Ruko di Sergai Ludes Dilalap Api, Polsek Kotarih Lakukan Olah TKP
Jumat, 05-07-2024 - 10:30:06 WIB
Sergai - Kepolisian Sektor Kotarih Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Koramil 17/KTR Kodim 0204/Deli Serdang dan perangkat Kecamataan melakukan olah tempat kejadian perkara kebakaran satu unit rumah ruko milik warga, Kamis (04/07/2024).
LL (34) korban kebakaran merupakan warga Dusun 1 Desa Banjaran Godang Kecamatan Kotarih, Kabupaten Sergai.
Kapolsek Kotarih, Iptu Mula Purba disampingi waka polsek Ipda Brimen membenarkan adanya peristiwa kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah ruko milik korban LL.
Terjadinya kebakaran ketika itu warga berupaya memadamkan kobaran api agar tidak berembet kebagunan yang lain dengan mengunakan alat seadanya. Setelah berberapa kemudian datang bantuan mobil Damkar (Pemadam Kebakaran), api berhasil dipadamkan.
Usai api berhasil dipadamkan petugas Damkar lalu melakukan pengecekan memastikan tak ada lagi titik api yang tersisa.
Atas peristiwa itu tak ada memakan korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut, dan pemilik rumah berserta keluarga berhasil dievakuasi oleh warga.
Akibat kebakaran tersebut, taksasi kerugian materil mencapai 400 juta. Dengan rincian bangunan ruko dan satu unit mobil, barang dagangan serta harta benda milik korban habis terbakar
"Hasil kesimpulan sementara kebakaran itu terjadi diduga akibat adanya korsleting listrik.
Meskipun demikian Tim Inafis masih melakukan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran itu dengan cara mengumpulkan bukti - bukti," kata Kapolsek Kotarih.
(Dali.Z)
Komentar Anda :