Kemendagri Dukung Pelestarian Bahasa dan Sastra di Daerah
Minggu, 05-05-2024 - 22:58:51 WIB
Baca juga:
   
 

Jakarta - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2024 pada 1 hingga 5 Mei 2024 di Hotel Sultan Jakarta yang mengangkat tema "Melestarikan Bahasa Daerah dan Menjaga Kebhinekaan Indonesia".

Dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat (3/5), kegiatan ini melibatkan kepala daerah serta ikut diramaikan oleh siswa/siswi dan guru-guru terpilih dari seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Program Revitalisasi Bahasa Daerah yang diharapkan dapat menjadi wadah perlindungan dan pelestarian bahasa daerah.

Salah ratu rangkaian kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2024 yaitu rapat koordinasi pemerintah pusat dan daerah sebagai penguatan revitalisasi bahasa daerah dalam kerangka Merdeka Belajar Episode ke-17.

Pada kesempatan itu, Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) IV, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, Suharyanto, mewakili Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menyampaikan penguatan komitmen dan koordinasi pelestarian bahasa dan sastra di daerah di hadapan para kepala daerah atau yang mewakili dalam rapat koordinasi pusat dan daerah tersebut.

"Menurut UNESCO, dalam 30 tahun terakhir sudah ada 200 bahasa yang punah di dunia. Di Indonesia terdapat lebih dari 100 bahasa yang terancam punah, hal ini sangat memprihatinkan karena saat ini anak muda lebih bangga menuturkan bahasa asing dibanding bahasa daerahnya sendiri," ujar Suharyanto saat mengawali pemaparannya.

Suharyanto menyampaikan peran Kemendagri dalam revitalisasi bahasa daerah, salah satunya dengan menyediakan nomenklatur program, kegiatan, dan sub kegiatan yang merujuk pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan Kepmendagri Nomor 900-1317-2023.

"Revitalisasi bahasa daerah telah menjadi prioritas dan sasaran pembangunan nasional 2024 berdasarkan hasil Rakortekrenbang Tahun 2023. Selain itu, tugas kepala daerah dalam pelestarian dan pengembangan bahasa negara dan bahasa daerah telah diatur dalam Permendagri No. 40 Tahun 2007. Kami berharap masing-masing kepala daerah dapat melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya," tambah Suharyanto.

Suharyanto menyampaikan harapan pemerintah pusat agar Kantor/Balai Bahasa di daerah dapat terus berkoordinasi dengan Badan Bahasa dalam rangka implementasi PP No. 57 Tahun 2014.  "Pemerintah Daerah diharapkan segera menetapkan kebijakan/regulasi sebagai tindak lanjut PP No. 57 Tahun 2014 Tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia," ujar Suharyanto.

Hal yang tak kalah penting, lanjut Suharyanto, guna menindaklanjuti hasil Rakortekrenbang tahun 2024 untuk perencanaan tahun 2025, pemerintah daerah agar dapat berkomitmen dalam penyusunan RKPD dan Renja PD untuk mendukung penguatan literasi di daerah.

(Mas Husnie)




 
Berita Lainnya :
  • Tak Bosan Mencari Ilmu, BabinsaKoramil 13/Nogosari Timba Ilmu dari Pengrajin Kayu
  • AKP Osben Samosir Terima Sarana Masukan Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat Saat Sambang Silaturahmi
  • Strategi Kandidat 03 dan 01: Fokus pada Dapil Prioritas di Tengah Keterbatasan Anggaran
  • Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Laksanakan Pelayanan Kesehatan Keliling di Desa Natemnanu
  • Kejati Maluku Launcing Aplikasi BILANG - BETA dalam Peningkatan Pelayanan Terhadap Pengamanan Proyek Strategis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Tak Bosan Mencari Ilmu, BabinsaKoramil 13/Nogosari Timba Ilmu dari Pengrajin Kayu
    02 AKP Osben Samosir Terima Sarana Masukan Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat Saat Sambang Silaturahmi
    03 Strategi Kandidat 03 dan 01: Fokus pada Dapil Prioritas di Tengah Keterbatasan Anggaran
    04 Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Laksanakan Pelayanan Kesehatan Keliling di Desa Natemnanu
    05 Kejati Maluku Launcing Aplikasi BILANG - BETA dalam Peningkatan Pelayanan Terhadap Pengamanan Proyek Strategis
    06 Kasat Lantas Polres Lingga, Kembali Sosialisasi dan Edukasi Pengaturan Jalan Lalulintas di depan SMPN 1 Singkep
    07 Solidaritas Kebangsaan RI Apresiasi Kinerja Polda Sumut, Gercep Amankan Pelaku 'RE' Atas Dugaan Penistaan Agama
    08 Pangdam XII/Tpr Buka Taklimat Awal Pengawasan Audit Kinerja Itjenad TA 2024
    09 Mendagri Serukan Optimisme Wujudkan Indonesia Emas 2045 pada Acara Temu Karya Nasional
    10 Ngeri! Harus Ada Rekomendasi Polsi untuk Konfirmasi Bimtek Guru dan Kasek Se-Madina di Hotel Antares
    11 Semangat dan Suka Cita, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Laksanakan Panen Raya
    12 Polres Jakbar Amankan Pelaku Judi Online dengan Omzet Bulanan Mencapai 60 Juta di Jakarta Barat
    13 FORMADES Sulawesi Tenggara Desak Pemeriksaan Penyaluran Dana di Desa Pola, Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Muna
    14 Jelang Pilkada Bimtek Guru dan Kasek Se-Madina Digelar di Medan, Panitia Bungkam
    15 Kejati Maluku Launcing Aplikasi Lapor Beta Terkait Dugaan Tipikor
    16 AKP Osben Samosir Minta ASN Jaga Netralitas Sesuai Aturan yang Berlaku di Pilkada Serentak
    17 Wujudkan Zona Integritas, Kejati Maluku Launching Program Beta Adhyaksa
    18 Pelaku UMKM Lokal Tuai Untung dari Pelaksanaan Peparnas XVII
    19 Babinsa Pengkok dan Petani Bersatu, Cabut Gulma untuk Hasil Panen yang Melimpah
    20 Hananto : Jika Terbukti Asusila, Agil Akbar Bisa Diberhentikan dari Bawaslu Surabaya
    21 Disebut Membekingi Mafia BBM Tanpa Bukti, Kapolsek Tambusai Utara Merasa Nama Baiknya Dicemarkan
    22 Sosialisasi Garpu Perak untuk Meminimalisir Kekerasan Perempuan & Anak
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com