GEMMPAR: Tangkap Segera, Saat Gelar Aksi di Kejati Riau Atas Dugaan Korupsi di Siak dan Pekanbaru Soroti Sejumlah Nama
Selasa, 02-08-2022 - 19:42:54 WIB
Aksi GEMMPAR didepan Gedung Kejati Provinsi Riau di Pekanbaru, Selasa (2/8/2022).
Baca juga:
   
 

Pekanbaru - Puluhan massa tergabung dalam aliansi Gerakan Masyarakat Mahasiswa Pemuda Pemantau Riau (GEMMPAR) kembali gelar aksi damai desak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tanggapi laporan dugaan korupsi, Selasa (2/8/2022).



Kordinator GEMMPAR Erlangga meminta pihak Kejati untuk menerima aspirasi beserta data terkait dugaan korupsi di Siak.

"Kami datang kesini dengan aksi damai, mohon Kejati selidiki dugaan korupsi yang ada di Siak," ujar Erlangga.

Selanjutnya, Viktorwood A mewakili Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi) menerima laporan dari Erlangga sekaligus menyampaikan bahwa Kajati tidak ada di tempat.

"Terimakasih atas kunjungan kawan-kawan peserta aksi. Hari ini Kajati tidak bisa bertemu langsung, sebab beliau sedang pergi dinas keluar kota," ungkap Viktor.

Kemudian Erlangga membeberkan pernyataan terhadap aksi tersebut diantaranya:

1. Mempertanyakan kelanjutann dugaan kasus BUMD Siak yaitu Sarana Pembangunan Siak (SPS) atas dugaan jual-beli lahan negara seluas 20 hektar kepada PT KAPITOL sebesar Rp8,7 Milyar dan kepada PT ORIONTAL sebesar Rp7,95 Milyar yang sudah full bucket.

"Siapa sajakah yang sudah diperiksa dan kapan kasus tersebut dilimpahkan ke pengadilan," kata Erlangga.

2. Usut tuntas dugaan Monopoli Proyek dan Tidak Transparan atas Lelang Fisik Perkembangan Kawasan Mesjid An-Nur Provinsi Riau Dengan Nilai sebesar Rp42 Milyar yang diduga telah terjadi  Monopoli Proyek antara Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Riau dan Kadis PUPRP M  Arief Setiawan dan Kabid PU Thomas terhadap perusahaan pemenang tender PT Bersinar Jesstive DKI Jakarta (perusahaan jakarta timur).

"Diduga lakukan skema penguncian dukungan hanya diberikan kepada peserta lelang yang akan dimenangkan yaitu perusahaan PT Bersinar Jesstive," terang Erlangga.

3. Mendesak Kejati Riau untuk memeriksa Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau Arief Setiawan  dan Kabid Cipta Karya Pekerjaan Umum dan Perumahan dan Kawasan Pemukiman PUPRKPP Thomas atas dugaan rencana atau niat sebagai aktor intelektual monopoli atas dugaan kegiatan lelang VIP Room Pandawa Lanud Roesmin Nusjadin sebesar Rp26.825 Milyar.

"Diduga mengkondisikan  syarat dukungan lelang tender yang diduga akan di rancang dukungan untuk target satu perusahaan dimenangkan. Sehingga proses tender proyek pembangunan tersebut tidak transparan dan dilakukan tender ulang kemudian dimenangkan oleh PT Rajwali Sakti," ucap Erlangga.

4. Usut tuntas dugaan monopoli proyek dan dugaan gratifikasi/suap sebesar Rp9 Milyar atas proyek pembagunan gudang BSP dengan nilai kontrak sebesar Rp87 Milyar.

"Gratifikasi ini kita duga diterima oleh Bupati Siak Alfedri, Kadis PU Taruking Irving Kahar dan Petinggi BUMD Siak," bebernya lagi.

5. Periksa Bupati Siak Alfedri dan Bahasin/Baseng atas Dugaan Mafia Tanah di Kabupaten Siak.

"Kami mendesak Kejati Riau agar segera menangkap dan Periksa Bupati Siak Alfedri apabila terbukti dalam dugaan Kasus Mafia Tanah," tekan Erlangga.

Senada dengan itu dikatakan oleh Erlangga jika Bahasin atau Baseng juga di duga ikut sebagai Pemilik atau Pemodal PT IKADAYA dalam membangun Perumahan Mewah seluas 2 Hektar dan 4 Hektar di  jalan Raja Kecik yang bersebelahan dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Siak.

"Didalam aturan peruntukan kawasan tersebut adalah Rumah Sederhana dalam Dugaan Kolusi atau ada persekongkolan yang bertujuan memperkaya diri sendiri dan merugikan masyarakat.

Bupati Siak Alfedri diduga dengan sengaja membuat Peraturan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Perbup No. 52 Tahun  2022.

"Kita menduga tidak sesuai dengan fungsi dan klasifikasi, yang memuat pengaturan antara lain mengenai jumlah lantai maksimum bangunan, ketinggian bangunan dan jarak bebas antar bangun," tukas Erlangga.

Hal tersebut diduga bertentangan dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 17 Tahun 2019 tentang Izin Lokasi (Permen Agraria No. 17 tahun 2019).

Terakhir Erlangga juga menyoroti tentang Pembangunan Makorem 031 Wirabima dan Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru.

"Ini baru-baru ini terjadi terkait Pemprov Riau atas Pembangunan Gedung Makorem yang saat ini terhenti. Dalam hal ini Kadis PUPR Arif Setiawan bersama Kabid PU Thomas, saat ini pembangunan gedung itu mangkrak, ada apa?" Tanya Erlangga.

Disampaikan oleh Erlangga ini juga kita pertanyakan kepada Kejati Riau

"Gedung puluhan Milyar, hampir 100 Milyar hanya jadi gedung mangkrak tidak bisa difungsikan, ada apa sebenarnya?" ulang Erlangga.

Ia sangat menyayangkan Kejati Riau terkesan diam padahal lokasi sangat dekat.

"Lokasinya sangat dekat sekali, bisa di cek kondisinya hari ini. Apa yang terjadi dengan Pemprov Riau?padahal gedung inikan milik TNI Angkatan Darat. Ini adalah persoalan Pertahanan Negara, kalau di markas Keamanan Negara saja di Provinsi Riau begitu pembangunannya, bagaimana kita tak khawatir terhadap keamanan masyarakat," ujarnya.

Begitu juga dengan pembangunan Masjid Raya Pekanbaru di daerah Palas. Menurut Erlangga gedung tersebut juga bermasalah dan mangkrak pembangunannya.

Dari pantauan zoinnews.com berlangsungnya demo ini berjalan lancar dan kondusif, meskipun digelar dalam kondisi hujan-hujanan namun peserta tetap semangat menyuarakan agar permintaan mereka segera di tindak lanjuti.(Ben)


 




 
Berita Lainnya :
  • Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
  • Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
  • Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
  • PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
  • Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    02 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    03 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    04 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    05 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    06 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    07 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    08 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    09 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    10 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    11 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    12 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    13 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    14 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    15 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    16 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    17 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    18 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    19 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    20 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
    21 Front komunitas Indonesia Satu Madina Nilai Bawaslu Chaotic
    22 Meminimalisir Imbas Bencana, Pj Gubenur Aceh Bentuk Kencana di Setiap Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com