Polres Kuansing Tngkap 2 Pelaku Penipuan Bermodus Hipnotis di Event Pacu Jalur di Tepian Narosa Teluk Kuantan
Selasa, 27-08-2024 - 21:46:03 WIB
Dua pelaku penipuan bermodus hipnotis di Event Pacu Jalur di Tepian Narosa Teluk Kuantan diamankan Polres Kuansing.
Baca juga:
   
 

Kuansing - Mapolres Kuansing tangkap dua pelaku penipuan bermodus Hipnotis di Event Pacu Jalur di Tepian Narosa Teluk kuantan.

Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) Polres Kuansing berhasil menangkap dua pelaku penipuan bermodus hipnotis tersebut.

Kedua pelaku tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda, yakni di daerah Kiliran Jao dan Pariaman Sumatera Barat.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Reskrim AKP Shilton menjelaskan bahwa pelaku yang berhasil diamankan berinisial Z (64) dan R (38), keduanya berasal dari Sumatera Barat.

Pelaku utama dari tindak pidana penipuan ini masih dalam pencarian dan berstatus DPO kata AKP Shilton dalam konferensi pers di Mapolres Kuansing yang digelar pada, Senin, 26 Agustus 2024.

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Misna Wati, yang menjadi korban penipuan dengan modus hipnotis di kawasan Pasar Teluk Kuantan pada hari Kamis, 22 Agustus 2024. Adapun kejadian tersebut bermula saat Misna Wati, yang saat itu sedang berada di Teluk Kuantan untuk mengikuti acara Pacu Jalur bersama dengan anaknya, menjadi sasaran oleh pelaku di depan sebuah tokoh.

Misna Wati yang dihampiri oleh seorang pria tidak dikenal yang ingin bertanya mengenai lokasi sebuah pondok pesantren tersebut, Percakapan tersebut kemudian diikuti oleh kedatangan seorang pria lain yang tampak ikut terlibat. Dengan skenario yang sudah dirancang, pria pertama mengaku hendak mengantarkan barang berharga ke pesantren, namun menolak memperlihatkannya di tempat ramai. Kemudian Pria kedua menawarkan solusi untuk melihat barang tersebut di dalam mobil yang terparkir di depan Toko Dimensi Komputer.

Setelah sampai di mobil, Si pelaku yang pertama menunjukkan sebuah batu delima kepada korban, Dan selanjutnya, korban diarahkan untuk pergi ke masjid, Dan diminta meninggalkan barang-barang berharganya. Namun, Seketika korban kembali, kedua pelaku beserta mobilnya sudah menghilang, membawa serta barang-barang berharga milik korban tersebut.

Kata AKP Shilton, Korban tertarik mengikuti arahan pelaku dengan diiming-imingi khasiat dan harga batu merah delima yang diklaim mencapai miliaran rupiah tersebut.

Lalu korban tergiur karena dijanjikan dengan harga mahal, Dan khasiat batu merah delima yang mencapai miliaran rupiah itu,” kata AKP Shilton didepan awak media.

Barang bukti kalung emas yang didapatkan pelaku dari hasil penipuan saat itu, kedua pelaku yang telah diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai dan kalung emas seberat 7,5 gram berada di Mapolres Kuansing, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Polres Kuansing terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku utama yang masih buron.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan seperti ini, Terutama saat berada di tempat-tempat keramaian.

(Ridhomagribi).




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com