Ketua IMR Tuding Disnaker Riau Abaikan UU CIPTA KERJA Kepada Buruh PT. Asia Forestama Raya
Jumat, 14-06-2024 - 23:55:30 WIB
Baca juga:
   
 

Pekanbaru - Permasalahan yang terjadi antara buruh dan Pihak Perusahaan Kayu lapis asal Pekanbaru PT. Asia Forestama Raya tak kunjung menemukan titik terang.

Laporan yang disampaikan oleh Karyawan PT. Asia Forestama Raya kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau tentang pembayaran pesangon setara satu bulan gaji untuk semua tingkatan masa kerja ternyata berbuah sia sia.

Hal ini tertuang dalam Anjuran yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau kepada karyawan yang justru berbunyi kalimat multitafsir.

"Kami melihat disnaker riau mencoba bermain aman, menggunakan bahasa multitafsir dalam anjuran yang dikeluarkan, ketika dikonfirmasi maksud dari anjuran yang di keluarkan, justru nomor wa saya di blokir," ujar Ketua Ikatan Milenial Riau Prawira Mahardika.

Selain itu  Ikatan Milenial Riau (IMR) juga menilai bahwa Undang Undang Cipta Kerja tidak berlaku oleh Dinasker Riau, karena dalam penyelesaian yang dilakukan oleh Disnaker tidak berpedoman dalam UU Cipta Kerja,hal ini berdampak pada hilangnya hak hak tenaga kerja.

"Saya heran kenapa Disnaker Riau tidak menggunakan UU Cipta Kerja dalam penyelesaian masalah karyawan, hanya ada dua kemungkinan, yang pertama diduga karena kebodohan oknum  Disnaker Riau yang tidak tau UU Cipta Kerja, atau kemungkinan kedua diduga ada kongkalikong antara oknum Disnaker Riau dan Perusahaan," kata Mahardika.

Mahardika menyampaikan bahwa jika tidak diterapkan nya UU Cipta Kerja karena diduga kebodohan oknum Disnaker Riau, tentunya ini berimbas buruk bagi Riau. Kalau ini diduga dikarenakan kebodohan oknum  Disnaker Riau, ini bahaya, karena akan banyak karyawan di Riau yang akan di rugikan oleh kebodohan oknum instansi ini harusnya pimpinan Riau segera bersikap jika karna ketidak pahaman mereka terhadap undang undang cipta kerja bila perlu pejabat Disnaker Riau di beri training dan pelatihan  materi undang undang cipta kerja agar mereka paham terhadap prodak undang undang yang di bentuk negara, sehingga keberadaan mereka nantinya tidak merugikan tenaga kerja seperti yang di rasakan karyawan PT Asia Forestama Raya.

"Dan jika karena kongkalikong mereka tidak berpihak kepada karyawan seperti yang saat ini di rasakan karyawan PT Asia forestama raya sebaiknya pimpinan jajaran Disnaker Riau segera di evaluasi dan untuk mengetahui ini semua sebaiknya PJ gubernur agar segera bertindak menginvestigasi apa yg menjadi alasan Disnaker Riau tidak menggunakan UUCK untuk menyelesaikan konflik ketenagakerjaan ini," tutup Prawira Mahardika.

(Dika)




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com