Tim Intelijen Kejati NTB Berhasil Mengamankan Satu Orang Pegawai Kejaksaan Agung di Lombok
Jumat, 10-05-2024 - 14:22:53 WIB
Staf Pegawai Jaksa Agung berinisial DW saat diamankan Tim Intelijen Kejati NTB, diwilayah Tanjung Kabupaten Lombok, Selasa, 07 Mei 2024 sekira pukul 20.00 WITA.
Baca juga:
   
 

Lombok - Tim intelijen Kejaksaan Tinggi NTB berhasil mengamankan 1 (satu) orang pegawai Kejaksaan RI yang bertugas di Kejaksaan Agung inisial DW.

Pegawai Kejaksaan Agung RI ini diamankan diwilayah Tanjung Kabupaten Lombok Utara Propinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa, 07 Mei 2024 sekira pukul 20.00 WITA.

Setelah diamankan di wilayah Tanjung, selanjutnya "DW" langsung dibawa oleh tim intelijen Kejati NTB menuju kota Mataram tepatnya ke kantor Kejaksaan Tinggi NTB guna dilakukan
klarifikasi.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi NTB telah memperoleh informasi dari Kejaksaan Agung terkait adanya salah satu pegawai Kejaksaan Agung RI inisial DW yang sudah tidak melaksanakan tugas atau tidak masuk kantor sebagaimana mestinya selama beberapa hari tanpa seijin pimpinan yang bersangkutan dan informasi dari pihak Kejaksaan Agung, DW sedang berada di wilayah hukum
Kejaksaan Tinggi NTB.

Setelah memperoleh informasi dari Kejaksaan Agung kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi NTB
memerintahkan tim intelijen Kejati NTB untuk melacak keberadaan sdr DW tersebut, sekitar pukul 14.00 wita tim Kejati NTB melakukan checkpost dan berhasil melacak posisi keberadaan DW yang ketika itu sedang berada di wilayah Tanjung Kabupaten Lombok Utara Propinsi NTB.

Selanjutnya tim Kejati NTB segera menuju lokasi DW dan sekira pukul 19.30 wita yang bersangkutan berhasil diamankan di lokasi Tanjung Kabupaten Lombok Utara.

Selanjutnya DW langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi NTB guna diamankan dan dilakukan klarifikasi terkait keberadaannya di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi NTB.

Dari hasil klarifikasi terhadap DW, yang bersangkutan mengaku merupakan staf Kejaksaan yang bertugas di Kejaksaan Agung dan sudah beberapa hari tidak masuk kantor atau bekerja sebagaimana mestinya tanpa seijin pimpinan.

Keberadaan yang bersangkutan berada di wilayah hukum Kejati NTB adalah urusan pribadi yaitu untuk buka usaha serta untuk mendampingi temannya.

Selanjutnya Kejati NTB segera berkoordinasi ke Kejaksaan Agung untuk tindak lanjut terhadap
DW, dari hasil koordinasi pimpinan memerintahkan agar DW sesegera mungkin dibawa ke Kejaksaan Agung di Jakarta guna dilakukan pemeriksaan lebih intensif.

"Apabila terbukti adanya pelanggaran disiplin maka akan dijatuhkan atau diberikan sanksi hukuman akibat perbuatan yang
bersangkutan tidak masuk kantor sllelama beberapa hari tanpa keterangan atau tanpa seijin pimpinan," urai Efrien Saputera SH, MH  selaku Kasipenkum Kejati NTB melalui rilisnya yang diterima redaksi, Jumat (10/5/2024).

Efrien Saputera juga membantah isu yang beredar di pemberitaan yang menyebutkan jika ada pegawai Kejaksaan Agung yang
sedang berada di wilayah Nusa Tenggara Barat adalah melakukan tindak pidana pemerasan
terhadap pihak yang sedang berperkara adalah tidak benar.

(***)





 
Berita Lainnya :
  • Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
  • Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
  • Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
  • PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
  • Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    02 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    03 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    04 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    05 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    06 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    07 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    08 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    09 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    10 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    11 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    12 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    13 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    14 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    15 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    16 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    17 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    18 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    19 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    20 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
    21 Front komunitas Indonesia Satu Madina Nilai Bawaslu Chaotic
    22 Meminimalisir Imbas Bencana, Pj Gubenur Aceh Bentuk Kencana di Setiap Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com