Diminta 20 Juta Untuk Cabut Laporan, Dimas Merasa Diperas Harus Sediakan 2x24 Jam
Kamis, 07-07-2022 - 22:25:10 WIB
ilustrasi
Baca juga:
   
 

Pekanbaru - 2 (Dua) orang Pengacara Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP) inisial R dan RE diduga mencoba melakukan pemerasan terhadap Dimas Pangestu yang statusnya sebagai Terlapor atas pencemaran nama baik di media sosial.

Dihubungi Wartawan, Dimas Pangestu yang menjadi terlapor merasa sangat dirugikan dan diduga ingin diperas oleh 2 (dua) oknum pengacara Pemuda Milenial Pekanbaru yang merupakan kuasa hukum dari pelapor atas nama Rismayulis selaku Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP) saat dilakukannya mediasi di Mapolda Riau pada pukul 10.00 WIB. Kamis, (07/07/2022).

Dimas mengatakan, bahwa dirinya bersama temannya menghadiri panggilan mediasi dari Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau. Sementara itu, dari Pelapor atas nama Rismayulis saat mediasi tidak hadir dengan alasan ada kerjaan hanya diwakilkan oleh Rini dan Rere selaku pengacaranya.

"Menghadiri panggilan mediasi Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau terkait laporan dari Rismayulis. Tapi, dia tidak datang hanya diwakilkan 2 Pengacaranya bernama Rini dan Rere. Didalam mediasi itu, penyidik mengatakan "Dimas, kamu ini sudah bersalah, bagus kamu mediasi supaya tidak masuk penjara,". Kemudian saya menjawab "Oke", dan kami pindah ke ruangan sebelah untuk mediasi bersama dengan pengacara pelapor," kata Dimas saat dihubungi.

Lanjutnya, saat pindah ke meja sebelah dari ruangan penyidik, Rini selaku Pengacara Iris langsung mengatakan agar menyiapkan uang Rp20 juta untuk cabut laporan dan juga sebagai pengganti biaya transportasi selama ini. Dan waktu diberikan paling lama 2 hari, tapi kalau ada sore nanti jumpa di salah satu cafe di jalan Pepaya kota Pekanbaru.

"Bagaimana, dalam waktu yang sangat singkat saya harus menyiapkan uang  Rp20 juta. Jadi, hal ini sudah sangat merugikan dan memeras namanya," Kata Dimas.

Kemudian Wartawan menyayangkan ke Dimas  perihal kasus apa yang menerpanya sehingga sampai dilaporkan oleh Rismayulis alias Teva Iris ke Polda Riau.

Dimas menjawab terkait pencemaran nama baik di media sosial dengan mengatakan pelapor sebagai "Aktivis Munafik" di postingannya.

"Sayakan bekerja di salah satu Gelang Permainan (Gelper) di jalan Nangka Pekanbaru. Jadi laporan ini, saat masih bulan suci ramadhan memberitakan Gelper di media. Akan tetapi, hal tersebut bukan karena ketulusan hatinya, tapi karena ingin meminta jatah (setoran). Dimana, dari informasi Ketua Asosiasi, jatah yang dimintanya sebesar 5 juta/bulan setiap Gelper beda dari OKP lainnya sebesar Rp1 juta/bulan. Sehingga, atas hal tersebut, saya membuat postingan dan mengatakan dia itu sebagai Aktivis Munafik," ucapnya.

Terakhir ucap Dimas, terkait postingannya di media sosial tersebut berdasar, lantaran pekerjaannya diganggu dan diusik oleh Iris (Pelapor) yang menurutnya hanya ingin meminta jatah perbulan apalagi dari setiap Gelper yang ada di Pekanbaru ini sebesar Rp5 juta/bulan, singkatnya.

Sementara itu, Rini yang merupakan Pengacara Rismayulis alias Teva Iris saat dikonfirmasi perihal uang damai 20 Juta rupiah tersebut hingga berita ini tayang belum menjawab konfirmasi awak media. **




 
Berita Lainnya :
  • Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
  • Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
  • Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
  • Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
  • Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
    02 Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
    03 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    04 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    05 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    06 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    07 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    08 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    09 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    10 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    11 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    12 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    13 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    14 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    15 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    16 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    17 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    18 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    19 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    20 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    21 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    22 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com