Beraksi 15 Kali, 2 Pelaku Spesialis Curanmor di Bekuk Polsek Tambora, Satu Residivis
Senin, 12-08-2024 - 18:45:16 WIB
Dua pencuri spesialis di tangkap polsek Tambora Jakarta Barat inisial DY alias Koyo (23) dan AN (30).
Baca juga:
   
 

Jakarta Barat - Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil mengamankan dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor pada Sabtu, 10/8/2024.

Pelaku yang diamankan adalah DY alias Koyo (23) dan AN (30).

Penangkapan ini dilakukan setelah keduanya melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvida, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

"Ya benar, sebanyak 2 orang pelaku spesialis curanmor telah kita amankan," ujar Donny saat dikonfirmasi pada Senin, 12/8/2024.

Donny menjelaskan, awalnya korban waidah (45) dan Muslihun (31) melaporkan kepolsek Tambora sepeda motor miliknya yang terparkir di depan rumah kontrakan

Korban hendak pergi kewarung menggunakan motor namun saat hendak memakai sepeda motor miliknya sudah tidak berada dilokasi nya kemudian melaporkan kepolsek Tambora.

Tim Reskrim Polsek Tambora langsung bergegas untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku DY alias Koyo (23) di rumahnya di jl pekapuran raya tanah sereal Tambora Jakarta Barat dan dilakukan pengembangan berhasil mengamankan AN (30).

Dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Rachmad Wibowo, menjelaskan bahwa kedua pelaku ini merupakan spesialis curanmor yang sudah melakukan aksinya sebanyak 15 kali di wilayah Tambora.

" Pelaku DY alias Koyo adalah seorang residivis yang pernah dihukum dalam kasus pasal 365 Kuhpidana pada tahun 2021 dan 2022.

Mereka menyasar motor yang terparkir di gang-gang sempit dengan pengamanan minimal," jelasnya.

Dari hasil penyidikan didapat, bahwa para pelaku beraksi menggunakan anak kunci palsu dan menyasar motor dengan kunci yang sudah agak rusak, memudahkan mereka dalam melakukan pencurian.

"Wilayah target mereka meliputi Krendang, Jembatan Besi, Tambora, dan Tanah Sereal," terangnya.

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita empat unit sepeda motor dari tangan pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DY alias Koyo dan AN dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Polsek Tambora terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lainnya dan kasus pencurian lainnya yang mungkin terkait.

(As)




 
Berita Lainnya :
  • Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
  • Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
  • Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
  • Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
  • Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
    02 Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
    03 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    04 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    05 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    06 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    07 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    08 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    09 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    10 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    11 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    12 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    13 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    14 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    15 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    16 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    17 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    18 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    19 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    20 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    21 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    22 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com