Kejati Maluku Perpanjang MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku
Rabu, 07-08-2024 - 17:24:17 WIB
BPJS Sulawesi Maluku perpanjang MoU dengan Kejati Maluku, di Ballroom Swiss Hotel pada hari Rabu (07/08/2024).
Baca juga:
   
 

Ambon - BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi Maluku melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan perpanjangan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk sinergi Kejaksaan dengan BPJS Ketegakerjaan terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara.

Perpanjangan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) BPJS dan Kejati Maluku dilaksanakan di Ballroom Swiss Hotel pada hari Rabu (07/08/2024) sekitar Jam 11.00 WIT.

Acara ini dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Bpk. Agoes Soenanto Prasetyo  S.H., M.H., turut hadir :
1. Wakil kepala Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Dr. Jefferdian
2. Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Maluku BPJS Ketenagakerjaan, Mintje Wattu
3. Kepala Kantor BJPS Ketenagakerjaan Cabang Maluku, Sevy Renita Setyaningrum
4. Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara, Sigit Prabowo. S.H,.M.H
5. Asisten Pengawasan, Rio Rizal. S.H,.M.H
6.  Asisten Pidana Militer, Satar. M. Hutabarat. S.H,.M.H
7. Kepala Bagian Tata Usaha, Adrianus Notanubun. S.H
8. Koordinator Bidang Datun, Adi Kusumo, S.H,.M.H

Penandatangan Perpanjangan Kesepakatan Bersama (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi Maluku ini dilakukan lebih meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Prosesi penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Maluku BPJS Ketenagakerjaan.

Pada sambutan Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Maluku BPJS Ketenagakerjaan, Ibu Mintje Wattu menyampaikan Puji Syukur kehadirat Alloh SWT, Tuhan yang Maha Esa, kita semua dapat berkumpul pada hari dalam kegiatan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sulawesi Maluku dengan Kejaksaan Tinggi Maluku, jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak dasar dan fundamental bagi setiap pekerja yang diwujudkan dan diselenggarakan oleh BPJS ketenagakerjaan melalui 5 (lima) program yang meliputi Jaminan Hari Tua, Jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pension, dan jaminan kehilangan pekerjaan.

Dalam sambutan lebih lanjut, Kepala Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Maluku BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa terdapat tiga hal penting yang menjadi focus dalam perjanjian Kerjasama ini yaitu Penegakan Hukum dan Kepatuhan dimana dalam tahun 2024 ini pihaknya telah menyerahkan sebanyak 27 (Dua Puluh Tujuh) Surat Kuasa Khusus Non Litigasi dan 1 (Satu) Surat Kuasa Khusus Litigasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri se Wilayah Hukum Maluku. Penegakan Kepatuhan Pemerintah Daerah (Pemda) Dimana hal ini sesuai dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 yang mana Kejaksaan Agung RI diberi Amanah untuk mendorong dan memperkuat penegakan kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di lingkungan Pemerintah Daerah khususnya provinsi maluku. Dan hal ini juga sebagai sosialisasi dan edukasi kepada pemberi kerja atau badan usaha dan tenaga kerja mengenai hak dan kewajiban mereka terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kajati Maluku menyampaikan dalam sambutannya bahwa kegiatan penandatanganan Kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi Maluku adalah sebagai sebuah Upaya preventif/pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum, sengketa hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam konteks Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Hal tersebut merupakan implementasi kewenangan kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam hal ini selaku Jaksa Pengacara Negara dalam melakukan penanganan permasalahan hukum di Kementerian/Lembaga Negara yang dapat diberikan dalam 3 (tiga) fungsi yaitu Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya.

Dalam sambutannya, Kajati Maluku meminta agar seluruh Pelaku Usaha/Badan Usaha memastikan tenaga kerjanya terlindungi Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan, dan menghimbau agar Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten di Wilayah Maluku untuk memastikan Tenaga Kontrak Daerah, Aparatur Desa termasuk para pekerja yang akan terlibat dalam penyelenggaraan Pemilukada telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kajati Maluku juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Maluku dan Jajaran Kejaksaan Negeri akan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Program BPJS Ketenagakerjaan di Maluku sesuai dengan Instruksiu Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Menutup sambutannya, Kajati Maluku menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan karena telah mempercayakan penyelesaian masalah/sengketa hukum yang dihadapi terkait Keperdataan dan Tata Usaha Negara kepada Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Maluku.

Kegiatan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Maluku dan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi dan Maluku diakhiri dengan saling bertukar piagam cinderata dan foto bersama.

(**)





 
Berita Lainnya :
  • Tidak Main-main, 80 Titik Kampanye Dikunjungi Danny-Azhar dalam Sepekan
  • Antisipasi Banjir, Personel Kodim 1306/Kota Palu dan Masyarakat Lakukan Normalisasi Sungai Bambasiang
  • Anak-Anak Kaboneri Sambut Gembira Papua Pintar Habema
  • PGRI Sumut, Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila
  • Kapolsek Tempuling, AKP Osben Samosir Pimpin Pengamanan Kampanye Dialogis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Tidak Main-main, 80 Titik Kampanye Dikunjungi Danny-Azhar dalam Sepekan
    02 Antisipasi Banjir, Personel Kodim 1306/Kota Palu dan Masyarakat Lakukan Normalisasi Sungai Bambasiang
    03 Anak-Anak Kaboneri Sambut Gembira Papua Pintar Habema
    04 PGRI Sumut, Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila
    05 Kapolsek Tempuling, AKP Osben Samosir Pimpin Pengamanan Kampanye Dialogis
    06 Ketua Umum RUBI Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh Dorong Bangun Ekonomi Kreatif Lewat Bonsai
    07 Babinsa Wonosegoro Sambangi dan Motivasi Warga Gilirejo
    08 Tingkatkan Kualitas Organisasi, DPP IMMAN Gelar Kaderisasi
    09 LKBH AMPI Deli Serdang Siap Berjuang untuk Masyarakat dan Dukung Kemenangan Asri Ludin
    10 Mobil Ditarik Debt Collector BCA Finance Kebumen Saat Lagi Makan di Warung, Kini Dilaporkan ke Polisi
    11 Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
    12 Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
    13 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    14 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    15 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    16 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    17 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    18 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    19 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    20 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    21 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    22 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com