Pro Kontra Pembangunan Tower BTS di Desa Bulurejo Menemukan Titik Terang Penyelesaian
Selasa, 07-05-2024 - 11:01:22 WIB
Baca juga:
   
 

Tempur Sari, Lumajang - Permasalahan Pro Kontra Pembangunan Tower BTS Di Desa Bulurejo kecamatan Tempursari kabupaten lumajang Provinsi Jawa Timur, Menemukan Titik Terang Penyelesaian, Kepala Desa (KADES) Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (FORKOPIMCAM), hadir untuk memfasilitasi dan menyelesaikan permasalah tersebut, dengan mempertemukan dan mengumpulkan semua pihak di balai Desa Bulurejo untuk melakukan diskusi dan mediasi terkait permasalahan yang timbul, Senin (6/5/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut:  Arif Mustofa (Camat Tempur Sari), Adi Santoso (Danramil Tempur Sari), Rohman Adi (Kades Bulu Rejo), fathur (perwakilan PT. Protelindo) Kapolsek Tempur Sari (diwakili Kanit Res dan Kanit Intel) polsek Tempur ,polriSari, beberapa personil TNI/POLRI, perangkat Desa Bulu Rejo, Tokoh Masyarakat dan para peserta diskusi / mediasi.

Pada kesempatan tersebut, camat Tempur Sari Arif Mustofa bertindak sebagai moderator.

Kepada peserta yang hadir camat sempat bertanya apakah forum diskusi dan mediasi akan dilanjutkan mengingat tidak semua warga yang diundang bisa hadir, namun warga beramai-ramai meminta supaya forum tersebut dilanjutkan, agar segera ada kesimpulan dan penyelesaian.

Arif Mustofa juga meminta agar pihak PT Protelindo menjelaskan izin apa saja yang sudah dikantongi dan memaparkan terkait dampak lingkungan dan kompensasi yang sudah disiapkan baik jangka pendek jangka menengah maupun jangka panjang, dengan detil agar warganya mendapat kejelasan.

Anto, merupakan salah satu peserta diskusi sempat mempertanyakan juga soal izin lingkungan, dampak berdirinya tower dan kejelasan kompensasinya.

Fathur, merupakan perwakilan dari PT Protelindo memaparkan bahwa, yang wajib dimintai tanda tangan adalah warga di sekitar radius setinggi Tower yang dibangun dan semua sudah memberikan izin.

“Dari segi izin kita sudah beres semua, seandainya warga dalam radius 70 meter ada yang kelewatan kita terbuka dan siap untuk dikomunikasikan” paparnya.

Lanjut, Fathur menjelaskan, dari segi pembangunan tower, belum pernah ada sejarah Tower BTS yang dibangun roboh.

”Sudah ada 7000 Tower yang kita bangun memang sudah sangat kuat, Seandainya Tower itu roboh sudah ada surat jaminan dari Telkomsel serta PT protelindo,” lanjutnya.

Lebih lanjut Fathur menjelaskan bahwa frekuensi GSM Telkomsel yang ditetapkan untuk telekomunikasi seluler tidak akan mengganggu frekuensi televisi radio dan perangkat elektronik lainnya.

“Jika ada kerusakan kita akan memberikan pergantian kerugian atas kerusakkan peralatan elektronik baik bangunan maupun benda berharga dalam radius 70 meter, pengobatan serta biaya santunan atas cedera badan atau meninggal terhadap warga yang bertempat tinggal di sekitar Tower maupun terhadap penduduk yang sedang melintas di mana cedera tersebut akibat langsung dari kelalaian teknis Telkomsel setelah dibuktikan oleh lembaga atau institusi yang sah,” imbuhnya.

Menurut Fathur, jaminan tersebut sudah mau ditandatangani tapi karena masih ada pro kontra maka tanda tangannya masih diurungkan.

Masih menurut Fathur, juga ada jaminan lagi dari PT protelindo bahwa Tower itu diasuransikan.

”Soal kelistrikan tower, itu langsung ditangani oleh asosiasi kelistrikan yang berpartner dan ditunjuk langsung oleh PLN jadi nggak sembarangan, jadi aman dari dampak kesetrum, terkait Dampak radiasi realnya kita sudah bekerja sama dengan UGM ini dari pemerintah yang menunjuk UGM untuk melakukan penelitian.

”Tentang Dampak radiasi, menara BTS itu radiasi cuma 0, 00124 itu lebih sangat aman, jadi pemerintah tidak mungkin memperbolehkan berdirinya Tower kalau tidak aman, apalagi pemerintah punya program satu Desa satu Tower,” pungkasnya.

Terpisah, camat tempur sari Arif Mustofa saat dikonfirmasi memberikan statement bahwa pihaknya selaku pemangku wilayah akan berlaku normatif dalam permasalahan tersebut.

”Kalau saya normatif saja, yaitu sesuai permintaan rapat, terkait penyesuaian data warga yang masuk di radius sesuai ketentuan, kalau ada yang masih belum masuk data warga di radius sesuai ketentuan, ya kita perbaiki dengan secepatnya sesuai dengan pernyataan dari perwakilan PT yg mengakomodasi warga yang belum tercover,” tandasnya.

Dilain kesempatan, kades Bulurejo Rohman Adi, menyampaikan harapannya agar pihak PT Protelindo segera menyelesaikan proses perizinannya jika ada yang belum betul atau belum cukup.

“Ya kalo persyaratan perijinan sudah betul bisa di lanjutkan kalau masih kurang tolong di cukupi dulu” harapnya.

Selama kegiatan berlangsung kondisi berjalan aman kondusif, warga yang hadir sepakat menerima hasil keputusan bersama untuk melanjutkan pembangunan tower BTS tersebut.

Bersambung ……!!!

(Sudirlam/red)




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI dan Kasad Resmikan Instalasi Pompa Hidram di Banyumas
  • Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Jakarta-Cikampek II
  • Tak Bosan Mencari Ilmu, BabinsaKoramil 13/Nogosari Timba Ilmu dari Pengrajin Kayu
  • AKP Osben Samosir Terima Sarana Masukan Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat Saat Sambang Silaturahmi
  • Strategi Kandidat 03 dan 01: Fokus pada Dapil Prioritas di Tengah Keterbatasan Anggaran
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI dan Kasad Resmikan Instalasi Pompa Hidram di Banyumas
    02 Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Jakarta-Cikampek II
    03 Tak Bosan Mencari Ilmu, BabinsaKoramil 13/Nogosari Timba Ilmu dari Pengrajin Kayu
    04 AKP Osben Samosir Terima Sarana Masukan Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat Saat Sambang Silaturahmi
    05 Strategi Kandidat 03 dan 01: Fokus pada Dapil Prioritas di Tengah Keterbatasan Anggaran
    06 Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Laksanakan Pelayanan Kesehatan Keliling di Desa Natemnanu
    07 Kejati Maluku Launcing Aplikasi BILANG - BETA dalam Peningkatan Pelayanan Terhadap Pengamanan Proyek Strategis
    08 Kasat Lantas Polres Lingga, Kembali Sosialisasi dan Edukasi Pengaturan Jalan Lalulintas di depan SMPN 1 Singkep
    09 Solidaritas Kebangsaan RI Apresiasi Kinerja Polda Sumut, Gercep Amankan Pelaku 'RE' Atas Dugaan Penistaan Agama
    10 Pangdam XII/Tpr Buka Taklimat Awal Pengawasan Audit Kinerja Itjenad TA 2024
    11 Mendagri Serukan Optimisme Wujudkan Indonesia Emas 2045 pada Acara Temu Karya Nasional
    12 Ngeri! Harus Ada Rekomendasi Polsi untuk Konfirmasi Bimtek Guru dan Kasek Se-Madina di Hotel Antares
    13 Semangat dan Suka Cita, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Laksanakan Panen Raya
    14 Polres Jakbar Amankan Pelaku Judi Online dengan Omzet Bulanan Mencapai 60 Juta di Jakarta Barat
    15 FORMADES Sulawesi Tenggara Desak Pemeriksaan Penyaluran Dana di Desa Pola, Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Muna
    16 Jelang Pilkada Bimtek Guru dan Kasek Se-Madina Digelar di Medan, Panitia Bungkam
    17 Kejati Maluku Launcing Aplikasi Lapor Beta Terkait Dugaan Tipikor
    18 AKP Osben Samosir Minta ASN Jaga Netralitas Sesuai Aturan yang Berlaku di Pilkada Serentak
    19 Wujudkan Zona Integritas, Kejati Maluku Launching Program Beta Adhyaksa
    20 Pelaku UMKM Lokal Tuai Untung dari Pelaksanaan Peparnas XVII
    21 Babinsa Pengkok dan Petani Bersatu, Cabut Gulma untuk Hasil Panen yang Melimpah
    22 Hananto : Jika Terbukti Asusila, Agil Akbar Bisa Diberhentikan dari Bawaslu Surabaya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com