Penyusunan Rancangan RPJMD Teknokratik Perlu Memadukan Unsur-unsur Penanggulangan Bencana
Jumat, 19-07-2024 - 21:32:04 WIB
Baca juga:
   
 

Jakarta - Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri TB. Chaerul Dwi Sapta mengatakan Indonesia mempunyai potensi berbagai bencana yang berasal dari berbagai faktor antara lain faktor geologi (gempa bumi, tsunami, dan letusan gunung api), dan bencana akibat hidrometeorologi (banjir, tanah longsor, kekeringan, dan angin puting beliung).

Hal tersebut disampaikan Chaerul saat membuka webinar dalam rangka pemaduan unsur-unsur penanggulangan bencana ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang diselenggarakan secara hybrid, beberapa waktu lalu.

Adanya potensi bencana tersebut, kata Chaerul, diperlukan upaya preventif untuk mengurangi risiko dan potensi dampak kerugian yang ditimbulkan.

“Pada Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, paradigma penanggulangan bencana telah bergeser orientasinya ke arah pengurangan risiko. Oleh karena itu, diperlukan upaya terpadu melalui perencanaan dan pengintegrasian penanggulangan bencana ke dalam dokumen perencanaan daerah,” terang Chaerul, dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (19/7/2024).

Berdasarkan Pasal 10 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana disebutkan bahwa pemaduan penanggulangan bencana ke dalam perencanaan pembangunan dilakukan dengan memasukkan unsur-unsur penanggulangan bencana ke dalam rencana pembangunan nasional dan daerah.

“Pemaduan unsur-unsur penanggulangan bencana ke dalam RPJMD dilakukan demi meningkatkan resiliensi dalam menghadapi bencana dan melindungi aset-aset serta hasil pembangunan dari dampak bencana yang merusak, demi mendukung tercapainya tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan,” imbuh Chaerul.

Chaerul menyebut penyelenggaraan Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang merupakan momentum yang sangat strategis dalam upaya menyelaraskan materi atau substansi yang terdapat dalam dokumen perencanaan kebencanaan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Pemda diwajibkan untuk menyusun Rancangan Teknokratik RPJMD tahun 2025-2029 yang memuat data dan informasi capaian kinerja pembangunan daerah, serta rekomendasi oleh para teknokrat untuk rencana pembangunan lima tahun ke depan.

“Rancangan Teknokratik tersebut menjadi masukan dalam penyusunan RPJMD sekaligus dapat menjadi acuan bagi para calon kepala daerah untuk merumuskan visi, misi, dan program calon kepala daerah,” ungkap Chaerul.

Sementara itu, dalam rangka memberikan panduan dan acuan bagi Pemda dalam menyusun Rancangan RPJMD Teknokratik, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 000.8.2.2/4075/Bangda Tanggal 12 Juni 2024 hal Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029.

Selanjutnya, Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029 yang sudah disusun agar segera dikoordinasikan kepada KPUD sebagai wujud dukungan Pemda dalam penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024.

Untuk mendukung tercapainya tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan, maka penyusunan Rancangan RPJMD Teknokratik perlu memadukan unsur-unsur penanggulangan bencana. Saat ini, BNPB sedang menyusun Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Pemaduan Unsur-Unsur Penanggulangan Bencana ke dalam RPJMD.

”Saya berharap melalui webinar ini dapat memberikan gambaran bagi pemerintah daerah dalam melakukan pemaduan penanggulangan bencana ke dalam RPJMD, sehingga dapat berjalan dengan cepat, tepat, dan akurat sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan pembangunan yang resilien dan berkelanjutan,” pungkas Chaerul.

(Mas H)




 
Berita Lainnya :
  • Peran UHC di Madina Dipertanyakan
  • Pjs Bupati Pasaman Edi Dharma Terima Penjelasan Tahapan dan Persiapan Pilkada dari Ketua KPU
  • Antony Sinaga Soroti Kinerja PJ.Gubernur & PJ/PJS Bupati/Walikota Dalam Menangani Deflasi
  • Bamsoet Ajak Kalangan Usaha Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Terpilih Prabowo Subianto
  • Masyarakat Desa Batu Sundung Minta Kejari Paluta Usut Tuntas Dugaan Korupsi PSR
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Peran UHC di Madina Dipertanyakan
    02 Pjs Bupati Pasaman Edi Dharma Terima Penjelasan Tahapan dan Persiapan Pilkada dari Ketua KPU
    03 Antony Sinaga Soroti Kinerja PJ.Gubernur & PJ/PJS Bupati/Walikota Dalam Menangani Deflasi
    04 Bamsoet Ajak Kalangan Usaha Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Terpilih Prabowo Subianto
    05 Masyarakat Desa Batu Sundung Minta Kejari Paluta Usut Tuntas Dugaan Korupsi PSR
    06 Tim Putra Purbarasa Dan Tim Putri Vita Solo Juarai Dandim Boyolali Cup
    07 Mendagri Apresiasi Capaian Inflasi 1,84 Persen Berkat Kerja Sama Pemerintah Pusat dan Daerah
    08 Kapolres Kuansing Pimpin Apel Akbar Polisi RW, Wujudkan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024
    09 Simpan Sabu, Pria Pengganguran Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi
    10 Kejati Maluku Menerima Kunjungan Kerja Danlantamal IX Ambon
    11 Misteri Bimtek Guru dan Kasek Menghantui di Madina
    12 Pembukaan Peparnas 2024, Pj Gubernur Fatoni Optimis Sumut Mampu Lampaui Target
    13 Cegah TPPO, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam Gelar Penyuluhan Desa Binaan Triwulan III
    14 Tidak Main-main, 80 Titik Kampanye Dikunjungi Danny-Azhar dalam Sepekan
    15 Antisipasi Banjir, Personel Kodim 1306/Kota Palu dan Masyarakat Lakukan Normalisasi Sungai Bambasiang
    16 Anak-Anak Kaboneri Sambut Gembira Papua Pintar Habema
    17 PGRI Sumut, Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila
    18 Kapolsek Tempuling, AKP Osben Samosir Pimpin Pengamanan Kampanye Dialogis
    19 Ketua Umum RUBI Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh Dorong Bangun Ekonomi Kreatif Lewat Bonsai
    20 Babinsa Wonosegoro Sambangi dan Motivasi Warga Gilirejo
    21 Tingkatkan Kualitas Organisasi, DPP IMMAN Gelar Kaderisasi
    22 LKBH AMPI Deli Serdang Siap Berjuang untuk Masyarakat dan Dukung Kemenangan Asri Ludin
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com