Kejagung Periksa Eks Bupati Inhu Yopi Arianto Terkait Kasus Duta Palma
Rabu, 27-07-2022 - 15:12:56 WIB
|
Ilustrasi. |
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan oleh PT Duta Palma Group di wilayah Riau. Kejagung memeriksa mantan Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto, Selasa (26/7/2022).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan terhadap mantan Bupati Indragiri Hulu Tahun 2011 berisial diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu
Ketut menerangkan Yopi diperiksa untuk memperkuat pembuktian. Tak hanya itu, kata Ketut, pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan korupsi PT Duta Palma di Kabupaten Indragiri Hulu.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu," ujarnya Selasa (26/7/2022).
Dari hasil penyidikan Kejagung sebelumnya, diduga PT Duta Palma Group di wilayah Riau telah melakukan penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare (Ha) tanpa hak dan melawan hukum.
Hal ini disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam jumpa pers di Gedung Kartika Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (27/6).
"Hasil penyidikan Kejaksaan Agung, PT Duta Palma telah membuat dan mendirikan lahan seluas itu tanpa dilandasi oleh hak yang melekat atas perusahaan sah secara hukum. Jadi dia ada lahan, tapi lahannya tanpa ada surat apa-apa, akibatnya negara dirugikan Rp.600 Millir perbulan," terang Burhanuddin.
Untuk diketahui, Kini Kejagung terus memburu Pemilik PT Duta Palma, Surya Darmadi yang kabarnya telah menjadi warga negara Asing.
Tak hanya Kejagung yang sedang memburu Bos PT Duta Palma Surya Darmadi, KPK juga sudah lama memburunya terkait kasus penyuapan lahan yang menyeret mantan Gubernur Riau Annas Maamun yang sekarang masih mendekan di jeruji besi.
Kini Pihak Kejagung telah menyita aset PT Duta Palma, dan telah menitipkan ke PTPN V daerah Riau yang juga diketahui oleh Menteri BUMN Erick Thohir. (Zai)
Komentar Anda :