Surat Perdamaian Sudah Ditandatangani Penyidik Polres Rohil: "Proses Hukum Lanjut Kata Kasat"
Rabu, 21-08-2024 - 16:15:10 WIB
Bukti surat damai yang sudah ditandatangani penyidik, Polres Rohil -Riau, namun Kasat melanjutkan Kasusnya.
Baca juga:
   
 

Rohil, Riau - Momen perayaan hari HUT RI Ke-79 kemerdekaan Indonesia, masih ada terjadi kurangnya keadilan sosial bagi masyarakat bukit timah di Kabupaten Rohil dari pihak penyidik kepolisian Polres Rohil dalam penanganan kasus pencurian HP (handphone) merk Oppo Reno 5 pada 22 Juli 2024 milik Nurlela Munte (korban).

Dalam keterangan kedua belah sudah melakukan mediasi perdamaian secara kekeluargaan yang berisi dalam keterangan tertulis serta diketahui pihak kepolisian penyidik Polres Rohil (Surat perdamaian asli ditangan Penyidik Polres Rohil)

Isi keterangan menyebutkan:

1. Hp dipulangkan pihak kedua, Mexwel Tampubolon (pelaku) kepada I Nurlela Munte (korban);

2. Pencabutan Laporan Nurlela Munte ke Polresta Rohil, adalah sebagai tanggungjawab pihak kedua Mexwel Tampubolon;

3. Pihak pertama Nurlela Munte tidak akan menuntut lagi kepada pihak kedua.

Demikianlah surat perjanjian ini kami buat tanpa unsur paksaan dari pihak manapun, dan dengan pikiran yang sehat dan waras. Dibuat tanggl 24 Juli 2024 di Ujung Tanjung kabupaten Rohil Riau.

Akan tetapi dari hasil perdamaian itu yang diharapkan keduableah pihak tidak sesuai yang dirasakan pihak kedua (pelaku) oleh pihak kepolisian, sehingga pihak keluarga dari pelaku merasa drop dan sakit akibat kaget, ketika surat tersebut dibawa dengan suka cita berharap bisa membawa pulang anaknya (pelaku) tersebut ke rumah setelah adanya perdamaian (cabut perkara dari korban atasnama Nurlea Munte), Penyidik Polres Rohil yang terjadi tidak sesuai isi perdamaian yang sudah dibuat tertulis dilapisi Materai Rp 10 ribu, malah kata Kasat Reskrim Polres Rohil menyatakan lanjut perkara.

Pada tanggal 15 Agustus 2004 keluarga dari orangtuanya pelaku saat itu ingin meminta keadilan untuk menanyakan kekecewaan setelah ke Polres Rohil dan memberikan surat perdamaian tersebut mengatakan, “tolong bantu kami Tulang (paman bahasa daerah) !!!. Apa sebenarnya terjadi sehingga menjadi seperti ini kami dapatkan Tulang (memohon) setelah kami berikan surat perdamaian kedua belah pihak ke Polres Rohil ?,” ungkap orangtuanya pelaku dengan sumringah campur sedih bertanya dan kebingungan dari kebijakan penegakan Hukum di Polres Rohil kepada wartawan.

Disisi berbeda pihak penyidik Polres Rohil mengatakan,
“Proses hukum lanjut kata Kasat bang,” kata penyidik Polres Rohil unit 3 ketika saat dikonfirmasi  Awak Media  meminta pentujuk melalui akun WhatsApp nya.

“Coba Abang menghadap ke Kasat agar semua petunjuk mendapatkan jawaban yang sebenarnya,” tambahnya.

Kejadian ini tentunya pihak keluarga orangtuanya pelaku berharap, agar anaknya (pelaku) mendapatkan keadilan sesuai yang sudah dibuat berdasarkan surat pernyataan bersedia berdamai kedua belah pihak tanpa unsur paksaan dari pihak manapun dan akal pikiran yang sehat (waras).

“Tolong, tolong, tolong pak polisi, itulah harapan dari keluarga orangtuanya pelaku agar keadilan tercipta isi surat perdamaian sebenarnya,” tangis orangtuanya pelaku dalam keadaan drop.

“Kalau memang harus lanjut dan dipenjarakan atas kesalahan anak saya, itu ga masalah bagi saya sebagai orangtua, akan tetapi yang kami membuat terkejut dan drop upaya kami untuk berdamai ternyata sia-sia ga berlaku untuk kami yang miskin dan tidak tau tentang hukum, sehingga benar kata-kata orang bijak HUKUM TUMPUL KEBAWA TAPI TAJAM KEBAWAH,” tandasnya.

(Dirlam/Tim)





 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com