Ulah Oknum Bapenda Pemprov RIAU Dana Baznas ASN Raip 1,1 M
Jumat, 04-03-2022 - 15:48:11 WIB
|
Uang |
Pekabaru - Mulyadi Mantan Bendahara (Bapenda) Provinsi Riau menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir, karena dugaan penyelewengan dana zakat pegawai yang terbilang cukup besar.
Namun belakangan ini mantan Bendahara (Bapenda) Riau ini di ketahui, hanya menyetorkan sebesar Rp300 juta ke Bank Riau untuk dana Baznas. Dimulai dari akhir 2020 hingga selama 2021, dari total Rp1,4 miliar dana zakat yang terkumpul lewat instruksi Gubernur Riau Nomor 2/2019 dengan pemotongan 2,5 persen gaji pegawai di lingkungan Pemprov.
Tak di sangka rupanya, mantan bendahara Bapenda Riau ini, juga dikenal sebagai penyanyi dangdut. Mulyadi juga memiliki nama lain di media sosial, salah satunya di Instagram, yakni Adi Liandra.
Di langsir dari berbagai media, yang bersangkutan saat ini telah di panggil dan di mintai keterangan oleh kepala Bapenda Provinsi Riau, dari keterangan yang di sampaikan Syahrial Abdi selaku Kepala (Bapenda) yang bersangkutan juga telah mengakui bahwa sebagian Dana telah terpakai oleh MI, namun tidak ingat berapa yang telah dipakai dan untuk keperluan apa.
Syahrial Abdi juga mengatakan kami telang menkonfirmasi langsung ke Baznas, ada selisih sangat signifikan, ia juga mengaku heran melihat anak buahnya bisa melakukan kejahatan tersebut, "Padahal semua elektronik, bagaimana dia (MI) bisa melakukan itu," kita juga telah meminta langsung diperiksa Inspektorat saja, Dia langsung saya copot, tutur Syahrial.
Selain mengusut hilangnya uang zakat ASN Rp 1,1 miliar, dirinya juga meminta Inspektorat memeriksa keuangan pada 2019 dan 2020 lalu. Sebab, Syahrial sendiri baru menjabat sebagai Kepala Bapenda Riau sejak Desember 2021 lalu. Syahrial Abdi juga mengtakan sudah melaporkan MI ke Inspektorat.
Kepala Inspektorat Riau Sigit Hendrawan ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (1/3/2022) laporannya sudah kita terima. Hari ini tim sudah diturunkan," kata Sigit.
Ia menyebut bahwa total dana zakat seharusnya Rp 1,4 miliar. Namun, uang yang disetorkan ke Baznas hanya Rp 300 juta. "Itu semua dari pemotongan dana PNS di Pemprov Riau. Yang tidak disetorkan Rp 1,1 miliar dan yang disetor cuma Rp 300 juta," sebut Sigit.
Dalam hal ini pihaknya mengaku akan memberikan sanksi berat jika terbukti pegawai yang dilaporkan bersalah. "Kalau itu benar, ya kita sanksi berat dia," tegas Sigit
Berikut juga terlihat dalam postingan media sosial, Adi Liandra tak hanya berperan sebagai penyanyi. Bahkan sekaligus sebagai pencipta lagu. Salah satu singgle hitnya, adalah hidup adalah mati.
Bahkan juga ada beberapa single hits lainnya yang berjudul terimalah dia yang malang. Sejumlah jepretan photo bersama artis KDI ada juga terlihat. (Mca)
Komentar Anda :