Direktur Bintur Andi Kriarmoni: Pergantian Kepala Dinas Harus Sesuai dengan Permendagri Nomor 60 Tahun 2021
Rabu, 31-07-2024 - 15:00:41 WIB
Direktur Bina Aparatur Dukcapil, Andi Kriarmoni.
Baca juga:
   
 

Jakarta - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien. Untuk itulah Kemendagri menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pengangkatan, Pemberhentian, dan Penilaian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Regulasi ini menjadi landasan utama dalam proses pergantian Kepala Dinas Dukcapil di berbagai daerah.

Direktur Bina Aparatur Dukcapil, Andi Kriarmoni memberikan pandangannya terkait implementasi Permendagri No. 60 Tahun 2021 ini.

"Pergantian kepemimpinan di lingkungan Dukcapil merupakan bagian dari upaya kita untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Proses seleksi yang ketat dan transparan ini memastikan bahwa setiap pejabat yang terpilih memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi. Kami berharap langkah ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat dan menginspirasi perubahan serupa di sektor-sektor lainnya," kata Direktur Bintur Andi Kriarmoni dalam pernyataan resmi di Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Menurut Andi Kriarmoni, pergantian Kepala Dinas Dukcapil sesuai dengan Permendagri Nomor 60 Tahun 2021 membawa angin segar bagi birokrasi Indonesia.

Dengan seleksi yang ketat dan profesional, pejabat yang terpilih diharapkan dapat membawa semangat baru dan inovasi dalam pelayanan kependudukan. "Calon kepala dinas harus melalui serangkaian uji kompetensi dan integritas yang ketat, memastikan bahwa hanya yang terbaik yang bisa memegang kendali. Mereka diharapkan mampu menjawab tantangan era digitalisasi, memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan akurat kepada masyarakat," tutur Direktur Andi.

Andi menyatakan, Permendagri No. 60 Tahun 2021 sejatinya menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan. Peraturan ini menggarisbawahi proses seleksi terbuka dan transparan bagi pejabat Dukcapil, dengan melibatkan berbagai pihak seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Lebih lanjut, menurut Andi Kriarmoni, peraturan ini membawa warna baru dalam dinamika birokrasi di Indonesia. Pihaknya pun akan terus mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan peraturan ini untuk memastikan setiap daerah mampu menjalankannya dengan baik.

"Kami berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kapasitas aparatur Dukcapil melalui berbagai pelatihan dan program pengembangan," pungkasnya.

Upaya Direktorat Bintur Dukcapil ini sesuai arahan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi. "Layanan adminduk dinamikanya selalu cepat berubah, kita harus terus tingkatkan kapasitas aparatur Disdukcapil yang berorientasi pada talenta digital," kata Dirjen Teguh.

Menurut Dirjen Teguh Setyabudi, langkah ini bukan hanya tentang perubahan individu di posisi strategis, tetapi juga mengenai transformasi budaya kerja yang lebih profesional dan berintegritas.

"Di seluruh Indonesia, pejabat Dukcapil yang baru dilantik mulai menerapkan berbagai inisiatif untuk memperbaiki layanan, seperti penerapan sistem berbasis teknologi informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan penguatan pengawasan internal," tegas Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi.

(Arifin)




 
Berita Lainnya :
  • Dewa Mabuk Berulah, Satreskrim Purworejo Ambil Sikap Tegas
  • Komitmen Netralitas Polri, Polda Jateng Bagikan Buku Saku ke Seluruh Jajaran
  • Yonkav 12/BC Bantu Masyarakat Pembuatan Akta Kelahiran Gratis
  • Polsek Padang Hulu Laksanakan Patroli Blue Light, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan
  • Babinsa Turun ke Sawah, Dengarkan Keluh Kesah Petani di Musim Kemarau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dewa Mabuk Berulah, Satreskrim Purworejo Ambil Sikap Tegas
    02 Komitmen Netralitas Polri, Polda Jateng Bagikan Buku Saku ke Seluruh Jajaran
    03 Yonkav 12/BC Bantu Masyarakat Pembuatan Akta Kelahiran Gratis
    04 Polsek Padang Hulu Laksanakan Patroli Blue Light, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan
    05 Babinsa Turun ke Sawah, Dengarkan Keluh Kesah Petani di Musim Kemarau
    06 Calon Bupati BatuBara Baharuddin Siagian Berharap Masing - Masing Pasangan Cabub Mendinginkan Massa Pendukungnya
    07 Kejati Maluku Beserta Rombongan Kuker di Kabupaten Seram Bagian Timur
    08 Kapolsek Tempuling Beserta Personil Tingkatkan Sinergitas dengan Koramil 03 untuk Pengamanan Pilkada
    09 Catatan Prestasi BUMD RHJ Serta Menilik Proses Seleksi Calon Direksi Serta Calon Dewan Pengawas Dari Pansel Pemkab Rohul
    10 Tekankan 3 Elemen Kunci Pengembangan Kota, Plh Dirjen Bina Adwil Pimpin Delegasi Indonesia di Jepang
    11 Jubir DIA: Warga Miskin di Makassar Bertambah Akibat ASS Tak Mampu Bangun Ekonomi Daerah Sekitar
    12 Sumatera Utara Sukses Menorehkan Sejarah Baru Prestasi Olahraga Nasional
    13 PMB Kota Batam Bersatu Demi Kejayaan Umat Islam di Tengah Tahun Politik
    14 Dua Orang Pria Ditangkap Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi Dari dalam Gubuk Lantaran Miliki Sabu
    15 Babinsa Wujudkan Swasembada Pangan, Bantu Panen Padi di Desa
    16 Polres Tebing Tinggi Gelar Donor Darah Sambut HUT Humas Polri Ke-73
    17 Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni: Pemuda Jadi Aset Penting Pembangunan Indonesia Emas
    18 Oknum Sekdes di Duga Perintahkan 15 Kadus untuk Menangkan Yusuf Siregar
    19 Dukcapil Gencar Digitalisasi Layanan Wujudkan Pelayanan Publik yang Transparan dan Andal
    20 Mengendarai Betor, dr. Asri Ludin Tambunan akan Terapkan Program Jumpa Dia dan ATK di Mandala
    21 Ihwal Kemiskinan di Makassar dan Sulawesi Selatan, Ini Penjelasan Jubir Danny-Azhar
    22 Jaga Kamtibmas, Polres Tebing Tinggi Patroli Pemberantasan Geng Motor dan Penindakan Balap Liar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com