Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Petai
Jumat, 16-08-2024 - 16:11:49 WIB
Baca juga:
   
 

Kuansing -  Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing), yang dipimpin oleh AKP Novris H Simanjuntak, S.H., M.H., berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam operasi tersebut, dua tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram.

Kronologis Penangkapan Pada hari Kamis, (15/8/2024) sekitar pukul 12.00 WIB, Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing memulai penyelidikan di sekitar Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir. Setelah melakukan pengintaian selama beberapa jam, tim yang dipimpin oleh AKP Novris H Simanjuntak, S.H., M.H., memutuskan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka DP (32) yang berada di rumah seseorang berinisial L.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kasat Res Narkoba Polres Kuansing, AKP Novris H Simanjuntak, SH, MH, mengatakan "Penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.40 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam casing handphone milik tersangka DP. Setelah diinterogasi, DP mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka lainnya, yakni JE (27), dengan harga Rp200.000," ungkap Kasat.

Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing kemudian bergerak cepat untuk melakukan pengembangan kasus dengan mengejar JE. Tersangka JE berhasil diamankan saat berada di teras rumahnya di Desa Petai. Dalam interogasi lanjutan, JE mengaku bahwa dirinya mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial A, yang kini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). JE membeli narkotika itu dengan harga Rp400.000.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa Satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening, Satu unit handphone merk Vivo berwarna biru, Satu unit handphone merk Oppo berwarna hitam, Uang tunai sebesar Rp200.000 dan Satu buah tisu yang digunakan untuk membungkus barang bukti.

Setelah penangkapan, kedua tersangka, DP dan JE, langsung dibawa ke Polres Kuansing untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses penyelidikan, keduanya juga menjalani tes urine. Hasil tes menunjukkan bahwa DP dan JE positif mengonsumsi narkotika jenis amphetamine.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kuantan Singingi untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas di wilayah tersebut, termasuk memburu tersangka lain yang saat ini masih buron, yaitu Sdr. A. Upaya penegakan hukum ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Kuantan Singingi dan sekitarnya," pungkas AKP Novris.

Sumber: Humas Polres Kuansing




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com