Advokat Senior di Kebumen Kawal Pengaduan Ketua DPC LPKSM Kresna Cakra Nusantara ke Polres
Rabu, 31-07-2024 - 13:44:07 WIB
Baca juga:
   
 

Kebumen - Dr. Teguh Purnomo S.H., M.H., M.Kn. merupakan sesepuh Gedung Putih sekaligus Advokat senior asal kebumen, datangi Polres Kebumen untuk mempertanyakan proses penanganan aduan atau laporan Ketua DPC LPKSM Kresna Cakra Nusantara Sdr. Sugiyono terkait tindakan Eigen righting, premanisme, intimidasi dan arogansi oknum kades merangkap anggota ormas Pemuda Pancasila yang sempat viral menghebohkan dunia Maya dalam beberapa waktu lalu (29/7/2024).

Dijelaskan, pihaknya mendorong dan menguji keprofesionalan Polres Kebumen dan jajarannya. Dalam penanganan kasus tersebut, jangan sampai penegakan hukum dipengaruhi oleh hal-hal bersifat ekstralegal atau di luar ranah penegakan hukum.

Baik itu kekuasaan maupun politik yang bisa memberikan hak-hak istimewa kepada terlapor.

Dr. Teguh Purnomo juga menegaskan akan mengawal ketat kasus yang menimpa Sugiyono sampai terlapor (Supono cs) masuk bui.

Dikatakan Dr. Teguh, Polres Kebumen baru mengambil keterangan dari wali siswa yang terintimidasi dan para oknum anggota PP yang terlibat tindaka tersebut"

"Harapan kami polres kebumen akan responsif memproses perkara ini sehingga kalau diproses secara hukum dan responya cepat potensi tindakan main hakim sendiri bisa dikurangi bahkan bisa dihilangkan dikebumen, jadi jangan main hakim sendiri dengan kekuasaan baik kekuasaan sipil maupun kekuasaan hukum, negara kita adalah negara hukum harus diproses secara hukum"

"Dua hal lagi yang cukup menarik bagi saya kenapa saya membela kasusnya sugiyono? yang pertama saya melihat bahwa Polres Kebumen sangat lamban atau tidak responsif menerima aduan warga dalam hal ini adalah dugaan pungli, pungli ini sebenarnya adalah tindak pidana biasa, jadi ini bukan delik aduan, sehingga tidak perlu pihak pihak tertentu itu menekan nekan pelapor untuk mencabut aduan atau laporanya, karena kalaupun dicabut laporanya bukan berarti aparat penegak hukum akan bisa diam, jadi polisi dituntut untuk menuntaskan perkara ini baik ada aduan/laporan atau tidak," ucapnya.

"Terus yang kedua saya sangat menyayangkan Bupati Kebumen saudara Arif Wugiyanto yang dalam hal ini mengatakan bahwa ada LSM yang meresahkan sehingga potensi potensi gesekan seperti itu ada terus, seolah olah permisif (serba membolehkan atau suka mengizinkan) terhadap apa yang dilakukan oleh Kades berseragam "tak pangan raimu" jadi permisif dan tidak merespon cepat padahal menurut saya kepala desa yang berbaju doreng dengan semboyan "tak pangan raimu" ini adalah juga bagian dari contoh yang tidak baik sehingga Bupati harusnya sebagai bapak buah atau yang memberikan SK kepada dia harusnya memberikan teguran, kalau perlu diproses secara administratif melalui inspektorat atau lainya dan kalau itu merupakan sebuah pelanggaran berat harus bisa menunjukan taringnya dengan memecat yang bersangkutan, karena dianggap menjadi preseden buruk di masyarakat, bahwa kades itu tidak bisa semena mena.

"Yang terakhir merupakan titik ukur saya ini sebuah pembelajaran adalah bahwa saya kira bagaimana semua aparat dan pejabat di kebumen semua harus bisa tunduk patuh dan melaksanakan hukum jangan menggunakan kekuasaan kewenangan atau yang lain untuk bermain main," tegasnya.


Perlu diketahui, Sugiyono sudah melayangkan surat kepada Kabareskrim mabes polri dengan tembusan Menko Polhukam, Menkum HAM, Kapolri, Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Kabupaten Kebumen terkait penanganan kasus tersebut.

Dia mengaku belum berfikir untuk ke arah perdamaian dalam penanganan kasus yang menimpanya.

Hanya saja, tegasnya sebagai pelapor tentu dirinya berharap Polres Kebumen bisa bekerja dengan profesional dalam penegakan hukum.

Ditegaskan, kinerja Polres Kebumen baru dianggap sempurna apabila para pelaku yang terlibat tindakan premanisme, intimidasi dan arogansi tersebut terutama para dalang dari kejadian itu telah ditahan.

Sugiyono menyebutkan bahwa lurah sabit diduga merupakan salah satu dalang dari kejadian itu, pasalnya Supono mengaku dapat kabar dari lurah sabit bahwa warganya ada yang melaporkan dugaan pungli kepada Sugiyono selaku Ketua DPC LPKSM Kresna. Sugiyono menduga lurah sabitlah yang menyusun rencana untuk mendatangkan lurah Supono bersama pasukan PP nya untuk mengintimidasi, sebab diawal Clienya memberitahu bahwa ia ditelpon lurah sabit bahwa rumahnya akan didatangi lurah Supono bersama pasukan ormas PP nya. Dilokasi kejadian lurah sabit juga ikut serta hadir dan ikut serta mengintimidasi dengan kalimat penekanan bahwa Sugiyono tidak boleh keluar sebelum mencabut aduan atau laporanya, lurah sabit juga menyebut " kalau mau aman cepat keluar dari rumah ini".

Dilokasi kejadian Sugiyono mengaku mendapatkan perilaku perbuatan tidak menyenangkan dari Supono dan anggotanya. Sugiyono menduga prilaku buruk Supono merupakan efek reaksi dari minuman keras beralkohol yang diminum sebelum melakukan aksinya. Aroma alkohol itu tercium kuat pada saat awal Supono bersama pasukannya memasuki Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"aroma alkohol Semakin tercium kuat menyengat saat Supono membentak (Tak pangan raimu) dan mendekatkan mulutnya ke hidung saya", ujar Sugiono.

Lanjut Sugiono, prilaku kades Supono semakin brutal setelah berhasil merampas hp, menghentikan rekaman dan menghapus paksa video dokumentasi miliknya, Supono semakin sadis dan kejam.

"Supono menista dan memfitnah saya ngelakeni ( bersetubuh) dengan Clien, dia menyebut Kirik (Anjing), LSM goblok, bangsat dan bahasa keji lainya, saya menduga kuat Supono sudah tidak normal, otaknya terganggu akibat narkoba dan minuman keras, sebab beredar berita pada 2018 yang diterbitkan oleh media suaramerdeka.com, diduga Supono Lurah Menganti terbukti menggunakan narkotika dan ditangkap di rumahnya serta digelandang ke Polres menggunakan baju tahanan," ungkap Sugiyono.

Hal tersebut semestinya menjadi perhatian khusus bagi pemerintah dan Kepolisian untuk memberikan sanksi tegas terhadap Supono bersama pasukannya, agar dikemudian hari tidak ada lagi Supono Supono yang lain yang dengan beraninya menyalahgunakan wewenang sebagai pejabat publik untuk melakukan sesuatu tindakan dengan gaya gaya premanisme, melakukan intimidasi dan arogansi terhadap warga masyarakat, terlebih lagi kepada lembaga kontrol sosial.

Terpisah, Dwi Amilono S.H Ketua Umum LPKSM Kresna Cakra Nusantara menegaskan bahwa menurutnya apa yang dilakukan supono merupakan eigen righting, melanggar konstitusi dan tindak pidana yang harus diproses hukum, pasalnya LPKSM Kresna Cakra Nusantara adalah lembaga resmi yang berbadan hukum resmi dan dilindungi undang-undang, jadi segala bentuk aktivitas kontrol sosial anggotanya tidak boleh diintervensi apalagi diintimidasi dengan cara arogan seperti itu. Perilaku upaya tindakan menghilangkan barang bukti, merupakan salah satu alasan Supono bisa ditahan.

"Apa yang dilakukan supono menurut saya itu tindakan kesewenang wenangan main hakim sendiri (eigen righting) yang dilakukan oknum pemerintahan dalam hal ini adalah oknum kades, walaupun apa yang dilakukan itu menurut versi dia benar tetapi itu main hakim sendiri. Tiga hal menurut saya cukup penting dan saya perhatikan yang pertama dia mengatakan LSM goblok kepada sugiyono yang kedua Sugiyono dituduh ngelakeni (melakukan persetubuhan dengan yang didampinginya) yang ketiga hp nya direbut dan isinya dibuang, dalam hal ini menurut saya adalah sebuah tindak pidana, oleh karna itu saya ingin memberikan sebuah pembelajaran kepada public bahwa yang nama nya eigen righting (main hakim sendiri) ini bisa dan harus diproses hukum," tandasnya.

(Sudirlam)




 
Berita Lainnya :
  • Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
  • Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
  • Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
  • Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
  • Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
    02 Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
    03 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    04 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    05 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    06 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    07 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    08 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    09 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    10 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    11 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    12 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    13 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    14 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    15 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    16 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    17 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    18 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    19 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    20 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    21 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    22 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com