Dana Desa Meningkat Rp 71 Triliun 2024, Bmasoet: Dimanfaatkan Seoptimal Mungkin Agar Tepat Sasaran
Rabu, 31-07-2024 - 15:45:45 WIB
Baca juga:
   
 

Jakarta - Ketua MPR RI ke-16 sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Presidium KAHMI periode 2012-2017 Bambang Soesatyo menegaskan perhatian pemerintahan Presiden Joko Widodo terhadap pembangunan desa sangat besar. Salah satunya melalui dana desa yang digulirkan sejak tahun 2015. Dari semula Rp 20,7 triliun untuk sekitar 74.093 desa, menjadi Rp 70 triliun lebih pada tahun 2023 untuk 74.954 desa. Kemudian meningkat kembali menjadi Rp 71 triliun pada tahun 2024.

"Komitmen tersebut akan tetap dilanjutkan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto di pemerintahannya yang akan datang. Sehingga pembangunan desa bisa menghidupkan daya saing, menarik minat generasi muda untuk tinggal di desa dan membangun desa. Insentif fiskal yang dihadirkan melalui program dana desa, harus dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin agar tepat sasaran, sehingga dapat menjadi stimulus pembangunan desa," ujar Bamsoet dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI), di Gedung Nusantara IV MPR RI, Jakarta, Rabu (31/7/24).

Hadir antara lain, Presidium MN KAHMI Rifqinizamy Karsayuda, Sekjen MN KAHMI Syamsul Qomar, Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta Prof Ma’mun Murod, dan Ketua Senat Akademik Universitas Al Azhar Prof. Supardi Ahmad.

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum & Keamanan ini menjelaskan, slogan tinggal di desa, rezeki kota, bisnisnya mendunia, harus menjadi tren dalam menurunkan laju urbanisasi. Menjadi magnet yang menarik minat generasi muda untuk kembali ke desa, membangun daerahnya, dan mengoptimalkan berbagai potensi dan peluang.

"Arah kebijakan penggunaan dana desa harus tetap dikedepankan untuk program pemulihan ekonomi. Antara lain untuk perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem, bantuan permodalan kepada BUMDes untuk menggerakkan perekonomian desa, dana operasional pemerintahan desa, serta dukungan program sektor prioritas di desa. Termasuk penanganan stunting, mendukung ketahanan pangan dan hewani, serta pembangunan lumbung pangan desa, dan pariwisata skala desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa," jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, pembangunan desa bisa menjadi stimulan bagi perubahan sosial yang bermuara pada pemberdayaan masyarakat desa. Tidak kalah pentingnya, pembangunan desa memiliki peran sentral dalam dua aspek penting.

Pertama, upaya pengentasan kemiskinan. Data BPS per Maret 2024 mencatat persentase angka kemiskinan di desa mencapai 11,79 persen, jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan perkotaan sebesar 7,09 persen. Tidak hanya dari aspek kuantitas, dari aspek kualitas, Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Indeks Keparahan Kemiskinan di desa juga jauh lebih tinggi dibandingkan di perkotaan.

"Kedua, pengurangan kesenjangan pembangunan antar wilayah, dan antara desa dan kota. Pembangunan desa menjadi penyeimbang untuk memangkas jurang perbedaan antara kehidupan di perkotaan dan pedesaan. Faktanya, meskipun dari aspek kewilayahan, sebagian besar wilayah Indonesia adalah pedesaan, namun jumlah penduduk yang tinggal di perkotaan lebih banyak dari pedesaan," pungkas Bamsoet.

(*)


Direktur Bina Aparatur Dukcapil, Andi Kriarmoni memberikan pandangannya terkait implementasi Permendagri No. 60 Tahun 2021




Implementasi Permendagri No. 60 Tahun 2021, Jawab Tantangan Digitalisasi di Disdukcapil Daerah

Direktur Bintur Andi Kriarmoni: Pergantian Kepala Dinas Harus Sesuai dengan Permendagri Nomor 60 Tahun 2021

Jakarta - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien. Untuk itulah Kemendagri menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pengangkatan, Pemberhentian, dan Penilaian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Regulasi ini menjadi landasan utama dalam proses pergantian Kepala Dinas Dukcapil di berbagai daerah.

Direktur Bina Aparatur Dukcapil, Andi Kriarmoni memberikan pandangannya terkait implementasi Permendagri No. 60 Tahun 2021 ini.

"Pergantian kepemimpinan di lingkungan Dukcapil merupakan bagian dari upaya kita untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Proses seleksi yang ketat dan transparan ini memastikan bahwa setiap pejabat yang terpilih memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi. Kami berharap langkah ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat dan menginspirasi perubahan serupa di sektor-sektor lainnya," kata Direktur Bintur Andi Kriarmoni dalam pernyataan resmi di Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Menurut Andi Kriarmoni, pergantian Kepala Dinas Dukcapil sesuai dengan Permendagri Nomor 60 Tahun 2021 membawa angin segar bagi birokrasi Indonesia.

Dengan seleksi yang ketat dan profesional, pejabat yang terpilih diharapkan dapat membawa semangat baru dan inovasi dalam pelayanan kependudukan. "Calon kepala dinas harus melalui serangkaian uji kompetensi dan integritas yang ketat, memastikan bahwa hanya yang terbaik yang bisa memegang kendali. Mereka diharapkan mampu menjawab tantangan era digitalisasi, memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan akurat kepada masyarakat," tutur Direktur Andi.

Andi menyatakan, Permendagri No. 60 Tahun 2021 sejatinya menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan. Peraturan ini menggarisbawahi proses seleksi terbuka dan transparan bagi pejabat Dukcapil, dengan melibatkan berbagai pihak seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Lebih lanjut, menurut Andi Kriarmoni, peraturan ini membawa warna baru dalam dinamika birokrasi di Indonesia. Pihaknya pun akan terus mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan peraturan ini untuk memastikan setiap daerah mampu menjalankannya dengan baik.

"Kami berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kapasitas aparatur Dukcapil melalui berbagai pelatihan dan program pengembangan," pungkasnya.

Upaya Direktorat Bintur Dukcapil ini sesuai arahan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi. "Layanan adminduk dinamikanya selalu cepat berubah, kita harus terus tingkatkan kapasitas aparatur Disdukcapil yang berorientasi pada talenta digital," kata Dirjen Teguh.

Menurut Dirjen Teguh Setyabudi, langkah ini bukan hanya tentang perubahan individu di posisi strategis, tetapi juga mengenai transformasi budaya kerja yang lebih profesional dan berintegritas.

"Di seluruh Indonesia, pejabat Dukcapil yang baru dilantik mulai menerapkan berbagai inisiatif untuk memperbaiki layanan, seperti penerapan sistem berbasis teknologi informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan penguatan pengawasan internal," tegas Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi.

(Arifin)




 
Berita Lainnya :
  • Dewa Mabuk Berulah, Satreskrim Purworejo Ambil Sikap Tegas
  • Komitmen Netralitas Polri, Polda Jateng Bagikan Buku Saku ke Seluruh Jajaran
  • Yonkav 12/BC Bantu Masyarakat Pembuatan Akta Kelahiran Gratis
  • Polsek Padang Hulu Laksanakan Patroli Blue Light, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan
  • Babinsa Turun ke Sawah, Dengarkan Keluh Kesah Petani di Musim Kemarau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dewa Mabuk Berulah, Satreskrim Purworejo Ambil Sikap Tegas
    02 Komitmen Netralitas Polri, Polda Jateng Bagikan Buku Saku ke Seluruh Jajaran
    03 Yonkav 12/BC Bantu Masyarakat Pembuatan Akta Kelahiran Gratis
    04 Polsek Padang Hulu Laksanakan Patroli Blue Light, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan
    05 Babinsa Turun ke Sawah, Dengarkan Keluh Kesah Petani di Musim Kemarau
    06 Calon Bupati BatuBara Baharuddin Siagian Berharap Masing - Masing Pasangan Cabub Mendinginkan Massa Pendukungnya
    07 Kejati Maluku Beserta Rombongan Kuker di Kabupaten Seram Bagian Timur
    08 Kapolsek Tempuling Beserta Personil Tingkatkan Sinergitas dengan Koramil 03 untuk Pengamanan Pilkada
    09 Catatan Prestasi BUMD RHJ Serta Menilik Proses Seleksi Calon Direksi Serta Calon Dewan Pengawas Dari Pansel Pemkab Rohul
    10 Tekankan 3 Elemen Kunci Pengembangan Kota, Plh Dirjen Bina Adwil Pimpin Delegasi Indonesia di Jepang
    11 Jubir DIA: Warga Miskin di Makassar Bertambah Akibat ASS Tak Mampu Bangun Ekonomi Daerah Sekitar
    12 Sumatera Utara Sukses Menorehkan Sejarah Baru Prestasi Olahraga Nasional
    13 PMB Kota Batam Bersatu Demi Kejayaan Umat Islam di Tengah Tahun Politik
    14 Dua Orang Pria Ditangkap Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi Dari dalam Gubuk Lantaran Miliki Sabu
    15 Babinsa Wujudkan Swasembada Pangan, Bantu Panen Padi di Desa
    16 Polres Tebing Tinggi Gelar Donor Darah Sambut HUT Humas Polri Ke-73
    17 Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni: Pemuda Jadi Aset Penting Pembangunan Indonesia Emas
    18 Oknum Sekdes di Duga Perintahkan 15 Kadus untuk Menangkan Yusuf Siregar
    19 Dukcapil Gencar Digitalisasi Layanan Wujudkan Pelayanan Publik yang Transparan dan Andal
    20 Mengendarai Betor, dr. Asri Ludin Tambunan akan Terapkan Program Jumpa Dia dan ATK di Mandala
    21 Ihwal Kemiskinan di Makassar dan Sulawesi Selatan, Ini Penjelasan Jubir Danny-Azhar
    22 Jaga Kamtibmas, Polres Tebing Tinggi Patroli Pemberantasan Geng Motor dan Penindakan Balap Liar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com