Seratus Persen Oknum Pengacara PMP Minta Rp20 Juta Cabut Perkara Disampaikan Abang Dari Terlapor
Sabtu, 09-07-2022 - 03:10:01 WIB
Roi Efri (kanan) bersama Dimas Pangestu saat konferensi pers di jalan Riau Pekanbaru, Jumat malam (8/7/2022)
Baca juga:
   
 

Pekanbaru - Teman dari Dimas Pangestu (Terlapor) atas dugaan pencemaran nama baik siap bertemu dengan Pengacara Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP) perihal uang damai sebesar 20 Juta untuk mencabut laporan dan uang damai di media sosial Facebook beberapa waktu yang lalu.

Roi Efri yang biasa dipanggil Romi membenarkan, bahwa dia mendengarkan sendiri, Pengacara Rismayulis yang bernama Rini mengatakan untuk cabut laporan harus bayar Rp20 juta rupiah.

"Rini tuh saat di ruangan mediasi di Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau mengatakan kepada Dimas untuk siapkan uang 20 Juta rupiah waktunya 2 hari agar laporan dicabut dan untuk mengganti biaya mereka selama ini," kata Roi saat Konferensi Pers di jalan Riau Pekanbaru, Jumat malam (08/07/2022).

Lanjut Roi, dirinya siap di Komfortir langsung dengan pengacara Rismayulis jika pernyataan terlapor di media bohong.

"Saya siap bertemu dan berjumpa dengan Bu Rini perihal uang 20 Juta untuk damai dan cabut laporan," terangnya.

Kembali diperjelas oleh Roi, jangan laporan dari Rismayulis dijadikan ajang manfaat atau pemerasan dari pengacaranya. Dimas ini orang susah, darimana dia (terlapor-red) mendapatkan uang Rp20 juta, apalagi hanya dalam waktu 2 hari.

Terakhir disampaikan Roi yang ikut menemani Dimas Pangestu saat mediasi di Polda Riau mengharapkan jika pengacara Pemuda Milenial Pekanbaru jangan memutar balikan fakta dan mengatakan tidak ada nominal Rp20 juta tersebut.

"Saya dengar sendiri dan siap dikomfortir langsung dengan pengacaranya. Jangan bilang nominal Rp20 juta tidak ada, karena saya ada disitu, saya sangat yakin seratus persen," tegasnya.

Untuk diketahui, Dimas Pangestu dilaporkan oleh Rismayulis alias Teva Iris terkait pencemaran nama baik di media sosial Facebook dengan mengatakan sebagai "Aktivis Munafik" pada bulan Mei 2022.

Atas laporan tersebut, Dimas Pangestu pada hari Kamis, (07/07/2022) pukul 10.00 Wib mendapatkan surat panggilan dari penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau untuk dilakukannya mediasi terkait Laporan dari Rismayulis tersebut.

Didalam mediasi tersebut, Rismayulis  diwakili 2 (Dua) orang Pengacaranya yang bernama Rini dan Rere. Sementara, Dimas Pangestu hadir bersama Roi Efri selaku Abang dekatnya. Kemudian didalam mediasi tersebut, pengacara pelapor bernama Rini mengatakan bahwa untuk cabut laporan polisi dan pengganti biaya transport, Dimas Pangestu harus menyiapkan uang sebanyak Rp20 juta dengan waktu 2 hari paling lama. **




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com