Dituding Tidak Memiliki Izin, Pengusaha Galian C Resah
Kamis, 03-03-2022 - 19:07:50 WIB
|
Lokasi Akuari di Tenayan Pekanbaru |
Pekanbaru - Seorang pengusaha Akuari (Galian C) di Kecamatan Tenayan Kota Pekanbaru, resah akibat pemberitaan di media online yang di tayang pada (03/03/2022).
M Sidiq warga yang tinggal di Jalan Badak Tenayan Raya Pekanbaru Riau menyesal asal munculnya pemberitaan terkait usaha akuarinya yang diberitakan secara sepihak oleh oknum wartawan di beberapa media online.
"Saya bukan tidak mau mengurus izin galian C yang dimaksud dengan pemberitaan di media online tersebut, dan bukan tidak melengkapi izin-izinya. Sekitar tahun 2020 saya mengurus izin galian C mulai dari RT, RW, Lurah, Kecamatan dan juga di Dinas ESDM kota Pekanbaru namun upaya memperolehnya tidak terwujud karena secara khususnya harus ada surat rekomendasi dari Walikota Pekanbaru," Jelas Sidiq.
Sidiq mengatakan," Kami sebagai masyarakat tempatan merasa kesulitan ketika melakukan pengurusan perizinan galian C, dikarenakan pemerintahan Walikota Pekanbaru tidak bisa memberikan rekomendasi izin galian C diwilayah kota Pekanbaru," Jelasnya.
Lebih lanjut, Sidiq meminta kepada pihak terkait seharusnya pemerintah dibidang pengawasan memberikan solusi bagi pengusaha yang berada diwilayah Pekanbaru. Sebab ini menyangkut usaha masyarakat banyak yang bergantung hidup di usaha galian C ini.
Para pengusaha galian C, berharap jangan terjadi tindakan intervensi yang mau mengeruk keuntungan pribadi terhadap permasalahan ini.
Untuk diketahui, sekitar tahun 2015 silam juga pernah beberapa pengusaha galian C demo di Kantor Camat Tenayan Raya terkait penangkapan peralatan mesin, sedot pasir di wilayah Tenayan oleh Polsek Tenayan karena di stop usahanya.
Saat itu, ada beberapa orang pengusaha Galian C berbondong-bondong untuk mengurus izin Galian C di DLHK yang sebelumnya namanya Dinas Kebersiahan dan Lingkungan Hidup, tetapi hingga saat ini juga para pengusaha yang mayoritas masyarakat tempatan tersebut tidak mendapatkan perizinan tersebut.
"Yang disayangkan dalam judul berita dibeberapa media online terhadap diri saya, tidak sesuai apa yang saya ucapkan," jelas Sidiq.
Awalnya Oknum wartawan itu minta bantuan, ketika ditanya bantuan apa? Oknum wartawan tersebut menjawab: usaha abang kan akuari (galian C)? ya sudah, kalau abang tidak mau bantu saya akan langsung menghadap ke Kapolsek kalau perlu langsung ke Kapolda.
Sidiq juga mengatakan,"Tidak ada memberikan stagmen 'Lapor saja sama Kapolda," jelasnya.
Percakapan tersebut dilakukan melalui telepon seluler, pada hari Rabu 02/03/2022. Keesokan harinya, Kamis 03/03/2022 terbit berita di beberapa media online. 'Sidik Pengusaha Galian C di Wilayah Hukum Polsek Tenayan Raya Merasa Kebal Hukum Lapor Aja Sama Kapolda Katanya'.
Saat dikonfirmasi pada salah satu media online yang memuat berita tersebut. Ihwan, Pimpinan Redaksi Media Sulselberita.com menyampaikan supaya bicara langsung sama wartawannya.
"Ya bang, saya kirim nomor Hpnya, bicara langsung, wartawannnya temperamen tuh, bicara aja dengan baik baik," Ujar Ihwan Kamis (03/03/2022) melalui telepon selulernya.
Saat bicara dengan Oknum Wartawan berinisial As, terkesan meninggi bicaranya dan meminta untuk memediasinya. (Zai)
Komentar Anda :