Bupati Kuansing Nonaktif Andi Putra Divonis Hakim Jauh Rendah dari Tuntutan JPU KPK
Rabu, 27-07-2022 - 20:25:25 WIB
Bupati Kuantan Singingi nonaktif Andi Putra.
Baca juga:
   
 

Pekanbaru - Bupati Kuansing Nonaktif, Andi Putra divonis kurungan 5 tahun 7 bulan penjara dalam perkara suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit PT Adimulia Agrolestari.

Vonis itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, yang dipimpin oleh Dahlan SH MH, pada siang yang digelar, Rabu (27/7/2022).

Dimana dalam sidang itu, Andi Putra mendengarkan secara virtual dari Rutan Kelas I Pekanbaru.

Dalam sidang tersebut, hakim menilai Andi Putra terbukti secara sah dan meyakinkan telah menerima uang sebesar Rp500 juta, dari perkara suap izin HGU.

Sesuai dengan dakwaan alternatif kesatu JPU, yakni Pasal 12 Huruf A UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Andi Putra selama 5 tahun 7 bulan, dan juga dibebankan untuk membayar denda sebesar Rp200 juta. " kata ketua majelis hakim.

Hakim juga menyampikan, jika Andi Putra tidak membayarkan denda, maka diganti dengan pidana kurungan badan selama 4 bulan.

Vonis Hakim Pengadilan Pekanbaru ini jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU KPK, yakni tersangka divonis  8 tahun 6 bulan (8,5 tahun). Andi Putra juga dibebankan untuk membayar denda sebesar Rp400 juta atau subsider 6 bulan kurungan badan.

Usai membacakan vonis, hakim ketua kemudian memberikan kesempatan kepada pihak Andi Putra serta JPU untuk mengajukan banding apabila keberatan dengan vonis tersebut.

Saat sidang ditutup Hakim, JPU maupun terdakwa diberi waktu selama 7 hari kedepan, untuk berpikir, apakah menerima atau menyatakan banding. (Zai)




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com