Ketua IMR Tuding Disnaker Riau Abaikan UU CIPTA KERJA Kepada Buruh PT. Asia Forestama Raya
Jumat, 14-06-2024 - 23:55:30 WIB
Baca juga:
   
 

Pekanbaru - Permasalahan yang terjadi antara buruh dan Pihak Perusahaan Kayu lapis asal Pekanbaru PT. Asia Forestama Raya tak kunjung menemukan titik terang.

Laporan yang disampaikan oleh Karyawan PT. Asia Forestama Raya kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau tentang pembayaran pesangon setara satu bulan gaji untuk semua tingkatan masa kerja ternyata berbuah sia sia.

Hal ini tertuang dalam Anjuran yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau kepada karyawan yang justru berbunyi kalimat multitafsir.

"Kami melihat disnaker riau mencoba bermain aman, menggunakan bahasa multitafsir dalam anjuran yang dikeluarkan, ketika dikonfirmasi maksud dari anjuran yang di keluarkan, justru nomor wa saya di blokir," ujar Ketua Ikatan Milenial Riau Prawira Mahardika.

Selain itu  Ikatan Milenial Riau (IMR) juga menilai bahwa Undang Undang Cipta Kerja tidak berlaku oleh Dinasker Riau, karena dalam penyelesaian yang dilakukan oleh Disnaker tidak berpedoman dalam UU Cipta Kerja,hal ini berdampak pada hilangnya hak hak tenaga kerja.

"Saya heran kenapa Disnaker Riau tidak menggunakan UU Cipta Kerja dalam penyelesaian masalah karyawan, hanya ada dua kemungkinan, yang pertama diduga karena kebodohan oknum  Disnaker Riau yang tidak tau UU Cipta Kerja, atau kemungkinan kedua diduga ada kongkalikong antara oknum Disnaker Riau dan Perusahaan," kata Mahardika.

Mahardika menyampaikan bahwa jika tidak diterapkan nya UU Cipta Kerja karena diduga kebodohan oknum Disnaker Riau, tentunya ini berimbas buruk bagi Riau. Kalau ini diduga dikarenakan kebodohan oknum  Disnaker Riau, ini bahaya, karena akan banyak karyawan di Riau yang akan di rugikan oleh kebodohan oknum instansi ini harusnya pimpinan Riau segera bersikap jika karna ketidak pahaman mereka terhadap undang undang cipta kerja bila perlu pejabat Disnaker Riau di beri training dan pelatihan  materi undang undang cipta kerja agar mereka paham terhadap prodak undang undang yang di bentuk negara, sehingga keberadaan mereka nantinya tidak merugikan tenaga kerja seperti yang di rasakan karyawan PT Asia Forestama Raya.

"Dan jika karena kongkalikong mereka tidak berpihak kepada karyawan seperti yang saat ini di rasakan karyawan PT Asia forestama raya sebaiknya pimpinan jajaran Disnaker Riau segera di evaluasi dan untuk mengetahui ini semua sebaiknya PJ gubernur agar segera bertindak menginvestigasi apa yg menjadi alasan Disnaker Riau tidak menggunakan UUCK untuk menyelesaikan konflik ketenagakerjaan ini," tutup Prawira Mahardika.

(Dika)




 
Berita Lainnya :
  • Babinsa dan Bhabinkamtipmas Juwangi Bersinergi Jaga Kondusifitas di Wilayahnya
  • Dukung Pembuatan Film 'Pinjam 100', Bamsoet Ingatkan Generasi Muda Untuk Tidak Mudah Menyerah
  • Babinsa 03/Bontomarannu Dampingi Warga dalam Pencegahan Stunting di Posyandu
  • Tim TABUR Kejati Papua Barat Tangkap DPO William Wamaty, S.E
  • Kepala BP Batam Optimistis Gairah Investasi Meningkat Sepanjang 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Babinsa dan Bhabinkamtipmas Juwangi Bersinergi Jaga Kondusifitas di Wilayahnya
    02 Dukung Pembuatan Film 'Pinjam 100', Bamsoet Ingatkan Generasi Muda Untuk Tidak Mudah Menyerah
    03 Babinsa 03/Bontomarannu Dampingi Warga dalam Pencegahan Stunting di Posyandu
    04 Tim TABUR Kejati Papua Barat Tangkap DPO William Wamaty, S.E
    05 Kepala BP Batam Optimistis Gairah Investasi Meningkat Sepanjang 2024
    06 Benahi Fasilitas Umum, Satgas Yonif 125/SMB Bersama Warga Bantu Perbaiki Jembatan
    07 Jaksa Agung RI Membuka Adhyaksa Award 2024
    08 Ketua MPR RI Bamsoet Heran Masalah S2 dan S1 Sebelum Berlakunya UU Dikti No.12 Tahun 2012 Masih Terus Digoreng
    09 Ketemu Perwakilan Guru-Guru, Bupati Pasaman Sabar AS : Manfaat Anggaran Gratis dengan Baik
    10 Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Polres Tebing Tinggi Gotong Royong dan Penanaman Pohon
    11 Dihadapan Hakim Kopral Mirwansah Sebut Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Hoax
    12 Kajati Maluku Tinjau Proyek Strategi Nasional di Kabupaten Buru
    13 P3KI Desak Bupati Madina Copot Kades Tegal Sari dan Minta Audit Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023
    14 Satgas SIRI Tangkap DPO Direktur Utama PT BOSOSI PRATAMA Terkait Pembalakan Liar
    15 Pacu Penetapan Regulasi, Ditjen Bina Adwil Beri Kemudahan Berusaha di KEK
    16 JPU Pasaman Tuntut 3 Pidana Narkotika Hukuman Mati
    17 Ruko di Sergai Ludes Dilalap Api, Polsek Kotarih Lakukan Olah TKP
    18 Kepedulian Babinsa Koramil 08 Bontonompo Bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Tanggul Jalan
    19 Pangdam Tanjungpura Buka Turnamen Mini Soccer Dalam Rangka HUT Ke-66 Kodam XII/Tpr
    20 Terima Direksi Energy Absolute, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Optimalisasi Perdagangan Karbon Indonesia
    21 Rayakan Kenaikan Pangkat, Polsek Pademangan Adakan Syukuran di Mapolsek
    22 Pangdam Tanjungpura Bersama Orjen TNI Musnahkan Barang Bukti Sabu 21,028 Kg di Otmil II-06 Pontianak
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com