Temu Titik Terang: Disperindagpas Rohil Jalin Kesepakatan Memberdayakan Pasar Bangko Lestari
Rohil - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagpas) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) H Mursal SH melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri (PPDN) Delta Norantika SE ME lakukan mediasi terkait permasalahan pasar Bangko Lestari di Kecamatan Bangko Pusako Rohil, Jumat (5/8/2022).
Sebelumnya pada Jumat tanggal 29 Juli 2022 Kabid PPDN datang lakukan sidak ke pasar tradisional Bangko Lestari.

Kondisi pedagang ikan paska pengosongan los pasar Pemda dan penggeseran atau pemindahan ke pasar ilegal tanpa koordinasi dengan Disperindagpas.
Pasalnya pasar yang dibangun oleh Pemda dikosongkan oleh Oknum Kades setempat yang diduga bersinergi dengan Camat dan orang-orang yang tak bertanggung jawab.
Menurut Kabid PPDN, pihaknya tidak mengetahui adanya pengosongan pasar milik Pemda tersebut. Setelah mendapat laporan dari masyarakat, Disperindagpas melalui Kabid mengaku terkejut dengan tindakan yang dinilai tanpa koordinasi dengan Pemda khususnya Disperindagpas terkait penutupan pasar ini.
"Kita punya peraturan, jika pengurusan pasar itu dibawah wewenang kami (Disperindagpas-red) berdasarkan aturan hukum dan peraturan daerah mengatur tentang pasar secara jelas," terang Delta secara tegas dikantor Kecamatan Bangko Pusako Rokan Hilir, Jumat (5/8/2022).

Kondisi los pedagang ikan dibangunan milik Pemda paska pengosongan meja-meja untuk berjualan.
Kabid juga menyayangkan sikap Kepala Desa Bangko Lestari dan Camat, dimana menurutnya telah melanggar aturan dengan bertindak diluar ketentuan tersebut.
"Kepengurusan pasar yang mereka bentuk itu tidak sah dan belum ada Nota Dinas," kecam Delta.
Sewaktu di Kantor Kecamatan Bangko Pusako sekitar pukul 10.00 WIB dilakukan mediasi antara Kades, Camat, Pihak Keamanan TNI-Polri dan warga bersama pedagang dan pihak keluarga yang sebelumnya telah menghibahkan tanah untuk dibangun Los Pasar Pemda dengan ukuran 20x40 meter.
Ketika ditanyakan oleh Camat terkait adanya penghibaan jalan selebar 3 meter, Keluarga alm K Simarmata menyebutkan tidak pernah menghibahkan.
"Kalau itu hibah (semasa Alm-red) silahkan tunjukkan surat aslinya, biar kita saksikan bersama. Karena kami tidak tahu dan tak pernah mendengar hal ini dari Alm," terang keluarga Alm K Simarmata.
Menanggapi itu, pihak Kepala Desa dan Camat terdiam dan tidak bisa menjelaskan lebih lanjut.
"Kalau ada keberatan terkait adanya pagar, dari awal kita sudah sampaikan agar mencari solusi yang terbaik. Jangan membongkar paksa pagar yang sebelumnya itu seng dan besi sebagai tanda batas milik kami," ucap keluarga Alm K Simarmata.
Lebih dalam disampaikan oleh keluarga Alm K Simarmata jika topiknya adalah permohonan mari kita duduk bersama, jika keberatan silahkan dibuktikan terkait kebenaran hibah tersebut. Dimana Kades bersama sekelompok orang mengklaim jika tanah yang dipagar itu telah dihibahkan sebelumnya oleh Alm K Simarmata.
"Tapi kalau ini permohonan, mari kita dudukkan bersama, kami bersedia menghibahkan tanah itu sekarang juga dan membongkar pagar yang telah dibeton tersebut," jelas seorang anggota keluarga Alm K Simarmata.

Kondisi pedagang berjualan dibahu jalan paska pengosongan bangunan los pasar Pemda
Ditambahkan oleh keluarga Alm K Simarmata, "tetapi dengan catatan ini kami hibahkan sekarang, karena tak ada bukti kalau itu dulu sudah dihibahkan," jelasnya.
Menyambut hal tersebut Kabid PPDN Delta mengatakan jika pihaknya mengapresiasi dan sangat berterimakasih kepada keluarga Alm K Simarmata telah melapangkan jalan untuk kepentingan masyarakat dengan menghibahkan tanah selebar 3 meter disepanjang pagar tembok yang sudah dibangun tersebut dan bersedia membongkar sendiri secepatnya.
Diwaktu yang sama, Kabid PPDN didampingi dua orang rekannya dan Kasi Pemerintahan Kecamatan mewakili Camat serta Babinkamtibmas datang meninjau pasar. Namun Kades dan Camat tidak hadir saat peninjauan di lapangan tersebut.
Saat itu, Kabid PPDN berhijab ini meminta agar dilakukan secara simbolis untuk merobohkan tembok pagar oleh keluarga Alm K Simarmata.
"Ini bukan persoalan menang dan kalah ya! Ini demi masyarakat dan pemerintah," tutur perwakilan keluarga Alm K Simarmata kemudian memecahkan beberapa bagian batu pagar tersebut.
Setelah simbolis ini selesai dilakukan, para pedagang dan warga menyambut gembira dengan bertepuk tangan serentak.

Foto bersama Kasi Pemerintahan Kecamatan (baju biru) Kabid PPDN (perempuan berhijab) dan pihak Keluarga Alm K Simarmata (baju kuning, putih,dan merah).
"Selanjutnya kita tunggu surat hibah dari keluarga dan kami (Disperindagpas-Red) akan membentuk panitia pasar yang sah, bekerjasama dengan keluarga Alm K Simarmata," ucap Kabid wanita ini.
Kemudian Kabid juga menyampaikan akan menertibkan pedagang jika nanti masih ada berdagang diluar area pasar yang kepengurusan-nya akan dibentuk.
"Semua pedagang nantinya akan kita tertibkan agar berjualan di area yang telah kita (Disperindagpas dan Alm K Simarmata-red) sediakan. Itu sudah menjadi tugas kami, jadi tidak boleh berjualan diluar area pasar yang ditetapkan," janji Delta Kabid PPDN mewakili Kadis Disperindagpas.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Bangko Pusako Adlin mengatakan, "Alhamdulillah sekarang jalan yang awalnya belum jelas statusnya, kini telah ada titik terang," pungkasnya.
Lanjutnya, pihak masyarakat (Alm K Simarmata-red) sudah akan menghibahkan tanah selebar 3 meter untuk menjadi badan jalan.
"Tentu badan jalan ini adalah akses utama menuju lokasi pasar. Mudah-mudahan kedepannya bisa ditata lebih baik dan juga tidak lagi timbul masalah antara pedagang, pembeli serta masyarakat sekelilingnya, harap Adlin berbaju melayu warna biru tersebut. (Ben)
Komentar Anda :