Prof. Eddy Pratomo: Prof. Reda Manthovani Adalah Kader yang Tepat Bagi Kemajuan FHUP
Senin, 15-07-2024 - 13:33:38 WIB
Guru Besar di bidang Hukum Internasional Universitas Pancasila Prof. Eddy Pratomo.
Baca juga:
   
 

Jakarta  - Guru Besar di bidang Hukum Internasional Universitas Pancasila Prof. Eddy Pratomo menanggapi polemik gelar guru besar sejumlah pejabat tinggi yang menjadi sorotan publik, tak terkecuali terhadap pengukuhan gelar guru besar terhadap Prof. Reda Manthovani yang juga selaku Jaksa Agung Muda Intelijen.
 
Dalam kesempatan wawancara pasca penyelenggaraan seminar Internasional di Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP), Prof. Eddy Pratomo yang juga selaku Dekan FHUP menyatakan bahwa Universitas Pancasila dalam setiap pengajuan guru besar telah menjalankan prosedur yang ditetapkan, yaitu diawali dengan review dan penilaian oleh Para Guru Besar dan Senat Akademik Fakultas untuk kemudian diajukan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
 
Menurut Prof. Eddy Pratomo, upaya seorang dosen untuk mencapai guru besar seringkali membutuhkan waktu bertahun-tahun dan melewati banyak kendala yang perlu diatasi, salah satunya adalah diterimanya artikel ilmiah di jurnal internasional.
 
”Proses panjang tersebut sebenarnya sudah dijalani oleh Guru Besar FHUP Prof. Reda Manthovani. Contohnya pada tahun 2012, Prof. Reda Manthovani memimpin penelitian tentang rezim anti pencucian uang yang kemudian dibukukan, diseminarkan dan dijadikan referensi dalam RPS mata kuliah untuk mahasiswa FHUP,” ujar Prof. Eddy Pratomo.
 
Lebih lanjut dikatakan Prof. Eddy Pratomo, menilik rekam jejak Prof. Reda Manthovani dalam dunia pendidikan di FHUP dan kebutuhan guru besar dalam rangka penguatan sumber daya manusia di kampus tersebut, FHUP kemudian mengusulkan dan mendorong dosen Prof. Reda Manthovani untuk menjadi guru besar.
 
”Saat proses review, syarat khusus loncat jabatan fungsional pada saat itu dinilai telah terpenuhi. Kami mempelajari terdapat penelitian 5 jurnal internasional terindeks scopus yang dipublikasikan, sebagai penulis utama, dan selain itu masih terdapat 7 jurnal internasional terindeks scopus yang terpublikasi dengan Prof. Reda sebagai penulis kedua,” imbuh Prof. Eddy Pratomo.
 
Menurut Prof. Eddy Pratomo jurnal ilmiah internasional scopus yang dibuat oleh Prof. Reda Manthovani, pada saat diajukan tidak ada satupun yang masuk dalam kategori jurnal yang dilarang atau discontinued.   
Oleh karena itu, dalam pandangan Prof. Eddy, terkait perubahan status discontinued penerbitan jurnal merupakan siklus dalam jurnal penelitian dan seringkali di luar pengetahuan para dosen, sehingga rasanya menjadi kurang berimbang jika status discontinued penerbit jurnal dibebankan pada masing-masing dosen.
 
Prof. Eddy Pratomo juga menyampaikan bahwa sebagai institusi pendidikan, FHUP tentu sangat memperhatikan perkembangan isu dan akan terus berhati-hati dalam menjaga kualitas para dosen.
 
”Justru karena kualitas yang menjadi pertimbangan utama, maka menurut kami Prof. Reda Manthovani adalah kader yang tepat bagi kemajuan pendidikan di FHUP, sebab selain sebagai praktisi di bidang hukum, Prof. Reda Manthovani juga Alumni FHUP dan telah menyelesaikan pendidikan di S2 di Faculte de Droit de I’UniversitedAix, Marseille III France dan program doktornya di Universitas Indonesia,” pungkas Prof. Eddy Pratomo.

(**)




 
Berita Lainnya :
  • Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
  • Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
  • Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
  • Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
  • Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    02 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    03 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    04 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    05 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    06 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    07 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    08 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    09 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    10 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    11 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    12 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    13 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    14 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    15 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    16 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
    17 Front komunitas Indonesia Satu Madina Nilai Bawaslu Chaotic
    18 Meminimalisir Imbas Bencana, Pj Gubenur Aceh Bentuk Kencana di Setiap Kecamatan
    19 Satgas Yonif 323 Berbagi Kasih di HUT TNI Ke-79 di Kampung Aminggaru
    20 Lautan Manusia Hadiri Kampanye AYO di Kasang Limau Sundai
    21 Gawat Dugaan Pungli! Peserta Didik SMAN 1 Tumijajar Bayar Uang Komite Rp.3.750.000.
    22 Gara-gara Besi Tua Warga Sibanggor Julu Masuk Penjara
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com