Eks Kadiv Propan Irjen Ferdy Sambo Ditahan Terkait Tewasnya Brigader J
Minggu, 07-08-2022 - 07:41:40 WIB
|
Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo |
Jakarta - Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, menyeret Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berunjung diamankan di Mako Brimob Polri.
Pengamanan Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ini terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J.
Hal ini disampaikan Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di kantornya, Sabtu (6/8/2022.
"Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan, Wasriksus, terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," jelas Dedi.
Kini, Irjen Ferdy Sambo telah diamankan di Mako Brimob Polri dalam ruangan khusus.
Irjen Ferdy Sambo diperiksa Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) atau Inspektorat Khusus (Irsus) Mabes Polri.
Timsus pro justicia yang dibentuk oleh Kapolri Sigit Prabowo juga telah menyeret 25 nama Oknum anggota Polisi, dan sudah 1 orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Bharada E.
Dari 25 orang yang diperiksa, 4 sudah ditempatkan di tempat khusus dalam rangka untuk proses pembuktian sidang kode etik karena ketidakprofesionalan di dalam melaksanakan olah TKP.
Komitmen Kapolri terkait kasus ini akan dibuka secara terang benderang dengan proses pembuktian secara ilmiah.
Karena dua konsekuensi baik konsekuensi secara ilmiah ini keilmuan harus betul sahih hasilnya dan konsekuensi secara yuridis harus bisa dipertanggungjawabkan nanti pada saat di persidangan. (Zai/Dig)
Komentar Anda :