Polri Terima Permintaan Autopsi Ulang Brigadir Yoshua Hutabarat
Jumat, 22-07-2022 - 14:16:51 WIB
|
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri (Foto: Dok. Polri) |
Jakarta - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J resmi mengirim permintaan autopsi ulang melibatkan tiga matra TNI.
Polri mengatakan penyidik bakal berkomunikasi untuk melaksanakan autopsi ulang itu.
"Sudah (diterima ajuannya), tinggal terus dikomunikasikan penyidik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip detik.com, Jumat (22/7/2022).
Dedi mengatakan proses pengusutan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Yoshua akan dilakukan secara transparan. Dia menyebut ahli forensik akan dilibatkan dalam autopsi ulang Brigadir Yoshua.
"Pada prinsipnya penyidik terbuka untuk pembuktian ilmilah oleh para expert, agar kasus ini menjadi terang benderang, transparan dan akuntabel," kata Dedi.
Sebelumnya, baku tembak terjadi antara Brigadir Yoshua dengan Bharada E terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7). Baku tembak itu disebut diawali dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Saat itu, istri Irjen Ferdy Sambo disebut berteriak karena diduga mengalami pelecehan oleh Brigadir Yoshua yang merupakan sopirnya. Bharada E, yang merupakan pengawal keluarga Irjen Ferdy Sambo, mendengar teriakan dan bertanya apa yang terjadi.
Polisi menyebut Brigadir Yoshua merespons pertanyaan Bharada E dengan tembakan. Baku tembak kemudian terjadi dan menewaskan Brigadir Yoshua.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memerintahkan agar kasus polisi tembak polisi itu diusut tuntas. Belakangan, sejumlah pihak seperti Menko Polhukam Mahfud Md hingga Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menyebut ada kejanggalan di kasus ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy untuk mengusut kasus ini.
Penyidikan kasus juga ditarik Polda Metro Jaya dari Polres Metro Jaksel.
Kapolri Sigit juga menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam, Kombes Budhi Herdi dari Kapolres Metro Jaksel dan Brigjen Hendra Kurniawan dari Karo Paminal Divpropam Polri.
Polri menyatakan akan melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Yoshua yang melibatkan rumah sakit dari tiga matra TNI dan RSCM. (Dig)
Komentar Anda :