BAKORNAS Temukan Pengecer Nakal di OKU Selatan Jual Pupuk Subsidi Diatas HET
Jumat, 24-05-2024 - 22:08:13 WIB
Baca juga:
   
 

Muaradua - Meskipun pemerintah sudah menetapkan harga pupuk subsidi dengan harga eceran tertinggi (HET). Namun hal itu tidak diindahkan oleh sebagian pengecer pupuk yang berada diwilayah kabupaten OKU Selatan.

Para pengecer nakal tersebut menjual pupuk subsidi kepada petani dengan kisaran Rp.140.000 hingga Rp. 150.000 per zak untuk jenis Urea dan Rp.145.000 hingga Rp.160.000 per zak untuk pupuk jenis NPK.

Dirilis dari kementerian pertanian RI, harga pupuk subsidi tidak ada perubahan. Untuk jenis Urea detetapkan dengan harga eceran tertinggi sebesar Rp.2250 per kg dan untuk jenis NPK sebesar Rp.2300 per kg.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian No.249/KPTS/SR.320/M/04/2024 tentang Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian TA 2024.

Berdasarkan investigasi LSM BAKORNAS ( Badan Anti Korupsi Nasional ) Sumsel beberapa waktu lalu dibeberapa kecamatan di OKU Selatan terdapat harga jual pupuk subsidi melebihi HET yang dijual para pengecer ke petani. Diantaranya kios pupuk Bunda yang berlokasi di Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah dan kios pupuk Mitra Tani yang berlokasi di Kecamatan Banding Agung.

Ketua LSM BAKORNAS Sumsel, Sukirno mengatakan, penjualan pupuk yang dilakukan oleh para pengecer sudah melanggar ketentuan pemerintah. Meskipun belum ada petani yang mengeluhkan terkait harga pupuk yang beredar sangat tinggi, namun kenyataannya petani terbebani.

"Memang belum ada petani yang mengeluhkan tingginya harga pupuk subsidi dipasaran. Namun, pada dasarkan mereka terbebani," ujar Sukirno.

Lanjut dia, hasil kroscek langsung ke beberapa petani yang ada di wilayah Kecamatan Banding Agung dan BPR-RT, mereka membeli pupuk dengan harga Rp. 150.000 per zak untuk jenis Urea di kios pupuk Mitra Tani milik Joni. Dan petani diwilayah Kecamatan BPR-RT membeli pupuk dengan harga Rp.160.000 per zak jenis Urea ditambah uang administrasi sebesar Rp.20.000 untuk sekali transaksi pembelian di Kios Pupuk Bunda milik Haryono.

Hal itu diakui oleh Haryono, dia mengaku menjual pupuk subsidi lebih tinggi dari HET dikarenakan mereka nebus  pupuk dari distributor dengan harga tinggi. Haryono beralasan kalau menjual pupuk dengan HET maka tidak tertutup untuk transportasi. Berbeda dengan pemilik kios Mitra Tani, Joni mengaku harga pupuk Rp.150.000 per zak sudah kesepakatan dari para pengecer yang ada di Banding Agung.

Tidak hanya menjual pupuk diatas HET para pengecer juga membatasi petani untuk menebus jatah pupuk hanya 7 zak untuk satu musim tanam atau 700kg dalam pertahun.

Hal itu diakui oleh anggota kelompok tani Sidomulya di desa Talang Merbau Kecamatan Banding Agung.

Ketua LSM BAKORNAS Sumsel mengatakan, para pengecer pupuk di OKU Selatan sudah tidak berpedoman pada aturan pemerintah. Dan seharusnya kejadian ini menjadi perhatian aparat penegak hukum. Karena peredaran pupuk bersubsidi menjadi pengawasan aparat penegak hukum baik Kepolisian maupun Kejaksaan.

Terkait pengecer nakal tersebut, Ketua DPD BAKORNAS Sumsel, akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

Sumber : LSM BAKORNAS




 
Berita Lainnya :
  • Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Laksanakan Pelayanan Kesehatan Keliling di Desa Natemnanu
  • Kejati Maluku Launcing Aplikasi BILANG - BETA dalam Peningkatan Pelayanan Terhadap Pengamanan Proyek Strategis
  • Kasat Lantas Polres Lingga, Kembali Sosialisasi dan Edukasi Pengaturan Jalan Lalulintas di depan SMPN 1 Singkep
  • Solidaritas Kebangsaan RI Apresiasi Kinerja Polda Sumut, Gercep Amankan Pelaku 'RE' Atas Dugaan Penistaan Agama
  • Pangdam XII/Tpr Buka Taklimat Awal Pengawasan Audit Kinerja Itjenad TA 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Laksanakan Pelayanan Kesehatan Keliling di Desa Natemnanu
    02 Kejati Maluku Launcing Aplikasi BILANG - BETA dalam Peningkatan Pelayanan Terhadap Pengamanan Proyek Strategis
    03 Kasat Lantas Polres Lingga, Kembali Sosialisasi dan Edukasi Pengaturan Jalan Lalulintas di depan SMPN 1 Singkep
    04 Solidaritas Kebangsaan RI Apresiasi Kinerja Polda Sumut, Gercep Amankan Pelaku 'RE' Atas Dugaan Penistaan Agama
    05 Pangdam XII/Tpr Buka Taklimat Awal Pengawasan Audit Kinerja Itjenad TA 2024
    06 Mendagri Serukan Optimisme Wujudkan Indonesia Emas 2045 pada Acara Temu Karya Nasional
    07 Ngeri! Harus Ada Rekomendasi Polsi untuk Konfirmasi Bimtek Guru dan Kasek Se-Madina di Hotel Antares
    08 Semangat dan Suka Cita, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Laksanakan Panen Raya
    09 Polres Jakbar Amankan Pelaku Judi Online dengan Omzet Bulanan Mencapai 60 Juta di Jakarta Barat
    10 FORMADES Sulawesi Tenggara Desak Pemeriksaan Penyaluran Dana di Desa Pola, Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Muna
    11 Jelang Pilkada Bimtek Guru dan Kasek Se-Madina Digelar di Medan, Panitia Bungkam
    12 Kejati Maluku Launcing Aplikasi Lapor Beta Terkait Dugaan Tipikor
    13 AKP Osben Samosir Minta ASN Jaga Netralitas Sesuai Aturan yang Berlaku di Pilkada Serentak
    14 Wujudkan Zona Integritas, Kejati Maluku Launching Program Beta Adhyaksa
    15 Pelaku UMKM Lokal Tuai Untung dari Pelaksanaan Peparnas XVII
    16 Babinsa Pengkok dan Petani Bersatu, Cabut Gulma untuk Hasil Panen yang Melimpah
    17 Hananto : Jika Terbukti Asusila, Agil Akbar Bisa Diberhentikan dari Bawaslu Surabaya
    18 Disebut Membekingi Mafia BBM Tanpa Bukti, Kapolsek Tambusai Utara Merasa Nama Baiknya Dicemarkan
    19 Sosialisasi Garpu Perak untuk Meminimalisir Kekerasan Perempuan & Anak
    20 Pembentukan KPPS Pilkada 2024, KPU Pasaman Gelar Rakor Penguatan Kelembagaan Bersama PPK dan PPS
    21 Kemendagri Tekankan Pentingnya Harmonisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
    22 Kritik dan Masukan Momentum Pilkada Serentak 2024
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com