Tim TABUR Kejati NTT Tangkap DPO Korupsi Aset Pemda Atas Nama Afrizal di Labuhan Bajo
Selasa, 09-07-2024 - 15:10:44 WIB
Baca juga:
   
 

Manggarai Barat - Tim Tangkap Buron (TABUR)  Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Kembali Berhasil Menangkap dan Mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) ke 6 (Enam) dari Kejaksaan Negeri Manggarai Barat  atas nama terpidana  Afrizal alias Unyil.
    
Bahwa pada hari Senin tanggal 08 Juli 2024 sekitar pukul 22.00 wita Tim Tangkap Buronan (TABUR) Kajaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur yang di pimpin langsung oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Bambang Dwi Murcolono, SH. MH. beranggotakan Yosef Umbu Hina Marawali, SH., Anak Agung Raka Putra Dharmana, SH. MH., Lodovikus Sai Sale, SH, Edwin Riyadi Thine, SH., dan Yusuf Rukka, SH, mendapat informasi dari masyarakat bahwa terpidana Afrizal alias Unyil berada di wilayah hukum Manggarai Barat sehingga kemudian Tim Tangkap Buronan (TABUR) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur memerintahkan dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk melakukan pemblokiran di tempat-tempat setrategis wilayah hukum Manggarai Barat termasuk Bandara Internasional Komodo Labuhan Bajo.
    
Bahwa pada besok harinya Selasa tanggal 09 Juli Tahun 2024 sekitar pukul 09.00 WITA, bertempat di Bandar Udara Komodo Labuan Bajo Manggarai Barat, Tim Tindak Pidana Khusus dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Manggarai Barat di Labuan Bajo, telah melakukan penangkapan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Terpidana atas nama Afrizal alias Unyil dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Aset Tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat seluas ± 30 Ha yang terletak di Karanga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
    
Bahwa terpidana tiba di Labuan Bajo pada hari Senin tanggal 08 Juli 2024 sekitar pukul 13.00 WITA menggunakan Pesawat Citilink rute Jakarta-Labuan Bajo dengan tujuan untuk melakukan pengurusan berkas tanah di Kantor ATR BPN Manggarai Barat;
    
Bahwa terpidana hendak melakukan perjalanan melalui jalur udara menggunakan Maskapai Batik Air rute Labuan Bajo-Bali pukul 09.20 WITA, akan tetapi sebelum boarding terpidana ditangkap Tim Tindak Pidana Khusus dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.
    
Bahwa Putusan Mahkamah Agung Nomor 330 K/Pid.Sus/2022 tanggal 25 Januari 2022, menolak permohonan Kasasi terpidana dan terpidana harus menjalani Pidana Badan selama 6 ( enam) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyard rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak di bayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan serta terpidana dijatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada terpidana sejumlah Rp. 370.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh juta rupiah) (berdasarkan putusan PN Kupang Nomor 13 / Pid.Sus-TPK / 2021 / PN Kpg tanggal 18 Juni 2021 yang dikuatakan Putusan PT Nomor 16 / PID.SUS-TPK / 2021 / PT Kpg tanggal 12 Agustus 2021).
    
Selanjutnya Terpidana atas nama Afrizal alias Unyil  akan diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk dilakukan eksekusi di Lapas Ruteng.
 
Penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) Terpidana atas nama Afrizal alias Unyil merupakan penangkapan ke 6 yang berhasil dilakukan oleh Tim Tangkap Buron (Tabur)  Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur sampai dengan bulan Juli 2024.

Pada kesempatan ini, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (BAMBANG DWI MURCOLONO, SH. MH.) menghimbau agar Terpidana yang masih di luar dan DPO (Daftar Pencarian Orang) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur agar segera menyerahkan diri secara kooperatif karena cepat atau lambat Tim Tangkap Buron (Tabur)  Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur akan segera melakukan penangkapan dan mengeksekusinya.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung – jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan.

(Rls)
 




 
Berita Lainnya :
  • Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
  • Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
  • Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
  • Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
  • Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
    02 Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
    03 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    04 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    05 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    06 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    07 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    08 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    09 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    10 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    11 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    12 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    13 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    14 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    15 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    16 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    17 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    18 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    19 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    20 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    21 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    22 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com