Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Petai
Jumat, 16-08-2024 - 16:11:49 WIB
Baca juga:
   
 

Kuansing -  Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing), yang dipimpin oleh AKP Novris H Simanjuntak, S.H., M.H., berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam operasi tersebut, dua tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram.

Kronologis Penangkapan Pada hari Kamis, (15/8/2024) sekitar pukul 12.00 WIB, Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing memulai penyelidikan di sekitar Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir. Setelah melakukan pengintaian selama beberapa jam, tim yang dipimpin oleh AKP Novris H Simanjuntak, S.H., M.H., memutuskan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka DP (32) yang berada di rumah seseorang berinisial L.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kasat Res Narkoba Polres Kuansing, AKP Novris H Simanjuntak, SH, MH, mengatakan "Penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.40 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam casing handphone milik tersangka DP. Setelah diinterogasi, DP mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka lainnya, yakni JE (27), dengan harga Rp200.000," ungkap Kasat.

Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing kemudian bergerak cepat untuk melakukan pengembangan kasus dengan mengejar JE. Tersangka JE berhasil diamankan saat berada di teras rumahnya di Desa Petai. Dalam interogasi lanjutan, JE mengaku bahwa dirinya mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial A, yang kini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). JE membeli narkotika itu dengan harga Rp400.000.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa Satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening, Satu unit handphone merk Vivo berwarna biru, Satu unit handphone merk Oppo berwarna hitam, Uang tunai sebesar Rp200.000 dan Satu buah tisu yang digunakan untuk membungkus barang bukti.

Setelah penangkapan, kedua tersangka, DP dan JE, langsung dibawa ke Polres Kuansing untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses penyelidikan, keduanya juga menjalani tes urine. Hasil tes menunjukkan bahwa DP dan JE positif mengonsumsi narkotika jenis amphetamine.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kuantan Singingi untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas di wilayah tersebut, termasuk memburu tersangka lain yang saat ini masih buron, yaitu Sdr. A. Upaya penegakan hukum ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Kuantan Singingi dan sekitarnya," pungkas AKP Novris.

Sumber: Humas Polres Kuansing




 
Berita Lainnya :
  • Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
  • Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
  • Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
  • PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
  • Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    02 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    03 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    04 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    05 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    06 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    07 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    08 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    09 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    10 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    11 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    12 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    13 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    14 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    15 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    16 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    17 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    18 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    19 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    20 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
    21 Front komunitas Indonesia Satu Madina Nilai Bawaslu Chaotic
    22 Meminimalisir Imbas Bencana, Pj Gubenur Aceh Bentuk Kencana di Setiap Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com