Polda Riau Diminta Sapu Bersih Samwil yang Tidak Memiliki Perizinan
Sabtu, 17-08-2024 - 23:59:59 WIB
Baca juga:
   
 

Pekanbaru - Adanya pemberitaan di beberapa Media tentang Operasi Penegakan Hukum Terhadap Ilegal Logging Polres Kampar tak membuat Mafia Kayu Jera, Sawmil Wasliem, Immas, dan Zoel Masih Beroperasi.

Dalam pemberitaan itu menyebutkan Polda Riau gencar melakukan operasi dan razia terhadap pelaku illegal logging, tindakan tegas ini tampaknya belum memberikan efek jera bagi para mafia kayu.

Namun, meski ada penegakan hukum, aktivitas illegal di wilayah hukum Polres Kampar tetap berlangsung. Sawmill yang dikenal sebagai Sawmill Wasliem, Sawmill Immas, dan Sawmill Zoel yang terletak di Jalan Bupati, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, masih terus mengolah kayu log yang diduga ilegal.

Kayu log yang diolah diduga kuat berasal dari kawasan hutan negara maupun hutan lindung, yang seharusnya dilindungi oleh negara dan masyarakat global demi kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya, serta untuk mencegah dampak negatif akibat perusakan hutan, yang menimbulkan pertanyaan besar. Apakah ada pihak-pihak tertentu yang melindungi para pelaku ilegal logging tersebut.

Untuk menjawab pertanyaan dan kekhawatiran masyarakat tersebut, Kapolsek Tambang AKP Asril Syahputra, SH dan jajaran langsung turun ke lokasi yang dituduhkan tidak memiliki izin tersebut.

Dari ke tiga Sawmill yang diberitakan tersebut, yaitu Sawmill Waslim, Sawmill Zoel memiliki izin, dan Sawmill Immas yang berada didepannya tidak ada izin, dan itupun sudah tutup ujar Kapolsek.

Setelah dicek dokumen-dokumen yang diperlihatkan, ternyata tidak ada Sawmill Waslim,  yang ada itu adalah Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) An. Syamsuar. Semua surat-suratnya ada diperlihatkan kepada kita.

Terkait tudingan kayu yang diolah berasal dari kawasan Hutan Negara maupun Hutan Lindung itu terbantahkan dengan dokumen yang ada, diantaranya:

1. Surat dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan perihal Pemberian Hak Akses Sistem Informasi Rencana Pemenuhan Bahan Baku Pengolahan Hasil Hutan (SIRPBBPHH).

2. Surat Pernyataan Usaha Mikro Atau Usaha Kecil Terkait Tata Ruang.

3. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).

4. Daftar Isian Pemenuhan Persyaratan Standar Nasional Indonesia.

5. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dengan Nomor Induk Berusaha dari Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.

6. Surat dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan tentang Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Kayu.

Disitu ada Nama Pengirim yaitu PHAT AN. PIRDAUS beralamat di Desa Lamban Sigatal Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, dengan Lokasi Muat HUTAN HAK PIRDAUS, Desa Lamban Sigatal Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.

Dan ada Nama sipenerima yaitu PBPHH AN. SYAMSUAR dengan Alamat Jalan Bupati/Kubang Raya, Desa/Kelurahan Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, dan Lokasi bongkar Syamsuar, Jl. Bupati/Kubang Raya Desa Tarai Bangun Kabupaten Kampar Provinsi Riau tutup Kapolsek.

Sementara Zoel dan Syamsuar yang dituduhkan dalam pemberitaan illegal atau tidak memiliki izin menanggapi dengan santai, ini hanyalah sentimen dan iri saja terkait kita memiliki izin ujarnya.

Untuk itu ia meminta kepada Kapolda Riau untuk menyapu bersih atau menyikat habis Sawmill-sawmill yang tidak memiliki izin atau yang beroperasi di Kecamatan Tambang dan Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar ini.

(Ef/Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com