Selain Fredy Sambo, Dua Perwira Polisi Juga Dinonaktifkan Akibat Meninggalnya Brigader J
Kamis, 21-07-2022 - 16:50:33 WIB
|
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasestyo |
Jakarta - Buntut dari peristiwa polisi tembak polisi di rumah singgah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo 8 Juli 2022, yang menewaskan Brigader J.
Sebelumnya, Kapolri menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dengan alasan untuk menjaga transparansi atas meninggalnya Brigade J.
Selain itu, Polri juga menonaktifkan kembali Karo Panimal Divpropam Polri Brigjend Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto terkait tewasnya Brigader J.
Penonaktifan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto ini diumumkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (20/7/2022) tadi malam.
"Sama halnya dengan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto juga dinonaktifkan dari jabatannya demi menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas tim khusus dalam pengusutan kasus Brigadir J," jelas Dedi.
Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo ini diumumkan secara langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri pada Senin (18/7/2022) malam.
"Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," kata Jenderal Sigit, Senin (18/7/2022).
Divisi Propam sementara waktu akan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy. Sigit mengungkapkan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dilakukan untuk menjaga transparansi proses pengusutan kasus ini.
"Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga. Agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," jelas Sigit.
Kapolri juga mengumumkan dibentuknya tim khusus untuk mengusut tuntas kasus Brigadir J ini. Tim khusus ini dipimpin oleh Komjen Gatot Eddy Pramono.
Dalam mengusut kasus tewasnya Brigsden J, Kapolri juga mengikutsertakan pihak eksternal, yakni Komnas HAM dan Kompolnas, dalam tim khusus ini. "Tim khusus ini diharapkan membuka secara terang benderang kematian Brigadir J," jelas Sigit.
Pencopotan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya, Kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan kliennya menerima keputusan tersebut. (Dig)
Komentar Anda :