Dihadapan Hakim & JPU, Empat Saksi Dipersidangan Tegaskan Godol Bukan Pemilik Senpi, Itu Punya TNI Kodam 1/BB!
Rabu, 05-06-2024 - 22:18:45 WIB
Empat orang saksi memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Foro: Istimewa
Baca juga:
   
 

Medan - Empat orang saksi hadir dalam persidangan kasus dugaan kepemilikan senjata api (Senpi) terdakwa Edi Suranta Gurusinga alias Godol di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam,Kab, Deliserdang, Sumatera Utara.pada Selasa (4/6/2024) siang.

Adapun empat orang saksi ini adalah Roy Purba, Novida Sari, Rana Ginting dan Rahmat Tarigan. Empat orang ini dengan tegas mengatakan bahwa Senpi di temukan Brimob Polda Sumut di Desa Durian Jangak diduga milik anggota TNI. Mereka berempat memberikan kesaksian serupa dikarenakan berada di dalam satu mobil.

Awalnya yang diambil kesaksiannya adalah Roy Purba. Warga Kabupaten Deli Serdang ini menegaskan bahwa dia membawa mobil bersama dengan tiga orang lainnya.

"Saat dilakukan razia itu, saya yang mengemudi mobil. Saat itu pintu mobil di tendang. Lalu saya turun dari mobil," kata Roy.

Lalu Roy keluar dari mobil dan langsung di borgol. Kemudian, disusul oleh tiga orang lainnya.

"Saya diborgol. Langsung disuruh jongkok. Saat saya jongkok itu, personel Brimob menembakkan senjatanya ke seputaran pohon Patikala (kencong). Lalu keluarlah laki laki itu," tambahnya.

Selanjutnya, laki laki itu ditarik keluar dari pepohonan dan disuruh jongkok bersamaan dengan empat orang saksi di lokasi.

"Setelah itu, laki laki itu langsung di tanya oleh seorang laki laki berkemeja putih. Kemudian, Brimob juga menemukan Senpi itu di seputaran pohon Patikala itu. Disitulah saya tahu bahwa dia adalah oknum TNI dan tugas di Kodam," tuturnya.

Setelah itu, saksi dibawa keatas dan selanjutnya dibawa ke Markas Polrestabes Medan. Sedangkan oknum TNI itu tidak diketahui keberadaannya.

"Kami dibawa ke atas, kami tidak tahu dimana laki laki yang diamankan tadi yang mulia," terangnya.

Kemudian, Rana juga menjelaskan dmhal demikian. Dia mengaku bahwa Senpi ditemukan di semak belukar

"Saat itu kami disuruh jongkok, kami melihat anggota Brimob itu menemukan Senpi dari semak belukar ada asam Patikala itu," terangnya.

Saksi yang ketiga adalah Novida Sari. Wanita ini juga menegaskan hal yang serupa. Mereka berada di dalam mobil bersamaan dengan tiga orang lainnya.

"Saya saat itu sudah di borgol. Saya melihat Brimob itu menemukan Senpi di semak belukar," tegasnya.

Terakhir, Rahmat Tarigan juga mengaku hal serupa. Bahkan, pria berbadan tegap ini juga melihat Brimob menembakkan senjata ke Pohon asam Patikala dan ada juga semak belukarnya.

"Itu pohon asam Patikala disitu ditemukan oknum itu dan ditemukan Senpi itu. Jaraknya sekitar 10 meter dari saya," tambahnya.

Menurut Rahmat, setelah Senpi itu ditemukan, oknum Brimob itu menyerahkan Senpi itu kepada pimpinannya yang diketahui bernama Budi Naibaho.

"Brimob itu menemukan Senpi di semak semak ada juga pohon Asam Patikala disitu. Selanjutnya, Senpi itu diserahkan kepada komandannya yang saya tahu namanya Budi Naibaho," tegasnya.

Kuasa hukum Edi Suranta Gurusinga bernama Ronald Siahaan SH MH dalam persidangan itu membandingkan keterangan Rahmat Tarigan dan Diki Sembiring yang mengaku melihat Godol membuang Senpi.

"Saya ingin menyampaikan, bahwa keterangan Diki menyebutkan bahwa klien kami (Edi) membuang Senpi dalam kasus razia di lokasi. Apakah saudara saksi (Rahmat) ada melihat klien kami membuang Senpi dilokasi itu?," ungkapnya.

Namun, pertanyaan pengacara itu dijawab dengan tegas oleh Rahmat Tarigan dan menyebut tidak melihat terdakwa di lokasi.

"Saya tidak ada melihat terdakwa ini di lokasi. Saya melihat terdakwa itu sewaktu di Polrestabes Medan," terangnya.

Majelis hakim Simon CP Sitorus yang memimpin sidang mengaku bahwa mereka belum menyimpulkan hasil persidangan yang digelar ini.

"Apapun yang saksi meringankan terdakwa sampaikan. Kami belum menyimpulkan dan memutuskannya. Kami harapkan saudara saksi memberikan kesaksian yang sebenarnya," ungkapnya.

Usai mendengar kesaksian Rahmat Tarigan, Simon CP Sitorus menunda persidangan. Adapun jumlah saksi yang dihadirkan sebanyak 6 orang. Sedangkan untuk sidang selanjutnya adalah kelanjutan mengambil keterangan saksi yang meringankan terdakwa.

"Sidang hari ini kita tunda dan akan dilanjutkan pekan depan (11 Juni 2024). Agenda sidang selanjutnya pihak terdakwa diperkenan menghadirkan sejumlah saksi yang meringankan," terangnya.

Dalam persidangan hari ini, sudah enam orang saksi meringankan terdakwa yang diperiksa oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Sebagaimana diketahui, Edi Suranta Gurusinga diamankan di Desa Durin Jangak, Dusun Pulau Sari Kecamatan Pancurbatu, Deli Serdang Rabu 13 Maret 2024dini hari. Saat itu yang diamankan sebanyak 21 orang dan hanya Godol yang ditetapkan tersangka.

(Tim)





 
Berita Lainnya :
  • Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
  • Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
  • Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
  • Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
  • Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
    02 Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
    03 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    04 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    05 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    06 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    07 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    08 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    09 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    10 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    11 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    12 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    13 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    14 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    15 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    16 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    17 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    18 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    19 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    20 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    21 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    22 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com