Melalui Muscab, Ronald Budi Laksmana S.H., M.H, Terpilih Menjadi Ketua BPC Peradi Malang
Sabtu, 27-07-2024 - 18:50:19 WIB
|
Usai Muscab, Ronald Budi Laksmana S.H., M.H, terpilih menjadi Ketua BPC Peradi Malang, pada Sabtu (27/7/2024). |
Malang Raya - Badan Pengurus Cabang (BPC) Peradi Malang Raya, menggelar acara musyawarah cabang (Muscab) kedua untuk periode 2024-2027, pada Sabtu (27/7/2024).
Acara ini dihadiri oleh seluruh anggota BPC Peradin Malang Raya dan juga dihadiri oleh 9 anggota PERADIN, dan 2 perwakilan OA Lain, Peradi dan KAI, serta masyarakat peduli hukum serta ada utusan dari Badan Pengurus Pusat (BPP) Peradin yakni Hadi Prajoko selaku rekanan dari Ketua BPP Peradi, dan Firman Wijaya.
Bertempat di kantor BPC Peradin Malang Raya di Jalan Mojosari, Pakis Aji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pengurus sekaligus sekertaris BPC Peradin Malang Raya, Kusbandi, SH menjabarkan seluruh agenda yang dibahas dalam Muscab tersebut.
Pertama-tama acara dibuka oleh Ketua BPW Peradi Jatim, Bambang Rudiyanto SH, MH, melalui zoom meeting dan dilanjutkan oleh pemberian motivasi yang disampaikan oleh Hadi Prajoko untuk seluruh anggota BPC Peradi Malang Raya.
Dalam penjabarannya Kusbandi, mengatakan acara Muscab ini sudah yang kedua kalinya dilakukan pemilihan pengurus baru untuk periode 2024-2027 mendatang.
“Allhamdulillah acara muscab BPC Peradin Malang Raya ini sudah digelar untuk kedua kalinya. Dalam muscab kedua ini telah berhasil terpilih kepengurusan yang baru untuk periode 2024-2027 mendatang,” ujarnya.
Dalam musca, terpilih sebagai Ketua kepengurusan yang baru adalah saudara Ronald Budi Laksmana S.H., M.H.7
"Semoga dengan terpilihnya bapak Ronald bisa semakin memajukan BPC Peradin Malang Raya ini kedepannya," harap Kusbandi.
Selain itu dalam muscab, Kusbandi juga menyampaikan bahwa acara ini digunakan untuk memaksimalkan potensi-potensi advokat muda yang ada di Malang Raya.
Selain melakukan pemilihan kepengurusan dalam acara Muscab ini untuk memaksimalkan potensi-potensi Qdvokat muda di wilayah Malang Raya dan sekaligus untuk meningkatkan solidaritas dan pembelaan kepada masyarakat kecil yang tertindas. Lebih utama lagi ini juga satu pencapaian yang luar biasa bagi BPC Peradin Malang Raya sudah banyak menangani tindak pidana korupsi (Tipikor).
Kusbandi juga mengatakan, disini rakyat kecil sangat rawan sekali menjadi korban tindak pidana korupsi seperti contoh petani meminjam KUR (Kredit Usaha Rakyat) jika ada kesalahan ataupun keterlambatan maka si petani ataupun rakyat kecil ini akan diancam untuk dipidanakan. Jelas ini sangat membahayakan rakyat maupun perekonomian masyarakat dan juga ini merupakan jenis kesewenang-wenangan terhadap rakyat kecil.
Diapun berharap dengan terpilihnya Pengurus baru di BPC Peradi Malang Raya ini bisa membela hak-hak rakyat kecil yang tertindas dan bisa memperjuangkan keadilan bagi rakyat jelata.
(Redho)
Komentar Anda :