakukan rapat pleno terbuka penetapan perolehan jumlah kursi dan calon terpilih anggota dewan perwakilan Daerah (DPRD) di Kabupaten Pasaman.
Rapat kali ini dilaksanakan di Gedung Syamsiar Thaib Lubuk Sikaping, Kamis 02 Mei 2024.
Ketua KPU Pasaman M.Taufik membuka rapat pleno terbuka penetapan anggota DPRD Kabupaten Pasaman terpilih dengan mengetok palu, Taufik membuka rapat pleno terbuka tersebut, dalam kesempatannya ketua komisioner KPU juga menyampaikan Alhamdulillah dipasaman tidak ada sengketa pemilu yang sampai ke MK, sehingga di Kabupaten Pasaman tidak ada permasalahan yang serius saat pemilu 2024.
Dalam rapat pleno terbuka penetapan anggota DPRD terpilih dihadiri oleh forumkomunikasi pemerintahan daerah dan peserta pemilu seluruh partai dan kepala OPD Pasaman.
Rapat pleno berjalan lancar hingga tidak ada sanggahan.
Hasil penetapan pleno terbuka ditetapkan sebanyak 35 anggota DPRD terpilih dari 5 dapil di Kabupaten Pasaman.
(Jaya)
Komentar Anda :