PENYULUHAN HUKUM
Kejari Purwakarta Berikan Materi Pencegahan, Penyalahgunaan dan Pengamanan Barang Milik Daerah
Jumat, 26-07-2024 - 12:32:46 WIB
Baca juga:
   
 

Purwakarta - Dalam rangka tertib administrasi dan fisik Barang Milik Daerah serta sebagai rangkaian dari kegiatan Penatausahaan Barang Milik Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purwakarta melaksanakan kegiatan sosialisasi perihal pengelolaan barang milik daerah bagi para Pejabat Penatausahaan Barang Pengguna pada hari Kamis 25 Juli 2024 yang bertempat di Aula Hotel Harper Purwakarta.

Dalam kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Ibu Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H menjadi narasumber dengan memberikan wawasan materi mengenai Pencegahan Penyalahgunaan Barang Milik Daerah pada Pengguna Barang sebagai Upaya Pengamanan Barang Milik Daerah.
 
Tata pengelolaan asset daerah yang tepat perlu adanya suatu sistem yang terstruktur dan penerapan aturan yang baik oleh pejabat yang berwenang. Good Governance merupakan landasan utama dalam pengelolaan asset yang efektif dan transparan. Sehingga dengan menerapkan prinsip-prinsip tersebut, pemerintah dapat memastikan bahwa setiap keputusan terkait pengelolaan aset daerah didasarkan pada prinsip keadilan, integritas, dan akuntabilitas.
 
Barang Milik Daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Sehingga, pelaksanaan pengadaan barang milik Daerah dilakukan sesuai dengan kemampuan keuangan dan kebutuhan Daerah berdasarkan prinsip Efisien, efektivitas, transparan, mengutamakan produk dalam negeri sesuai dengan ketentuan peraturah perundang-undangan UU No.23 Tahun 2014.
 
Lebih lanjut disampaikan oleh Ibu Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H., Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memiliki peran yang sangat penting dalam pengelolaan aset daerah.

Dalam upaya menciptakan tata kelola yang profesional dan efektif, Kejaksaan memainkan peran sentral sebagai pengawal integritas dan penegak hukum yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan aset-aset publik.
 
Kejaksaan memiliki peran penting dalam pencegahan korupsi. Aset daerah yang tidak dielola dengan baik atau rentan terhadap praktik korupsi dapat merugikan keuangan negara dan merusak kepercayaan publik.

Dalam hal ini, Kejaksaan berperan sebagai penegak hukum yang dapat mendeteksi dan menindak tegas tindak korupsi dalam pengelolaan aset daerah.

Kejaksaan menjalankan tugas ini dengan profesional melalui penyelidikan yang teliti dan penuntutan yang adil terhadap pelaku kerugian aset negara.

Selain itu, Kejaksaan juga bertugas dalam melindungi kepentingan negara dan Masyarakat, karena pengelolaan aset daerah yang buruk dapat mengakibatkan kerugian yang besar bagi keuangan negara dan masyarakat.
 
Tidak kalah penting, Kejaksaan juga berperan sebagai penyedia informasi dan edukasi kepada pemerintah daerah dan masyarakat mengenai pengelolaan aset daerah yang baik dan efektif. Mengedukasi masyarakat adalah langkah proaktif untuk mencegah adanya praktik-praktik korupsi dalam pengelolaan aset daerah.

Kejaksaan menjalankan peran ini dengan memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat mengenai pentingnya kepastian hukum dan peran mereka dalam pengawasan pengelolaan aset daerah.
 
Melalui sosialisasi ini, Ibu Kajari Purwakarta mengajak seluruh pejabat yang berwenang untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan aset.

Melalui pemahaman yang baik tentang Good Governance, maka dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang berkeadilan dan berintegritas, sehingga pengelolaan aset daerah dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. 


 


(Rls)




 
Berita Lainnya :
  • Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
  • Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
  • Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
  • Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
  • Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
    02 Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
    03 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    04 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    05 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    06 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    07 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    08 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    09 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    10 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    11 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    12 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    13 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    14 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    15 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    16 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    17 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    18 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    19 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    20 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    21 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    22 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com