Pemda Kampar Lakukan Penertiban Perusahaan Nakal Tidak Memiliki Izin Lengkap Hingga Segel di Tiga Titik
Senin, 04-07-2022 - 20:52:03 WIB
Spanduk dikeluarkan Pemda Kampar ditempel pada sebuah pohon sawit, Senin (4/7/2022).
Baca juga:
   
 

Kampar - Pemerintah Daerah (Pemda) Kampar mengambil tindakan tegas, melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) bersama Dinas Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar dan OPD terkait melakukan penyegelan bangunan dan areal kebun di PT. Johan Sentosa, Senin (4/7).


Pada kesempatan itu, tim Pemkab Kampar dan perusahan yang di tinjau tersebut dilakukan penandatangan berita acara terhadap objek penyegelan yang dilakukan di perusahaan PT. Johan Sentosa.


Kadis Perkebunan Syahrizal menegaskan, kedatangan dirinya dan rombongan merupakan tindak lanjut dari peninjauan yang dilakukan Pemda Kampar beberapa waktu lalu yang dipimpin langsung oleh Sekda Drs.H. Yusri, M.Si.


“Jadi ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti oleh PT Johan ini, kami selaku perpanjangan tangan Pemerintah daerah menyambut baik investasi, tapi tentu sesuai dengan perizinan dan aturan yang berlaku sehingga kehadiran perusahaan berdampak positif dan berkontribusi terhadap lingkungan dan Pemerintah Daerah,” ujar Syahrizal.


Berdasarkan pantauan dilapangan, setidaknya ada 3 titik penyegelan yang dilakukan, 1 lokasi bangunan  perumahan dan 2 areal kebun di perusahaan yang berlokasi Sei. Jernih Kecamatan Bangkinang tersebut.


“Perumahan Abdeling III, areal kebun 250 Ha dan areal diluar HGU Blok C1,” ungkap Elfauzan Kabid Pengaduan dan Kebijakan Informasi Rakyat DPM-PTSP Kampar.


Ia juga menuturkan, IMB yang dimiliki perusahaan  bergerak di Perkebunan Kelapa Sawit tersebut dikeluarkan Tahun 1995,  begitupun izin Hak Guna Usaha (HGU) ditahun yang sama serta izin lingkungan ditahun 2016 dengan luas lahan 5.764 Ha.


“Meski demikian pihak perusahaan tidak bisa memperlihatkan satu pun izin yang mereka punya, terkait HGU, kita menduga adanya areal lahan yang mereka kelolah diluar HGU,” mereka juga tidak bisa membuktikan IMB nya, kita juga melihat adanya bangunan baru, namun tidak memiliki izin,” ditambah Fauzan.


Mantan Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kampar ini juga menegaskan ke pihak  perusahaan bahwa ada konsekuensi hukum jika ada pihak yang mencabut atau menurunkan Spanduk penyegelan.


Sementara itu, Manager Kebun PT. Johan Andi Nur Cahyo mengungkapkan 3 lokasi yang disegel Pemda Kampar terkait IMB dan HGU, pihaknya juga akan menindaklanjuti penyegelan yang dilakukan Pemda Kampar.


Usai melakukan penyegelan di PT. Johan, Rombongan langsung menuju lokasi PT Kumu Kampar Sehati dan PT. Ayam Potensi Bukit Permai  yang merupakan satu pemilik disana rombongan juga melakukan penyegelan terhadap kantor dan lahan yang tidak memiliki izin.


Kepala DPM-PTSP Hambali menuturkan penertiban izin perusahaan yang dilakukan Pemda Kampar berdasarkan Peraturan Pemerintah  (PP) Nomor 6 Tahun 2021 tentang perizinan berusaha didaerah, Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang bangunan gedung serta Perbup Kampar Nomor 69 tentang pendelegasian kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha kepada Kepala DPM-PTSP.


Sementara itu, Kadiskominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Efril, S.STP menghimbau semua perusahaan yang bergerak dibidang apapun untuk melakukan pengurusan izin dan melengkapi semua perizinan yang diperlukan dalam berusaha sesuai perundangan yang berlaku.


Alumni STPDN ini juga menegaskan, bahwa selaku admin dari keterbukaan informasi publik, pihak perusahaan juga diminta terkait izin apa saja yang belum mereka miliki, sehingga ini dapat dikatahui melalui DPMPTSP, ini sesuai dengan keterbukaan informasi yang di lindungi oleh undang-undang.


“Untuk semua izin silahkan berkoordinasi dengan DPM-PTSP, dan Diskominfo yang merupakan admin dari keterbukaan informasi publik meminta perusahaan untuk juga memberikan informasi tertulis terkait izin apa saja yang belum mereka miliki, maupun progres izin yang mereka urus di DPM-PTSP,” terang Yuricho.


Turut hadir dalam penertiban dan pemeriksaan perizinan ini Kadis Perkebunan Syahrizal, Kepala DPM-PTSP Hambali, Kadis Kominfo Yuricho Efril, Dinas Lingkungan Hidup, BPN Kampar dan pihak kecamatan di wakili Fadhli Kasi Pemerintahan, Riswandi Kepala Bidang penataan dan peningkatan kapasitas DLH, Indra K Jafung Pejabat Pengawas LH (PPLH ) Muhammad Ridwan dari DPMPTSP selaku PPNS.**




 
Berita Lainnya :
  • Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
  • Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
  • Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
  • Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
  • Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
    02 Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
    03 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    04 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    05 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    06 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    07 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    08 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    09 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    10 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    11 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    12 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    13 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    14 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    15 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    16 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    17 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    18 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    19 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    20 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    21 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    22 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com