Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek
Kamis, 22-08-2024 - 19:02:49 WIB
|
Foto; humas |
Jakarta - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Adapun 4 orang yang dimintai keterangan menjadi saksip berinisial:
1. WYD selaku Kepala Bagian Penganggaran PT Waskita Karya periode 2023 s.d. 2018.
2. RD selaku Kepala Divisi 3 PT Waskita Karya.
3. AM selaku Wakil Kepala Divisi 3 PT Waskita Karya periode 2017 s.d. 2018.
4. AKejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Tol JapekP selaku General Manager Sales PT Krakatau Steel periode 2015 s.d. 2018.
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkas Kapuspenkum Kejagung Dr.Harli Siregar S.H.,M.Hum., melalui rilisnya Kamis (22/8/2024).
(**)
Komentar Anda :