AMI Tantang Tiga Majelis Hakim PN Surabaya dalam Kasus Dini Sera
Jumat, 26-07-2024 - 17:46:43 WIB
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, saat konferensi Pers, Jumat (26/7/2024).
Baca juga:
   
 

Suarabaya - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Ronald Tannur dibebaskan dari segala dakwaan terkait kasus penganiayaan yang membuat kekasihnya, Dini Sera Afrianti, tewas.

Dalam amar putusan tersebut, ketua majelis hakim PN Surabaya Erintuah Damanik mengatakan Ronald dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki. Baik dalam pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP maupun ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP.

Mendengar hal tersebut, banyak tuaian dan kecaman dari berbagai kalangan, bahwasanya diduga ada "tanda kutip" dalam persidangan yang menimpa anak mantan pejabat tersebut.
Salah satunya datang dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) yang terkenal dengan Demonstrasi secara berurutan hanya untuk menyuarakan kebenaran dan mengungkap fakta.

Dengan lantangnya Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, berani berteriak di depan pintu PN Surabaya sembari menaburkan bunga sebagai tanda tantangan bahwasanya dirinya siap beradu argumen hukum berdasarkan data dengan Tiga Majelis Hakim tersebut.

"Saya nyatakan dengan tegas, dalam persidangan tersebut ada dugaan jual beli hukum, hingga membuat bebas tersangka, mari kita cermati dengan seksama, korban dibunuh dengan sangat keji yakni dilindas dengan mobilnya, namun kenapa malah dinyatakan tidak bersalah," teriak Baihaki (26/7) di depan pintu PN Surabaya.

Ia menambahkan, bahwasanya secara tidak langsung tiga majelis hakim PN Surabaya sudah mencederai supremasi hukum di Indonesia.

"Kami sudah mengirim surat kepada komisi yudisial dan KPK untuk mengusut dan memeriksa semua hakim yang terlibat dalam proses perkara ini, sambil menunggu itu kita dari Aliansi Madura Indonesia bakal menggelar aksi selama satu Minggu penuh sampai tuntutan kami dipenuhi," ujarnya.

Dalam aksi yang bakal digelarnya nanti AMI membuat tema "Nyawa Manusia Ditangan Hakim Bisa Dibeli Dengan Uang" akan digelarnya dengan mengerahkan seluruh lapisan masyarakat dan bergabung dengan seluruh advokat.

Adapun poin utama dan tuntutan dari Aliansi Madura Indonesia adalah : Copot dan Penjarakan Tiga Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya tersebut.

(Redho)




 
Berita Lainnya :
  • PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
  • Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
  • Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
  • Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
  • Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    02 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    03 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    04 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    05 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    06 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    07 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    08 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    09 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    10 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    11 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    12 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    13 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    14 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    15 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    16 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    17 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
    18 Front komunitas Indonesia Satu Madina Nilai Bawaslu Chaotic
    19 Meminimalisir Imbas Bencana, Pj Gubenur Aceh Bentuk Kencana di Setiap Kecamatan
    20 Satgas Yonif 323 Berbagi Kasih di HUT TNI Ke-79 di Kampung Aminggaru
    21 Lautan Manusia Hadiri Kampanye AYO di Kasang Limau Sundai
    22 Gawat Dugaan Pungli! Peserta Didik SMAN 1 Tumijajar Bayar Uang Komite Rp.3.750.000.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com