Himbauan Kapolres Kuansing dalam Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan
Selasa, 30-07-2024 - 20:31:13 WIB
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H.
Baca juga:
   
 

Kuansing - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, mengimbau masyarakat di Kabupaten Kuansing untuk berpartisipasi dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

"Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuansing, saya ingin mengimbau terkait bahaya karhutla, khususnya ancaman karhutla manakala terjadi kemarau," jelas Kapolres, Selasa (30/7/2024).

Dalam mengantisipasi dan mencegah Karhutla di Kabupaten Kuansing, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, mengeluarkan Himbauan antara Lain Dilarang Melakukan Pembakaran Hutan Dan Lahan, Apabila Melihat Kebakaran Segera Laporkan Kepada Pihak Kepolisian Atau Aparat Setempat, Tidak Membuang Puntung Rokok Disemberangan Tempat, Tidak Meninggalkan Api Dihutan Dan Lahan, Hindari Praktek Membuka Lahan Dengan Cara Membakar Hutan Dan Lahan

Kapolres Kuansing juga memerintahkan personel Polsek jajaran Polres Kuansing untuk memperhatikan Polsek yang terdapat kawasan hutan dengan tetap melakukan patroli pada saat siang dan malam hari, Sambil berpatroli juga melakukan sambang dan sosialisasi bahaya dan dampak Karhutla.

Selain mengantisipasi kebakaran pada kemarau panjang ini, Pihaknya juga memaksimalkan peran dari Bhabinkamtibmas dan Sat Binmas Polres Kuansing yang sudah dilakukan selama Ini dalam memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran.

“Kita telah beri arahan kepada jajaran terutama personel Bhabinkamtibmas agar selalu membaur bersama warga dan rajin turun ke wilayah binaan guna menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat, terutama antisipasi terjadinya kebakaran saat musim kemarau saat ini,” ujar Kapolres.

Bagi pelaku dengan sengaja melakukan pembakaran lahan, kebun maupun hutan, pelaku pembakaran hutan akan dikenakan pidana dengan melanggar undang-undang No. 41 Tahun 1999 Tentang Hutan. “Pasal 78 Ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Tahun 1999 Barang Siapa Dengan Sengaja Membakar Hutan Diancam Dengan Pidana Kurungan Penjara Paling Lama 15 (Lima Belas) Tahun Dan Denda Rp. 5 Juta Rupiah.

Ditambahkan juga oleh Kapolres, dengan ditetapkannya status siaga karhutla tahun 2024 ini, masyarakat diminta untuk selalu waspada dan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kepada perusahaan juga diimbau untuk mempersiapkan peralatannya pemadam, agar saat terjadi karhutla di perkebunan bisa siap diturunkan.

“Sanksinya sudah jelas untuk masyarakat maupun perusahaan. Jadi harus berhati-hati, dan waspada jangan sampai ada lahan ataupun perkebunan yang terbakar saat musim kemarau,” Pungkas Kapolres.

Sumber: Humas Polres Kuansing




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Peparnas 2024, Pj Gubernur Fatoni Optimis Sumut Mampu Lampaui Target
  • Cegah TPPO, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam Gelar Penyuluhan Desa Binaan Triwulan III
  • Tidak Main-main, 80 Titik Kampanye Dikunjungi Danny-Azhar dalam Sepekan
  • Antisipasi Banjir, Personel Kodim 1306/Kota Palu dan Masyarakat Lakukan Normalisasi Sungai Bambasiang
  • Anak-Anak Kaboneri Sambut Gembira Papua Pintar Habema
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Peparnas 2024, Pj Gubernur Fatoni Optimis Sumut Mampu Lampaui Target
    02 Cegah TPPO, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam Gelar Penyuluhan Desa Binaan Triwulan III
    03 Tidak Main-main, 80 Titik Kampanye Dikunjungi Danny-Azhar dalam Sepekan
    04 Antisipasi Banjir, Personel Kodim 1306/Kota Palu dan Masyarakat Lakukan Normalisasi Sungai Bambasiang
    05 Anak-Anak Kaboneri Sambut Gembira Papua Pintar Habema
    06 PGRI Sumut, Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila
    07 Kapolsek Tempuling, AKP Osben Samosir Pimpin Pengamanan Kampanye Dialogis
    08 Ketua Umum RUBI Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh Dorong Bangun Ekonomi Kreatif Lewat Bonsai
    09 Babinsa Wonosegoro Sambangi dan Motivasi Warga Gilirejo
    10 Tingkatkan Kualitas Organisasi, DPP IMMAN Gelar Kaderisasi
    11 LKBH AMPI Deli Serdang Siap Berjuang untuk Masyarakat dan Dukung Kemenangan Asri Ludin
    12 Mobil Ditarik Debt Collector BCA Finance Kebumen Saat Lagi Makan di Warung, Kini Dilaporkan ke Polisi
    13 Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
    14 Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
    15 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    16 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    17 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    18 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    19 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    20 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    21 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    22 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com