Nerdi Wantomes Minta Kejati Riau Ungkap Kasus Kebun Pemda Kuansing Sampai Hulunya
Sabtu, 25-05-2024 - 21:26:29 WIB
Kebun sawit Pemda Kuansing dalam hutan lindung
Baca juga:
   
 

Kuansing - Kasus kebun sawit Pemda Kuansing yang berada dalam kawasan hutan lindung menjadi sorotan pemerhati hukum di Kuansing, pasca Kejati Riau menetapkan seorang tersangka beberapa hari lalu.

Pemerhati hukum, Nerdi Wantomes SH, menyebut penanganan kasus kebun ilegal yang dibangun Pemda Kuansing di desa Perhentian Sungkai, Pucuk Rantau, oleh Kejati Riau tidak boleh terhenti meski sudah menetapkan seorang tersangka.

Kejati Riau kata Nerdi, harus menjadikan penahanan tersangka Js sebagai pintu masuk untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam soal pembangunan perkebunan sawit ilegal pada sekitar tahun 2002 oleh Pemda Kuansing tersebut.

Kebun sawit yang dibangun menggunakan dana APBD Kuansing tersebut, menurut Nerdi, selama ini diyakininya tidak memberikan keuntungan atau sumbangan pendapatan yang sah terhadap daerah.

"Kalaupun pihak Pemda Kuansing dulu pernah mengelola dan melakukan pemanenan kebun, tentu hasil penjualan buah tidak bisa disetor ke kas daerah sebagai PAD, itu lantaran lahan kebun ilegal," terang Nerdi.

Ia mengatakan, dasar hukum pendirian kebun dimaksud tidak ada, atau ilegal karena lokasi berada dalam kawasan hutan. Hal itu terbukti bahwa kegiatan pembiayaan dari APBD untuk pembangunan kebun menjadi temuan oleh BPK-RI.

"Padahal itu lahan di hutang lindung, tapi kok Pemda Kuansing membangun kebun sawit, kan aneh. Makanya menjadi temuan BPK, dan berujung pada penelantaran kebun bertahun-tahun. Belasan miliar rupiah dana APBD disinyalir terbuang sia-sia. Hulu masalahnya disini," ucapnya prihatin.

Ditambahkan, anggaran sebanyak itu digunakan untuk pembangunan dan perawatan kebun seluas 500 hektare, namun fakta lapangan infonya hanya terbangun 300 an hektare saja. Maka itu, ia meminta kasus ini harus diungkap tuntas oleh Kejati Riau.

"Atas pembangunan kebun sawit Pemda Kuansing ini saya menilai, kuat dugaan adanya tindakan merugikan keuangan negara dilakukan pihak-pihak terkait," kata Nerdi Wantomes kepada sejumlah awak media, di Teluk Kuantan, Sabtu (25/5/2024).

Disisi lain, Jendrawati (45) salah satu warga Perhentian Sungkai, Pucuk Rantau yang hampir tiga tahun bekerja di kebun Pemda. mengomentari pasca Kejati Riau menetapkan Js sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan pada Jumat ( 17/5/2024) lalu.

Perempuan paruh baya ini mengatakan, penahanan terhadap Js dengan sangkaan melakukan tindakan korupsi dinilai kurang tepat, karena menurut dia, Js mengelola Kebun Pemda didasari rasa prihatin melihat kondisi kebun bertahun terlantar dan kembali menjadi hutan.

Bertahun-tahun kebun itu terkesan sengaja dibiarkan terlantar oleh Pemda, sehingga banyak dari oknum melakukan penyerobotan dan menguasai kebun secara pribadi. Js, kata dia, berinisiatif mengajak belasan orang pekerja untuk melakukan perbaikan kebun.

Jendrawati menyebut, selama dua tahun dirinya dan belasan orang pekerja lainnya melakukan pekerjaan dari Imas tumbang, prunning, pemupukan hingga perawatan jalan diberi upah harian oleh Js senilai Rp100 ribu.

Kendati melakukan pekerjaan perbaikan kebun seperti penumbangan pohon-pohon liar yang cukup berat bagi seorang perempuan, namun ia merasa senang karena mendapat upah atau penghasilan tambahan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

"Wah, kondisi kebun itu lantaran ditinggal bertahun-tahun tentu kembali menjadi hutan.  Dulu kebun tidak ada buah, meskipun melakukan pekerjaan yang berat, tapi dengan modal semangat tinggi kondisi kebun bisa kami perbaiki," terangnya.

"Adapun luas kebun yang dikelola oleh Js yaitu sekitar 96 hektare. Itupun kondisinya tidak begitu produktif karena dulu lama ditelantarkan. Oleh sebab itu, selaku warga Perhentian Sungkai saya berharap kepada Kejati Riau, ini menjadi pertimbangan meringankan terhadap pak Js," ujarnya.

(Ridhomagribi)




 
Berita Lainnya :
  • Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Laksanakan Pelayanan Kesehatan Keliling di Desa Natemnanu
  • Kejati Maluku Launcing Aplikasi BILANG - BETA dalam Peningkatan Pelayanan Terhadap Pengamanan Proyek Strategis
  • Kasat Lantas Polres Lingga, Kembali Sosialisasi dan Edukasi Pengaturan Jalan Lalulintas di depan SMPN 1 Singkep
  • Solidaritas Kebangsaan RI Apresiasi Kinerja Polda Sumut, Gercep Amankan Pelaku 'RE' Atas Dugaan Penistaan Agama
  • Pangdam XII/Tpr Buka Taklimat Awal Pengawasan Audit Kinerja Itjenad TA 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Laksanakan Pelayanan Kesehatan Keliling di Desa Natemnanu
    02 Kejati Maluku Launcing Aplikasi BILANG - BETA dalam Peningkatan Pelayanan Terhadap Pengamanan Proyek Strategis
    03 Kasat Lantas Polres Lingga, Kembali Sosialisasi dan Edukasi Pengaturan Jalan Lalulintas di depan SMPN 1 Singkep
    04 Solidaritas Kebangsaan RI Apresiasi Kinerja Polda Sumut, Gercep Amankan Pelaku 'RE' Atas Dugaan Penistaan Agama
    05 Pangdam XII/Tpr Buka Taklimat Awal Pengawasan Audit Kinerja Itjenad TA 2024
    06 Mendagri Serukan Optimisme Wujudkan Indonesia Emas 2045 pada Acara Temu Karya Nasional
    07 Ngeri! Harus Ada Rekomendasi Polsi untuk Konfirmasi Bimtek Guru dan Kasek Se-Madina di Hotel Antares
    08 Semangat dan Suka Cita, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Laksanakan Panen Raya
    09 Polres Jakbar Amankan Pelaku Judi Online dengan Omzet Bulanan Mencapai 60 Juta di Jakarta Barat
    10 FORMADES Sulawesi Tenggara Desak Pemeriksaan Penyaluran Dana di Desa Pola, Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Muna
    11 Jelang Pilkada Bimtek Guru dan Kasek Se-Madina Digelar di Medan, Panitia Bungkam
    12 Kejati Maluku Launcing Aplikasi Lapor Beta Terkait Dugaan Tipikor
    13 AKP Osben Samosir Minta ASN Jaga Netralitas Sesuai Aturan yang Berlaku di Pilkada Serentak
    14 Wujudkan Zona Integritas, Kejati Maluku Launching Program Beta Adhyaksa
    15 Pelaku UMKM Lokal Tuai Untung dari Pelaksanaan Peparnas XVII
    16 Babinsa Pengkok dan Petani Bersatu, Cabut Gulma untuk Hasil Panen yang Melimpah
    17 Hananto : Jika Terbukti Asusila, Agil Akbar Bisa Diberhentikan dari Bawaslu Surabaya
    18 Disebut Membekingi Mafia BBM Tanpa Bukti, Kapolsek Tambusai Utara Merasa Nama Baiknya Dicemarkan
    19 Sosialisasi Garpu Perak untuk Meminimalisir Kekerasan Perempuan & Anak
    20 Pembentukan KPPS Pilkada 2024, KPU Pasaman Gelar Rakor Penguatan Kelembagaan Bersama PPK dan PPS
    21 Kemendagri Tekankan Pentingnya Harmonisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
    22 Kritik dan Masukan Momentum Pilkada Serentak 2024
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com