DPRD Pelalawan Terkait PT TUM: HGU Itu Bisa Diterbitkan Harus Ada IUP-B Terlebih Dahulu, BPN Harus Transparan
Rabu, 03-08-2022 - 01:18:20 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil II Salehuddin
Baca juga:
   
 

Pelalawan – Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil II Salehuddin menyoroti persoalan di Kuala Kampar atas dugaan permasalahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Trisetia Usaha Mandiri (TUM) yang letaknya pada areal tanah gambut.

Beberapa bulan terakhir ini masyarakat Kuala Kampar telah resah dan khawatir akan PT TUM yang beroperasi di Penyalai Kuala Kampar dimana warga beserta elemen baik dari organisasi masyarakat maupun gerakan-gerakan mahasiswa yang meminta PT TUM secepatnya hengkang dari Pulau Mendol Penyalai.

Diketahui lahan pada HGU PT TUM seluasnya sekitar 6.550 hektar yang didalamnya juga terdapat perkebunan kelapa milik masyarakat Kuala Kampar. Sementara masyarakat tersebut telah bertahun-tahun menumpuhkan hidup mengolah tanah tersebut.

"HGU seluas 6.550 hektar itu ada juga kebun masyarakat yang termasuk didalamnya, sedangkan masyarakat  sudah mengelola berpuluh-puluh tahun lamanya. Hal tersebut harus menjadi pertimbangan semua pihak baik Pemda Pelalawan maupun Badan Pertanahan Nasional. Masyakarat juga meminta PT TUM secepatnya hengkang dari Kuala Kampar," terang Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Salehuddin  yang juga Anggota Komisi III kepada wartawan, Selasa ( 02/08/2022).

Kuala Kampar, terang Salehuddin sebagian besar postur tanahnya adalah gambut dan merupakan pulau delta yang rawan akan kekeringan.

"Sebelumnya, apakah BPN Provinsi Riau dalam hal ini tidak ada melakukan kajian terlebih dahulu? Sebagaimana yang tertuang pada Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2014  tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Ekosistem Gambut," ungkit Salehuddin.

Pada dasarnya sesuai dengan PP nomor 71 tahun 2014 semua tentang restorasi gambut tertuang disana.

"Jadi patut PT TUM ini diduga cacat hukum sejak HGU-nya diterbitkan. Saya sebagai wakil rakyat sangat menyayangkan kinerja BPN Riau, sebelum merekomendasikan HGU PT TUM, mereka (BPN-red) saya duga tidak melakukan kajian, sampailah hari ini diduga ada kecacatan hukum dalam penerbitan (HGU-red) tersebut,” ungkapnya dengan tegas.

Ditambah lagi, kata Salehuddin Izin Usaha Perkebunan Budidaya (IUP-B) sudah cabut oleh Bupati Pelalawan pada tahun 2020 disertai Surat Edaran Bupati Pelalawan Nomor : 500/DPMPTSP/2022/276 perihal penghentian seluruh kegiatan PT Trisetia Usaha Mandiri yang tertuang dalam eks IUP-B miliknya.

“Pada keputusan Bupati Pelalawan Nomor KPTS.522/DPMPTSP/2020/401 tentang Pencabutan IUP-B PT TUM. Sementara HGU itu bisa diterbitkan harus ada IUP-B terlebih dahulu," kecam Salehuddin.

Lebih dalam ia menjelaskan jika dilihat dari dasar tersebut maka dipastikan PT TUM telah cacat hukum dan melakukan pelanggaran.

"Tetapi mereka (PT TUM-red) tetap bersikeras menggarap lahan di Kuala Kampar disertai dengan  memasukkan tiga alat berat baru-baru ini, padahal per tanggal 11 Juli 2022 Surat Edaran Bupati Pelalawan Nomor : 500/DPMPTSP/2022/276 Perihal Penghentian Seluruh Kegiatannya,” sesal Salehuddin.

Oleh karena itu, Salehuddin selaku Anggota DPRD Dapil II Pelalawan meminta kepada BPN Provinsi Riau terbuka dalam menangani persoalan PT TUM.

“Masyarakat disana sudah khawatir atas keberadaan PT TUM karena ditenggarai nantinya akan terjadi konflik antara koorporasi dengan warga, sudah jelas-jelas mereka semua menolak PT TUM beroperasi di Kuala Kampar. Jadi, kita meminta BPN Provinsi Riau terbuka dalam mengatasi PT TUM," ucap Salehuddin.

Sehingga lanjutnya wajib transparan dengan mempublikasikan semua perkembangan dan tindak lanjut atas permasalahan tersebut.

Kemudian Salehuddin sejalan dengan Harapan Masyarakat pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau agar segera melakukan pencabutan HGU  milik PT TUM ini.

“Saat saya turun ke Penyalai Kuala Kampar masyarakat meminta BPN Riau agar merekomendasikan HGU PT TUM segera dicabut, warga disana tidak mau tanah mereka ada perkebunan kelapa sawit," tukasnya.

Diketahui Penyalai Kuala Kampar komoditi utama pertaniannya didominasi perkebunan kelapa dan padi.

"Jika ada perkebunan sawit akibatnya bisa merusakkan pertanian mereka, semoga saja BPN bisa memenuhi keinginan masyarakat Kuala Kampar,” tutupnya dengan penuh harapan. (Ben)




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com